Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Polisi Bidik Pelat Nomor Modifikasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian lalu lintas melakukan pemeriksaan kendaraan dalam sebuah operasi di jalan raya.( Poto : pariwarajambi.com )

Petugas kepolisian lalu lintas melakukan pemeriksaan kendaraan dalam sebuah operasi di jalan raya.( Poto : pariwarajambi.com )

Jakarta, oegopost.id – Operasi Patuh 2026 akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni 2026. Dalam operasi kali ini, polisi memberi perhatian besar pada kendaraan dengan pelat nomor modifikasi yang mengganggu kamera ETLE.

Operasi Patuh 2026 pelat menjadi fokus utama karena banyak pengendara mulai memakai berbagai cara untuk menghindari tilang elektronik.

Korps Lalu Lintas Polri menilai manipulasi pelat nomor makin sering muncul di jalan raya. Karena itu, petugas bakal memperketat pengawasan, termasuk di wilayah hukum Polda Jambi dan daerah lain di Indonesia.

Polisi Fokus pada Pelat Nomor Tak Standar

Korlantas Polri menegaskan petugas akan mengejar kendaraan yang memakai pelat nomor tidak sesuai aturan. Polisi menemukan banyak pengendara sengaja mengubah tampilan pelat agar kamera ETLE gagal membaca identitas kendaraan.

Beberapa pelanggaran yang paling sering muncul antara lain:

  • Pengendara melepas pelat nomor saat berkendara.
  • Pemilik kendaraan menutup sebagian angka atau huruf.
  • Pengendara mengubah bentuk pelat tidak sesuai standar.
  • Pelaku menyamarkan pelat memakai stiker atau cat khusus.
Baca Juga :  IKN Menuai Kritik, Ekonom Soroti Risiko Pemborosan Anggaran Negara

Polisi menyebut tindakan itu bisa merusak akurasi sistem tilang elektronik.

“Sasaran utama operasi kali ini ialah kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan karena mengganggu pembacaan ETLE,” ujar pihak Korlantas Polri saat memberi arahan kesiapan operasi.

Polisi Tetap Lakukan Tilang Manual

Selain mengandalkan ETLE, polisi tetap melakukan tilang manual di lapangan. Petugas akan langsung menghentikan pengendara yang melakukan pelanggaran berat dan membahayakan pengguna jalan lain.

Aksi melawan arus masih menjadi perhatian utama karena sering memicu kecelakaan lalu lintas. Polisi juga akan menindak pengendara yang menerobos lampu merah atau berkendara secara ugal-ugalan.

Karena itu, petugas bakal berjaga di sejumlah titik rawan pelanggaran selama operasi berlangsung.

Ini Skema Penindakan Selama Operasi

Polri membagi pola penindakan menjadi tiga bagian agar operasi berjalan lebih transparan dan mengurangi peluang pungutan liar.

Sebanyak 60 persen penindakan memakai ETLE statis dan ETLE mobile. Kamera otomatis akan memantau dan merekam pelanggaran di jalan raya.

Baca Juga :  Rincian Gaji Menteri Beserta Fasilitas SPPD Dinas

Lalu 30 persen penindakan berlangsung lewat razia langsung oleh petugas di lapangan.

Sementara itu, polisi memakai pendekatan simpatik untuk 10 persen penindakan lainnya. Petugas akan memberi teguran dan edukasi kepada pengendara agar lebih sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Polisi Minta Pengendara Lebih Tertib

Operasi Patuh bukan hanya soal razia kendaraan. Polisi juga ingin membangun kebiasaan tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Karena itu, polisi meminta pengendara tidak mencoba mengelabui kamera ETLE dengan pelat nomor palsu atau modifikasi.

Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum bepergian. Pengendara perlu memastikan surat kendaraan lengkap, memakai helm standar, dan menggunakan pelat nomor asli sesuai aturan.

Melalui operasi selama dua pekan ini, Polri berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas bisa turun di berbagai daerah.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Demo di Samarinda Memanas Usai Gestur Gubernur Kaltim
BKN Tegaskan PPPK Tidak Bisa Otomatis Jadi PNS Tanpa Ikut Tes Resmi
26 Anggota Wantimpres Baru Digugat ke MK Imbas Bebani APBN
Demo Mahasiswa 20 Oktober di Jakarta: Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Tuntutannya
Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Rilis Wilayah Hujan dan Kabut
Prabowo Kumpulkan Seluruh Menteri di Istana Bogor Evaluasi Program Asta Cita Malam Ini
Profil Suroso Isnandar: Doktor ITB yang Ditunjuk Jadi Dirut Baru PLN
Waspada Modus Pinjam Nama Pembeli Mobil Hingga Pengemplang Pajak
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Aksi Demo di Samarinda Memanas Usai Gestur Gubernur Kaltim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:40 WIB

BKN Tegaskan PPPK Tidak Bisa Otomatis Jadi PNS Tanpa Ikut Tes Resmi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:13 WIB

26 Anggota Wantimpres Baru Digugat ke MK Imbas Bebani APBN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Demo Mahasiswa 20 Oktober di Jakarta: Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Tuntutannya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Rilis Wilayah Hujan dan Kabut

Berita Terbaru

Ilustrasi Pengemudi mencoba fitur T Intouch with Toyota Remote pada Kijang Innova Zenix terbaru di area parkir.(poto: AI).

Otomotif

Toyota Rilis Innova Zenix Terbaru 2026, Fitur Berubah Drastis

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:30 WIB

Ilustrasi Seorang karyawan membawa kotak barang di kantor Barclays saat pemangkasan 5.000 staf akibat integrasi AI.(poto: AI).

Bisnis

Barclays Pangkas 5.000 Karyawan demi Efisiensi AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:25 WIB

Ilustrasi Suasana sidang pembacaan putusan pembatalan denda pinjol oleh majelis hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.(poto: AI).

Bisnis

Hakim Batalkan Sanksi KPPU Rp 755 Miliar ke 97 Pinjol

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:20 WIB