Polisi Gagalkan Tawuran Geng Motor di Tanjab Barat, Sembilan Remaja Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menggagalkan rencana geng motor yang diduga akan menggelar tawuran di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.( poto : tribunjambi.com )

Polisi menggagalkan rencana geng motor yang diduga akan menggelar tawuran di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.( poto : tribunjambi.com )

Tanjung Jabung Barat, oegopost.id – Polisi menggagalkan rencana geng motor yang diduga akan menggelar tawuran di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Dalam operasi pada Sabtu (27/6/2026), petugas mengamankan sembilan remaja sebelum bentrokan terjadi.

Keberhasilan itu berawal dari laporan warga yang melihat konvoi pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan di kawasan Desa Pembengis, Kuala Tungkal. Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk mencegah gangguan keamanan.

Laporan Warga Menggagalkan Rencana Tawuran Antar Kelompok Remaja

Kabag Ops Polres Tanjab Barat AKP Hermanto memimpin langsung operasi tersebut. Kasat Intelkam, Kapolsek Tungkal Ilir, serta personel Satreskrim dan Polsek Tungkal Ilir ikut memperkuat pengamanan.

Tim bergerak menuju Gapura Desa Pembengis setelah menerima informasi dari masyarakat. Petugas kemudian menghentikan rombongan sebelum mereka melanjutkan perjalanan.

AKP Hermanto menjelaskan bahwa polisi mengutamakan langkah pencegahan. Langkah itu bertujuan menghindari korban jiwa dan mencegah kerusakan fasilitas umum.

Baca Juga :  Polres Bungo Gagalkan Pengiriman 8 Batang Emas Ilegal

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan sembilan remaja itu telah menyusun rencana tawuran dengan kelompok lain dari Kota Jambi. Kedua kelompok memilih kawasan Sungai Toman sebagai lokasi pertemuan.

Namun, polisi lebih dulu memotong pergerakan mereka di kawasan Pembengis. Tindakan cepat itu membuat rencana bentrokan gagal terlaksana.

Polisi Sita Lima Senjata Tajam Dan Minuman Keras

Petugas langsung memeriksa kendaraan serta barang bawaan para remaja. Pemeriksaan itu menghasilkan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan saat tawuran.

Polisi menemukan lima bilah senjata tajam dengan berbagai jenis. Barang bukti itu meliputi badik, celurit berukuran besar, serta beberapa senjata tajam hasil modifikasi.

Petugas juga menemukan sebotol minuman keras jenis anggur merah. Polisi menduga para remaja membawa minuman tersebut sebelum menjalankan aksi.

Selanjutnya, petugas mengamankan seluruh barang bukti untuk kebutuhan penyidikan. Penyidik memasukkan semua temuan ke dalam berkas pemeriksaan.

Baca Juga :  Audit Forensik Serangan Siber Bank Jambi Masuki Tahap Akhir, IBM Rampungkan Investigasi

Polisi Dalami Motif Dan Jaringan Kelompok Motor Tersebut

Polisi membawa sembilan remaja itu ke Mapolres Tanjab Barat. Penyidik langsung memeriksa peran masing-masing serta menggali motif yang melatarbelakangi rencana tawuran.

Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan kelompok lain. Langkah tersebut membantu polisi memetakan jaringan yang berkaitan dengan aksi itu.

Selain itu, penyidik terus mengumpulkan keterangan untuk menentukan proses hukum sesuai hasil pemeriksaan. Polisi menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Tanjab Barat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang cepat melaporkan aktivitas mencurigakan. Laporan warga membantu polisi menggagalkan bentrokan sebelum situasi berkembang menjadi lebih berbahaya.

Polisi menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi geng motor dan premanisme di wilayah Tanjung Jabung Barat. Aparat juga akan meningkatkan patroli serta mempercepat respons terhadap setiap laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Maut di Jambi Menewaskan Remaja 16 Tahun: Polisi Amankan Tiga Pelaku
Patroli Gabungan di Maro Sebo Bongkar Pondok Narkoba di Kebun Sawit
Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Amankan 236 Tersangka Narkoba
Buron Dua Pekan, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Sarolangun Ditangkap Polisi
Polresta Jambi Tangkap Tiga Residivis Kasus Curanmor Kotabaru
Pemilik Toko Tani di Tebo Rugi Jutaan Rupiah Akibat Penipuan Sales Racun Tikus
Kasus Pembunuhan Tragis Sarolangun: Polisi Usut Kematian Pasutri di Pauh
Polda Jambi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Penganiayaan Polisi yang Menewaskan Brigadir EWS
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Tawuran Maut di Jambi Menewaskan Remaja 16 Tahun: Polisi Amankan Tiga Pelaku

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Patroli Gabungan di Maro Sebo Bongkar Pondok Narkoba di Kebun Sawit

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Amankan 236 Tersangka Narkoba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Buron Dua Pekan, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Sarolangun Ditangkap Polisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Polresta Jambi Tangkap Tiga Residivis Kasus Curanmor Kotabaru

Berita Terbaru