Harmonisasi Ranperwako Sungai Penuh Bahas Pajak, BLUD, hingga JKN

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (10/06/2026),( poto : jambilink.id)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (10/06/2026),( poto : jambilink.id)

Sungai Penuh, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar harmonisasi ranperwako Sungai Penuh pada Rabu (10/06/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil Kemenkum Jambi.

Agenda ini bertujuan menyelaraskan rancangan peraturan wali kota dengan aturan yang lebih tinggi. Penyelarasan ini penting agar regulasi daerah memiliki kepastian hukum dan mudah diterapkan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Jonson Siagian membuka kegiatan tersebut. Ia diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita.

Dina menegaskan pentingnya proses harmonisasi dalam penyusunan regulasi daerah. Ia meminta penyusun aturan memastikan norma jelas, runtut, dan sesuai hukum nasional.

Peserta rapat membahas rancangan aturan di Kota Sungai Penuh. Pembahasan mencakup pajak daerah, retribusi, dan layanan kesehatan.

Baca Juga :  Bupati Turun Tinjau Pencarian Dua Korban di Sungai Landak

Mereka juga membahas pengelolaan BLUD Puskesmas. Selain itu, peserta menyoroti pengadaan barang dan jasa di fasilitas kesehatan.

Tim juga membahas pengelolaan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Fokus utama tertuju pada dana non kapitasi di Puskesmas.

Tekankan Kepastian dan Tata Kelola

Dina meminta aturan pajak dan retribusi mengikuti ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum dalam pelaksanaan.

Ia juga mendorong penguatan BLUD Puskesmas. Ia menilai layanan kesehatan harus meningkat dengan prinsip efisiensi dan transparansi.

Pada pengadaan barang dan jasa, ia meminta fleksibilitas tetap dijaga. Namun, aturan pemerintah tetap harus di patuhi.

Baca Juga :  Mediasi Sengketa Lahan Bukit Bakar: Pemkab Tanjab Barat Fasilitasi Kesepakatan Akses Jalan

Ia juga menyoroti pengelolaan dana JKN. Ia meminta pengelolaan di lakukan secara transparan dan akuntabel.

Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Sungai Penuh hadir dalam rapat ini. Hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah Aflizar, Kepala Dinas Kesehatan Gunardi, dan Sekretaris Badan Fajri.

Kepala Bagian Hukum Hasan juga mengikuti kegiatan tersebut. Pejabat teknis dan Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkum Jambi ikut serta dalam pembahasan.

Peserta rapat menyepakati hasil harmonisasi sebagai dasar perbaikan rancangan. Tim kemudian menyusun penyempurnaan sebelum mengirimkannya ke Wali Kota Sungai Penuh.

Tahapan ini menjadi proses akhir sebelum penetapan peraturan. Pemerintah daerah menargetkan regulasi berjalan lebih efektif dan sesuai aturan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute Pasang Jendela Rumah Maskur Hanapi di Bungo
Wali Kota Alfin Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 Sungai Penuh
BPBD Tebo Usulkan Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Batanghari
Pangdam XX TIB Resmi Menutup Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun
DPRD Jambi Desak Kejelasan Status Penambangan Emas Tanpa Izin
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi PNBP Layanan Merek Terbaru
Peksimida Jambi 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Lengkap Juara 1 Utusan Nasional
Hesti Haris Dorong Perajin Muda Jambi Lewat Pelatihan Batik Kontemporer
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:00 WIB

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute Pasang Jendela Rumah Maskur Hanapi di Bungo

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:29 WIB

Wali Kota Alfin Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 Sungai Penuh

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:55 WIB

BPBD Tebo Usulkan Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Batanghari

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:00 WIB

DPRD Jambi Desak Kejelasan Status Penambangan Emas Tanpa Izin

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi PNBP Layanan Merek Terbaru

Berita Terbaru

Wakil Kepala Bidang Kesiswaan MAN 1 Tebo, R. Edi Gunawan, S.Pd.I., memberikan pengarahan dan melepas siswa-siswi yang mengikuti Seleksi Paskibra Tingkat Kecamatan Tebo Ulu. (poto: jambiprima.com).

Pendidikan

Puluhan Siswa MAN 1 Tebo Ikuti Seleksi Paskibra Tebo Ulu

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:00 WIB