Pemkot Sungai Penuh Tarik Retribusi Kebersihan Ruko Rp45 Ribu per Bulan, Pedagang Mulai Bayar

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menetapkan tarif Rp45 ribu per ruko untuk layanan pengangkutan sampah.( Poto : istimewa )

Pemerintah menetapkan tarif Rp45 ribu per ruko untuk layanan pengangkutan sampah.( Poto : istimewa )

Sungai Penuh, oegopost.id – Pemerintah Kota Kota Sungai Penuh mulai menarik retribusi kebersihan sebesar Rp45 ribu per bulan kepada pemilik ruko dan pelaku usaha di kawasan perdagangan.

Petugas turun langsung ke lapangan untuk menagih pembayaran sekaligus menyerahkan bukti resmi kepada pedagang sejak kebijakan ini berjalan dua bulan terakhir.

Penarikan Retribusi Kebersihan Berjalan di Lapangan

Pemkot Sungai Penuh menerapkan sistem penagihan langsung kepada pemilik usaha. Petugas mendatangi ruko dan toko setiap bulan untuk menarik retribusi kebersihan.

Pemerintah menetapkan tarif Rp45 ribu per ruko untuk layanan pengangkutan sampah. Petugas juga memberikan bukti pembayaran resmi setelah menerima uang dari pedagang.

Pemerintah daerah menjalankan sistem ini untuk meningkatkan efektivitas penarikan retribusi. Selain itu, pemerintah memastikan semua pelaku usaha yang menggunakan layanan kebersihan ikut membayar biaya pengelolaan sampah.

Pedagang Pasar Mulai Menjalani Kebijakan Baru

Para pedagang di kawasan Pasar Sungai Penuh mulai menerima kedatangan petugas penagih retribusi. Petugas datang langsung ke toko untuk menarik biaya kebersihan setiap bulan.

Pedagang mengaku sudah membayar retribusi sebanyak dua kali sejak kebijakan berlaku. Mereka menyebut petugas membawa dokumen resmi saat melakukan penagihan.

Seorang pedagang bernama Yosep menyampaikan bahwa petugas datang secara rutin ke tokonya. Ia juga menegaskan bahwa petugas memberikan tanda bukti resmi setelah menerima pembayaran.

Baca Juga :  KSP Pantau Langsung Percepatan Tol Palembang–Jambi

Pedagang Menilai Biaya Masih Wajar

Sebagian besar pedagang tidak menolak kebijakan retribusi kebersihan tersebut. Mereka memahami bahwa pemerintah menggunakan dana itu untuk mengelola sampah di kawasan perdagangan.

Pedagang tetap berharap pemerintah meningkatkan kualitas layanan kebersihan. Mereka meminta petugas mengangkut sampah secara tepat waktu agar tidak terjadi penumpukan di pasar.

Pedagang menilai biaya Rp45 ribu per bulan masih wajar selama pemerintah memberikan layanan yang sepadan. Mereka juga mendukung kebijakan ini jika pemerintah menjaga kebersihan lingkungan usaha.

Masalah Sampah Masih Menjadi Keluhan Utama

Pedagang menyoroti masalah sampah yang sering menumpuk di kawasan pasar. Mereka menyebut keterlambatan pengangkutan sampah sebagai persoalan utama yang terjadi selama ini.

Tumpukan sampah menimbulkan bau tidak sedap di sekitar lokasi usaha. Kondisi ini juga mengganggu kenyamanan pembeli dan aktivitas jual beli.

Pedagang meminta pemerintah mempercepat jadwal pengangkutan sampah. Mereka ingin lingkungan pasar tetap bersih setiap hari tanpa gangguan sampah menumpuk.

Harapan Pedagang terhadap Layanan Kebersihan

Pedagang berharap pemerintah meningkatkan kualitas layanan setelah menarik retribusi kebersihan. Mereka ingin melihat perubahan nyata dalam pengelolaan sampah di lapangan.

Mereka meminta petugas menjaga kebersihan jalan dan area pasar sejak pagi hari. Kondisi bersih dianggap penting untuk menarik lebih banyak pembeli.

Baca Juga :  UKK KSR PMI UIN STS Jambi Gelar Seminar Donor Darah XVII, Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa

“Kami berharap sampah tidak lagi menumpuk. Saat toko buka, lingkungan sudah bersih,” ujar sejumlah pedagang di kawasan pasar.

Tantangan Pengelolaan Sampah Kota

Pertumbuhan aktivitas ekonomi di Kota Sungai Penuh meningkatkan volume sampah setiap hari. Pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam mengelola sampah secara efektif.

Pemerintah perlu mengatur sistem pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan sampah secara terjadwal. Tanpa sistem yang baik, sampah berpotensi kembali menumpuk di kawasan perdagangan.

Kebersihan pasar memegang peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi. Lingkungan bersih meningkatkan kenyamanan pembeli dan memperbaiki citra kawasan usaha.

Pemanfaatan Retribusi Jadi Sorotan

Pelaku usaha meminta pemerintah menggunakan dana retribusi kebersihan secara tepat. Mereka ingin pemerintah menambah armada pengangkut sampah agar layanan lebih cepat.

Pedagang juga meminta pemerintah menambah petugas lapangan untuk mempercepat pembersihan di titik rawan sampah. Mereka berharap pelayanan meningkat seiring dengan kewajiban pembayaran.

Transparansi Pengelolaan Dana Diharapkan

Pedagang meminta pemerintah menjaga transparansi pengelolaan dana retribusi. Mereka ingin mengetahui penggunaan dana tersebut secara terbuka.

Transparansi dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program kebersihan. Pemerintah perlu menjelaskan alokasi dana secara jelas kepada publik.

Jika pemerintah mengelola dana dengan baik, retribusi ini dapat memperkuat sistem kebersihan kota di Kota Sungai Penuh.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Batik Air Buka Rute Langsung Muara Bungo–Jakarta Mulai 15 Juni 2026, Dorong Ekonomi Jambi
Warga Talang Belido Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Muaro Jambi sebagai Protes Lambannya Perbaikan
Belanja Diskominfo Muaro Jambi Rp2,53 Miliar, Internet Rp1,2 Miliar Serap Hampir Separuh Anggaran
Harga TBS Sawit Jambi Mulai Naik, Petani Rasakan Dampak Ketegasan Pemerintah
Bantuan ATENSI YAPI Rp600 Ribu Cair di Tebo Akhir Mei 2026
Jambi Waspada Cuaca Ekstrem Pancaroba, Risiko Banjir dan Longsor Meningkat
Piala Bupati Bungo 2026 Dibuka Meriah di Lubuk Benteng, Warga Padati Lapangan
Prakiraan Cuaca Jambi 31 Mei 2026: BMKG Sebut Satu Wilayah Hujan Ringan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:00 WIB

Batik Air Buka Rute Langsung Muara Bungo–Jakarta Mulai 15 Juni 2026, Dorong Ekonomi Jambi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:00 WIB

Warga Talang Belido Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Muaro Jambi sebagai Protes Lambannya Perbaikan

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:09 WIB

Pemkot Sungai Penuh Tarik Retribusi Kebersihan Ruko Rp45 Ribu per Bulan, Pedagang Mulai Bayar

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:00 WIB

Belanja Diskominfo Muaro Jambi Rp2,53 Miliar, Internet Rp1,2 Miliar Serap Hampir Separuh Anggaran

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:00 WIB

Harga TBS Sawit Jambi Mulai Naik, Petani Rasakan Dampak Ketegasan Pemerintah

Berita Terbaru