Topik kebersihan kota

Pemerintah menetapkan tarif Rp45 ribu per ruko untuk layanan pengangkutan sampah.( Poto : istimewa )

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Tarik Retribusi Kebersihan Ruko Rp45 Ribu per Bulan, Pedagang Mulai Bayar

Daerah | Minggu, 31 Mei 2026 - 15:09 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:09 WIB

Sungai Penuh, oegopost.id – Pemerintah Kota Kota Sungai Penuh mulai menarik retribusi kebersihan sebesar Rp45 ribu per bulan kepada pemilik ruko dan pelaku usaha…