Jambi, oegopost.id – Forum Komunikasi Kebijakan 2026 menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan hukum yang responsif dan berbasis bukti.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi ikut ambil bagian dalam kegiatan Kick Off Meeting yang digelar Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia, Rabu (17/6/2026).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, bersama jajaran mengikuti kegiatan tersebut secara hybrid dari Graha Pengayoman, Jakarta, melalui Zoom Meeting. Partisipasi ini menunjukkan komitmen daerah dalam memperkuat sinergi kebijakan nasional.
Dorong Kebijakan Hukum Berbasis Data dan Kolaborasi
BSK Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia menegaskan bahwa Forum Komunikasi Kebijakan berperan sebagai ruang strategis untuk menyatukan perspektif pusat dan daerah. Forum ini juga mendorong lahirnya rekomendasi kebijakan yang lebih terukur, efektif, dan berbasis data.
Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, menekankan pentingnya kolaborasi lintas wilayah dalam menghasilkan kebijakan hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Ia juga memperkenalkan inovasi Legal Policy Hub (LPH) sebagai pusat kolaborasi kebijakan hukum yang akan terintegrasi dengan SuperApps Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Andry menegaskan bahwa platform tersebut akan memperkuat tata kelola kebijakan berbasis teknologi dan data. Menurutnya, integrasi ini akan mempercepat proses analisis kebijakan di seluruh wilayah Indonesia.
Penguatan Peran Think Tank Kementerian Hukum
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, memberikan arahan langsung dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan peran strategis BSK Hukum sebagai think tank yang menyuplai analisis kebijakan bagi pemerintah.
Supratman meminta setiap kebijakan hukum mampu menjawab tantangan sosial, ekonomi, dan hukum yang terus berkembang.
Ia juga menegaskan bahwa produk hukum harus memberikan solusi nyata bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, penguatan peran analis kebijakan menjadi kunci dalam menghasilkan regulasi yang adaptif dan tidak tertinggal oleh dinamika zaman.
Kolaborasi Akademisi dan Pemerintah Diperkuat
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
BSK Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia menjalin kerja sama dengan empat perguruan tinggi, yaitu Universitas Brawijaya, Universitas Jember, Universitas Muslim Indonesia, dan Universitas Indonesia.
Kerja sama ini memperkuat riset, analisis kebijakan, dan pengembangan rekomendasi hukum berbasis akademik. Pemerintah berharap kolaborasi ini menghasilkan kajian yang lebih mendalam dan aplikatif.
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan Lembaga Administrasi Negara dan Ikatan Analis Kebijakan Indonesia. Kedua lembaga tersebut memperluas jaringan kolaborasi dalam penguatan analisis kebijakan nasional.
Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan dukungan penuh terhadap penguatan kapasitas analis kebijakan di daerah. Melalui keikutsertaan dalam forum ini, jajaran Kemenkum Jambi berupaya meningkatkan kualitas kajian dan rekomendasi kebijakan hukum.
Kepala BSK Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia, Andry Indrady, bersama jajaran juga mendorong agar daerah aktif memberikan masukan berbasis kondisi lapangan.
Hal ini penting agar kebijakan nasional tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga mencerminkan kebutuhan daerah.
Dina Rasmalita menyampaikan bahwa keterlibatan Kanwil Kemenkum Jambi menjadi bagian dari upaya memperkuat peran daerah dalam sistem kebijakan nasional yang lebih terintegrasi.(ar)









