Jambi, oegopost.id – Kepolisian Daerah Jambi membongkar sindikat kejahatan siber internasional yang membobol sistem pertahanan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi. Aksi peretasan massal ini mengakibatkan kerugian finansial sangat fantastis yang mencapai angka Rp144,82 miliar. Kejadian luar biasa ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum demi menjaga stabilitas industri perbankan nasional.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi bergerak cepat mendeteksi aliran dana mencurigakan nasabah. Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembobolan sistem Bank Jambi tersebut setelah melakukan pelacakan transaksi digital secara intensif. Petugas mengamankan tiga orang kaki tangan pelaku utama yang berperan aktif menyamarkan uang hasil kejahatan.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji memimpin langsung jalannya konferensi pers pada Selasa (14/07/2026). Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia turut mendampingi untuk memberikan penjelasan teknis kepada awak media. Mereka menegaskan komitmen penuh kepolisian dalam memberantas kejahatan siber transnasional secara tuntas.
Jaringan Siber Internasional Rekrut Puluhan Warga Lokal
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi menetapkan tiga orang warga lokal berinisial DD, TAS, dan AA sebagai tersangka. Para pelaku lokal ini memiliki peran yang sangat krusial dalam memfasilitasi transaksi ilegal tersebut. Mereka bertugas merekrut puluhan orang biasa untuk membuka rekening bank dan akun aset kripto baru.
Para tersangka menyerahkan seluruh akun serta kartu ATM yang terkumpul kepada pelaku utama. Otak kejahatan tersebut merupakan warga negara asing asal Bulgaria yang saat ini terdeteksi berada di Jakarta. Sinergi antara pelaku asing dan lokal ini membuat skema pencucian uang berjalan sangat cepat dan rapi.
Penyidik menyebutkan bahwa sindikat internasional ini telah merancang operasi pembobolan dengan sangat matang sejak tahun 2025. Persiapan jangka panjang tersebut bertujuan untuk meminimalisasi kecurigaan pihak bank saat transaksi penarikan dana massal terjadi. Skema ini memanfaatkan identitas warga lokal untuk mengelabui sistem verifikasi keamanan perbankan.
Ribuan Rekening Nasabah Dikuras Dalam Hitungan Jam
Aksi utama pembobolan sistem pertahanan perbankan tersebut terjadi secara serentak pada tanggal 22 Februari 2026. Pelaku utama berhasil membobol dan menguras habis saldo tabungan milik 6.609 nasabah Bank Jambi. Total dana nasabah yang berpindah tangan dalam aksi kejahatan kilat ini mencapai Rp144,82 miliar.
Para tersangka langsung memindahkan uang hasil pembobolan tersebut ke puluhan rekening penampung yang telah disiapkan sebelumnya. Mereka kemudian mengonversi uang rupiah tersebut menjadi aset kripto pada beberapa platform perdagangan digital terkemuka. Konversi ke aset digital ini sengaja mereka lakukan untuk mempersulit proses pelacakan oleh pihak berwajib.
Aliran dana kripto tersebut langsung mengalir ke dompet digital luar negeri dalam hitungan jam saja. Kombes Pol. Taufik Nurmandia menjelaskan bahwa sindikat ini bekerja sangat profesional dan terstruktur rapi. Polisi menerapkan metode digital forensik guna mengurai simpul transaksi rumit yang melibatkan lintas negara ini.
Polisi Sita Belasan Miliar Rupiah Aset Tersangka
Penyidik Polda Jambi terus melakukan penelusuran aset intensif untuk memulihkan kerugian besar para korban nasabah. Polisi akhirnya berhasil membekukan aset senilai kurang lebih Rp18,94 miliar yang terindikasi kuat berasal dari kejahatan siber tersebut. Petugas juga menyita berbagai dokumen penting, gawai, dan data digital forensik sebagai alat bukti.
Aparat penegak hukum menjerat para pelaku dengan pasal-pasal berat dari undang-undang berlapis untuk efek jera maksimal. Polisi menerapkan Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) UU ITE serta Pasal 67 ayat (3) UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Para tersangka juga menghadapi jeratan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara sembilan tahun.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kerahasiaan data pribadi. Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk terus mengejar aktor intelektual warga negara Bulgaria yang kini melarikan diri ke luar negeri. Penyelidikan intensif terus berjalan guna mengembalikan hak-hak finansial seluruh nasabah yang menjadi korban.(ar)









