Tiga Pengedar Sabu Ditangkap di Muaro Jambi, Polisi Sita Belasan Ponsel dan Paket Narkotika

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi menangkap tiga tersangka dan menyita sejumlah sabu.( poto : tribunjambi.com )

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi menangkap tiga tersangka dan menyita sejumlah sabu.( poto : tribunjambi.com )

Muaro Jambi, oegopost.id – Peredaran sabu Muaro Jambi kembali menjadi sasaran operasi kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi menangkap tiga tersangka dalam operasi yang berlangsung di Kecamatan Taman Rajo dan Sungai Gelam pada Senin (15/6/2026).

Polisi menangkap ZA (24), E (33), dan AY (30) dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut. Selain menangkap para tersangka, petugas juga menyita paket sabu, alat hisap, timbangan digital, telepon genggam, dan perlengkapan lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika.

Kapolres Muaro Jambi melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa jajarannya terus meningkatkan pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk menekan peredaran gelap narkoba.

Polisi Tangkap ZA di Taman Rajo

Petugas memulai operasi setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di Desa Tebat Patah, Kecamatan Taman Rajo.

Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi pada pukul 01.30 WIB. Dalam operasi itu, petugas menangkap ZA di RT 03 Desa Tebat Patah.

Baca Juga :  DPR RI Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Mahasiswi Kaltara di Makassar

Saat memeriksa lokasi, polisi menemukan satu paket kecil sabu dengan berat bersih 0,06 gram. Petugas juga mengamankan satu pirek kaca, satu korek api, sejumlah plastik klip kosong, dan satu unit telepon genggam.

Temuan tersebut mendorong polisi untuk melanjutkan pengembangan kasus. Tim Satresnarkoba lalu menelusuri dugaan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.

Penggerebekan Berlanjut di Sungai Gelam

Sekitar pukul 04.20 WIB, petugas mendatangi Perumahan Bonita RT 14, Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap E. Petugas kemudian memeriksa lokasi dan menemukan enam paket kecil sabu dengan berat bruto 2,24 gram.

Selain narkotika, polisi mengamankan satu unit timbangan digital, tiga alat isap atau bong, enam pirek, empat unit telepon genggam Android, satu tas selempang, dan sejumlah plastik klip.

Barang bukti tersebut memperkuat dugaan keterlibatan E dalam aktivitas peredaran narkotika. Polisi lalu memeriksa E untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jaringan yang terlibat.

Polisi Ringkus AY dari Hasil Pengembangan

Hasil pemeriksaan mengarahkan penyidik kepada AY yang diduga berperan dalam jaringan yang sama.

Baca Juga :  Bayi Gajah Sumatera Terjerat Sling Baja di Tebo, BKSDA Berhasil Selamatkan Sakda

Tim Satresnarkoba langsung bergerak menuju rumah AY yang masih berada di kawasan Perumahan Bonita. Pada pukul 04.40 WIB, petugas berhasil menangkap AY.

Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga paket kecil sabu dengan berat bruto 0,89 gram. Petugas juga mengamankan satu bong dan delapan unit telepon genggam Android.

Penangkapan AY melengkapi rangkaian operasi yang berlangsung dalam satu malam. Polisi pun mengumpulkan seluruh barang bukti untuk mendukung proses penyidikan.

Saat ini penyidik menahan ketiga tersangka di Mapolres Muaro Jambi. Tim penyidik menjalankan proses hukum sambil melengkapi berkas perkara.

Petugas juga mengirim barang bukti ke laboratorium untuk menjalani pengujian. Pada saat yang sama, penyidik terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.

Polres Muaro Jambi mengajak masyarakat untuk terus membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kepolisian menilai peran aktif warga sangat penting untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Audit Forensik Serangan Siber Bank Jambi Masuki Tahap Akhir, IBM Rampungkan Investigasi
Bayi Gajah Sumatera Terjerat Sling Baja di Tebo, BKSDA Berhasil Selamatkan Sakda
Tawuran Gangster Muaro Jambi Tewaskan Satu Pria, Polisi Selidiki Seluruh Pelaku
Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Ditangkap, Polda Sita 536 Butir Ekstasi
Polisi Gagalkan Tawuran Geng Motor di Tanjab Barat, Sembilan Remaja Diamankan
Polisi Bongkar Dugaan Penyelewengan Solar Bersubsidi di Kerinci, Dua Tersangka Ditahan
Pria Diduga Bacok Warga di Tanjab Barat Saat Rebut Handphone, Korban Jalani Perawatan
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Bawah Tanah PLN di Jambi Timur
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:00 WIB

Audit Forensik Serangan Siber Bank Jambi Masuki Tahap Akhir, IBM Rampungkan Investigasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:00 WIB

Bayi Gajah Sumatera Terjerat Sling Baja di Tebo, BKSDA Berhasil Selamatkan Sakda

Senin, 29 Juni 2026 - 11:50 WIB

Tawuran Gangster Muaro Jambi Tewaskan Satu Pria, Polisi Selidiki Seluruh Pelaku

Senin, 29 Juni 2026 - 11:27 WIB

Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Ditangkap, Polda Sita 536 Butir Ekstasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:00 WIB

Polisi Gagalkan Tawuran Geng Motor di Tanjab Barat, Sembilan Remaja Diamankan

Berita Terbaru