Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Polisi Bidik Pelat Nomor Modifikasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian lalu lintas melakukan pemeriksaan kendaraan dalam sebuah operasi di jalan raya.( Poto : pariwarajambi.com )

Petugas kepolisian lalu lintas melakukan pemeriksaan kendaraan dalam sebuah operasi di jalan raya.( Poto : pariwarajambi.com )

Jakarta, oegopost.id – Operasi Patuh 2026 akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni 2026. Dalam operasi kali ini, polisi memberi perhatian besar pada kendaraan dengan pelat nomor modifikasi yang mengganggu kamera ETLE.

Operasi Patuh 2026 pelat menjadi fokus utama karena banyak pengendara mulai memakai berbagai cara untuk menghindari tilang elektronik.

Korps Lalu Lintas Polri menilai manipulasi pelat nomor makin sering muncul di jalan raya. Karena itu, petugas bakal memperketat pengawasan, termasuk di wilayah hukum Polda Jambi dan daerah lain di Indonesia.

Polisi Fokus pada Pelat Nomor Tak Standar

Korlantas Polri menegaskan petugas akan mengejar kendaraan yang memakai pelat nomor tidak sesuai aturan. Polisi menemukan banyak pengendara sengaja mengubah tampilan pelat agar kamera ETLE gagal membaca identitas kendaraan.

Beberapa pelanggaran yang paling sering muncul antara lain:

  • Pengendara melepas pelat nomor saat berkendara.
  • Pemilik kendaraan menutup sebagian angka atau huruf.
  • Pengendara mengubah bentuk pelat tidak sesuai standar.
  • Pelaku menyamarkan pelat memakai stiker atau cat khusus.
Baca Juga :  Kapolda Jambi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Tekankan Profesionalisme Personel

Polisi menyebut tindakan itu bisa merusak akurasi sistem tilang elektronik.

“Sasaran utama operasi kali ini ialah kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan karena mengganggu pembacaan ETLE,” ujar pihak Korlantas Polri saat memberi arahan kesiapan operasi.

Polisi Tetap Lakukan Tilang Manual

Selain mengandalkan ETLE, polisi tetap melakukan tilang manual di lapangan. Petugas akan langsung menghentikan pengendara yang melakukan pelanggaran berat dan membahayakan pengguna jalan lain.

Aksi melawan arus masih menjadi perhatian utama karena sering memicu kecelakaan lalu lintas. Polisi juga akan menindak pengendara yang menerobos lampu merah atau berkendara secara ugal-ugalan.

Karena itu, petugas bakal berjaga di sejumlah titik rawan pelanggaran selama operasi berlangsung.

Ini Skema Penindakan Selama Operasi

Polri membagi pola penindakan menjadi tiga bagian agar operasi berjalan lebih transparan dan mengurangi peluang pungutan liar.

Sebanyak 60 persen penindakan memakai ETLE statis dan ETLE mobile. Kamera otomatis akan memantau dan merekam pelanggaran di jalan raya.

Baca Juga :  Puslitbang Polri Teliti Almatsus Dalmas dan Ketahanan Pangan di Polda Jambi

Lalu 30 persen penindakan berlangsung lewat razia langsung oleh petugas di lapangan.

Sementara itu, polisi memakai pendekatan simpatik untuk 10 persen penindakan lainnya. Petugas akan memberi teguran dan edukasi kepada pengendara agar lebih sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Polisi Minta Pengendara Lebih Tertib

Operasi Patuh bukan hanya soal razia kendaraan. Polisi juga ingin membangun kebiasaan tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Karena itu, polisi meminta pengendara tidak mencoba mengelabui kamera ETLE dengan pelat nomor palsu atau modifikasi.

Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum bepergian. Pengendara perlu memastikan surat kendaraan lengkap, memakai helm standar, dan menggunakan pelat nomor asli sesuai aturan.

Melalui operasi selama dua pekan ini, Polri berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas bisa turun di berbagai daerah.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bye-bye Mentalitas “Ngabsen-Ngopi”, RUU ASN Siapkan Sanksi Pecat untuk Pegawai Malas
Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD
LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan
Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Usai Kasus Penggeledahan Rumah Sentul
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Lindungi Habitat, Presiden Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatera dan Kalimantan
Hutama Karya Perkuat Operasi Microsleep Cegah Kecelakaan Tol
Royalti Karya Jurnalistik Dinilai Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

Bye-bye Mentalitas “Ngabsen-Ngopi”, RUU ASN Siapkan Sanksi Pecat untuk Pegawai Malas

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:00 WIB

Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD

Senin, 13 Juli 2026 - 22:00 WIB

LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:00 WIB

Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Usai Kasus Penggeledahan Rumah Sentul

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:00 WIB

Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri

Berita Terbaru