Pemkot Sungai Penuh Tarik Retribusi Kebersihan Ruko Rp45 Ribu per Bulan, Pedagang Mulai Bayar

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menetapkan tarif Rp45 ribu per ruko untuk layanan pengangkutan sampah.( Poto : istimewa )

Pemerintah menetapkan tarif Rp45 ribu per ruko untuk layanan pengangkutan sampah.( Poto : istimewa )

Sungai Penuh, oegopost.id – Pemerintah Kota Kota Sungai Penuh mulai menarik retribusi kebersihan sebesar Rp45 ribu per bulan kepada pemilik ruko dan pelaku usaha di kawasan perdagangan.

Petugas turun langsung ke lapangan untuk menagih pembayaran sekaligus menyerahkan bukti resmi kepada pedagang sejak kebijakan ini berjalan dua bulan terakhir.

Penarikan Retribusi Kebersihan Berjalan di Lapangan

Pemkot Sungai Penuh menerapkan sistem penagihan langsung kepada pemilik usaha. Petugas mendatangi ruko dan toko setiap bulan untuk menarik retribusi kebersihan.

Pemerintah menetapkan tarif Rp45 ribu per ruko untuk layanan pengangkutan sampah. Petugas juga memberikan bukti pembayaran resmi setelah menerima uang dari pedagang.

Pemerintah daerah menjalankan sistem ini untuk meningkatkan efektivitas penarikan retribusi. Selain itu, pemerintah memastikan semua pelaku usaha yang menggunakan layanan kebersihan ikut membayar biaya pengelolaan sampah.

Pedagang Pasar Mulai Menjalani Kebijakan Baru

Para pedagang di kawasan Pasar Sungai Penuh mulai menerima kedatangan petugas penagih retribusi. Petugas datang langsung ke toko untuk menarik biaya kebersihan setiap bulan.

Pedagang mengaku sudah membayar retribusi sebanyak dua kali sejak kebijakan berlaku. Mereka menyebut petugas membawa dokumen resmi saat melakukan penagihan.

Seorang pedagang bernama Yosep menyampaikan bahwa petugas datang secara rutin ke tokonya. Ia juga menegaskan bahwa petugas memberikan tanda bukti resmi setelah menerima pembayaran.

Baca Juga :  May Day 2026 di Jambi, Tripartit Pilih Dialog dan Aksi Nyata untuk Buruh

Pedagang Menilai Biaya Masih Wajar

Sebagian besar pedagang tidak menolak kebijakan retribusi kebersihan tersebut. Mereka memahami bahwa pemerintah menggunakan dana itu untuk mengelola sampah di kawasan perdagangan.

Pedagang tetap berharap pemerintah meningkatkan kualitas layanan kebersihan. Mereka meminta petugas mengangkut sampah secara tepat waktu agar tidak terjadi penumpukan di pasar.

Pedagang menilai biaya Rp45 ribu per bulan masih wajar selama pemerintah memberikan layanan yang sepadan. Mereka juga mendukung kebijakan ini jika pemerintah menjaga kebersihan lingkungan usaha.

Masalah Sampah Masih Menjadi Keluhan Utama

Pedagang menyoroti masalah sampah yang sering menumpuk di kawasan pasar. Mereka menyebut keterlambatan pengangkutan sampah sebagai persoalan utama yang terjadi selama ini.

Tumpukan sampah menimbulkan bau tidak sedap di sekitar lokasi usaha. Kondisi ini juga mengganggu kenyamanan pembeli dan aktivitas jual beli.

Pedagang meminta pemerintah mempercepat jadwal pengangkutan sampah. Mereka ingin lingkungan pasar tetap bersih setiap hari tanpa gangguan sampah menumpuk.

Harapan Pedagang terhadap Layanan Kebersihan

Pedagang berharap pemerintah meningkatkan kualitas layanan setelah menarik retribusi kebersihan. Mereka ingin melihat perubahan nyata dalam pengelolaan sampah di lapangan.

Mereka meminta petugas menjaga kebersihan jalan dan area pasar sejak pagi hari. Kondisi bersih dianggap penting untuk menarik lebih banyak pembeli.

Baca Juga :  PetroChina Gandeng UNJA Buka Peluang Magang dan Kerja Praktik Mahasiswa FST

“Kami berharap sampah tidak lagi menumpuk. Saat toko buka, lingkungan sudah bersih,” ujar sejumlah pedagang di kawasan pasar.

Tantangan Pengelolaan Sampah Kota

Pertumbuhan aktivitas ekonomi di Kota Sungai Penuh meningkatkan volume sampah setiap hari. Pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam mengelola sampah secara efektif.

Pemerintah perlu mengatur sistem pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan sampah secara terjadwal. Tanpa sistem yang baik, sampah berpotensi kembali menumpuk di kawasan perdagangan.

Kebersihan pasar memegang peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi. Lingkungan bersih meningkatkan kenyamanan pembeli dan memperbaiki citra kawasan usaha.

Pemanfaatan Retribusi Jadi Sorotan

Pelaku usaha meminta pemerintah menggunakan dana retribusi kebersihan secara tepat. Mereka ingin pemerintah menambah armada pengangkut sampah agar layanan lebih cepat.

Pedagang juga meminta pemerintah menambah petugas lapangan untuk mempercepat pembersihan di titik rawan sampah. Mereka berharap pelayanan meningkat seiring dengan kewajiban pembayaran.

Transparansi Pengelolaan Dana Diharapkan

Pedagang meminta pemerintah menjaga transparansi pengelolaan dana retribusi. Mereka ingin mengetahui penggunaan dana tersebut secara terbuka.

Transparansi dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program kebersihan. Pemerintah perlu menjelaskan alokasi dana secara jelas kepada publik.

Jika pemerintah mengelola dana dengan baik, retribusi ini dapat memperkuat sistem kebersihan kota di Kota Sungai Penuh.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Mahasiswa Baru UNJA: Duka Mendalam Civitas Akademika Universitas Jambi
UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus
Banggar DPRD Jambi Sepakati Pembentukan Pansus Pengelolaan Aset Daerah
Gubernur Jambi Terima WALUBI, Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Pelantikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: UBR Dorong Sinergi Strategis Layanan Kesehatan
Kanwil Kemenkum Jambi Tingkatkan Kepastian Hukum Lewat Layanan Fidusia Elektronik
Wali Kota Sungai Penuh Perjuangkan Status Batas Kawasan Hutan Bukit Khayangan
Warung Berkah GJB Sungai Penuh Sediakan Makan Gratis Setiap Hari Jumat
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:54 WIB

Kecelakaan Mahasiswa Baru UNJA: Duka Mendalam Civitas Akademika Universitas Jambi

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:30 WIB

UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:00 WIB

Banggar DPRD Jambi Sepakati Pembentukan Pansus Pengelolaan Aset Daerah

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Jambi Terima WALUBI, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:00 WIB

Pelantikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: UBR Dorong Sinergi Strategis Layanan Kesehatan

Berita Terbaru