Temuan BPK Soal Jambi City Center, DPRD Desak Pemkot Jambi Segera Ambil Tindakan Nyata

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mendesak Pemkot segera menindaklanjuti temuan BPK terkait optimalisasi aset Jambi City Center.(Poto: PKPJBC)

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mendesak Pemkot segera menindaklanjuti temuan BPK terkait optimalisasi aset Jambi City Center.(Poto: PKPJBC)

Jambi, oegopost.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi memberikan perhatian serius terhadap laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi. Lembaga pengawas keuangan tersebut menemukan bahwa kerja sama dan pemanfaatan aset Jambi City Center atau JCC belum berjalan secara optimal.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, langsung merespons temuan tersebut dengan memberikan instruksi tegas kepada pihak eksekutif. Ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi agar segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Kemas menegaskan bahwa seluruh proses penyelesaian masalah ini harus berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Langkah cepat ini menjadi sangat penting agar aset milik pemerintah daerah tidak telantar dan bisa membawa dampak positif.

Sikap Tegas DPRD Kota Jambi Terhadap Rekomendasi BPK

Pihak legislatif menyatakan sangat menghormati dan menghargai seluruh hasil evaluasi yang telah dikeluarkan oleh BPK RI Perwakilan Jambi. Evaluasi tersebut menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola aset yang dinilai kurang produktif.

Baca Juga :  Pemkot dan DPRD Jambi Bawa Permohonan Zona Merah ke Presiden

Menurut Kemas, Pemkot Jambi wajib menjadikan aturan perundang-undangan sebagai pedoman utama dalam mengeksekusi rekomendasi tersebut. Ia tidak ingin penundaan tindakan justru merugikan keuangan daerah dan menghambat pembangunan kota.

Melalui langkah penataan ulang ini, aset daerah yang bernilai strategis diharapkan dapat berfungsi kembali secara maksimal. Pengelolaan yang profesional dan taat hukum menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan kerja sama JCC ini.

Target Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Melalui Optimalisasi Aset

Kemas juga mengingatkan bahwa setiap pemanfaatan aset daerah harus mampu melahirkan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat. Pengelolaan fasilitas publik ini wajib memberikan kontribusi nyata dalam struktur pembiayaan pembangunan kota.

DPRD Kota Jambi menargetkan agar optimalisasi kawasan komersial ini mampu mendongkrak raihan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan PAD secara mandiri akan memperkuat ruang fiskal pemerintah dalam mendanai berbagai program pro-rakyat.

Baca Juga :  Hutama Karya Catat Trafik JTTS Tembus 900 Ribu Kendaraan Selama Libur Panjang 2026

Saat ini, pihak legislatif tengah menunggu formula dan upaya taktis dari Pemkot Jambi dalam menyelesaikan masalah kompensasi aset. Formulasi yang tepat akan menjamin hak-hak pemerintah daerah tetap terlindungi tanpa melanggar regulasi.

Komitmen Pengawasan Ketat Legislatif Demi Penyelamatan Aset Daerah

Dari sisi fungsi pengawasan, DPRD Kota Jambi menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal isu ini hingga tuntas. Anggota dewan akan terus memantau setiap progres yang dijalankan oleh jajaran eksekutif di lapangan.

Pihak legislatif siap membangun koordinasi intensif dengan jajaran Pemkot Jambi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Selain itu, Dewan juga membuka ruang komunikasi dengan para mitra pihak ketiga yang terlibat dalam kerja sama JCC.

Kemas berharap proses koordinasi lintas sektor ini dapat menghasilkan solusi permanen yang menguntungkan semua pihak. Ke depan, setiap jalinan kerja sama baru harus berorientasi pada keuntungan optimal bagi kas daerah.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopi Kerinci Jambi Tembus Pasar Pakistan Senilai 18 Miliar Rupiah
Freeport Indonesia Proyeksikan Kontribusi Negara Tembus Rp120 Triliun per Tahun
Ekspor Batu Bara Jambi Anjlok 81,78 Persen hingga Mei 2026
Syarat Membuat Izin Usaha UMKM Jambi 2026, Ini Dokumen dan Cara Daftar Melalui OSS
QRIS BRI Dorong UMKM Jambi, Riska Beauty Rasakan Transaksi Lebih Cepat
POPSI Desak Evaluasi Mandatori B50, Petani Sawit Khawatir Beban Meningkat
Kolaborasi SKK Migas dan Pertamina EP Dorong Budidaya Ikan Air Tawar Bioflok di Desa Kasang Lopak Alai
DPRD Jambi Dorong Percepatan Pembangunan Tol Jambi–Rengat, Tekankan Dampak Ekonomi dan Konektivitas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:00 WIB

Temuan BPK Soal Jambi City Center, DPRD Desak Pemkot Jambi Segera Ambil Tindakan Nyata

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:53 WIB

Kopi Kerinci Jambi Tembus Pasar Pakistan Senilai 18 Miliar Rupiah

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:00 WIB

Freeport Indonesia Proyeksikan Kontribusi Negara Tembus Rp120 Triliun per Tahun

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:00 WIB

Ekspor Batu Bara Jambi Anjlok 81,78 Persen hingga Mei 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:00 WIB

Syarat Membuat Izin Usaha UMKM Jambi 2026, Ini Dokumen dan Cara Daftar Melalui OSS

Berita Terbaru