DPR RI Tampung Aspirasi Tambang Rakyat, Soroti Izin

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Golkar, Drs H Cek Endra.( poto : jambiprima.com )

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Golkar, Drs H Cek Endra.( poto : jambiprima.com )

Jambi, oegopost.id – Komisi XII DPR RI menampung aspirasi penambang rakyat dalam audiensi bersama APRI di Jakarta. Pertemuan ini menyoroti aspirasi tambang rakyat Indonesia, terutama soal izin, WPR, dan maraknya aktivitas ilegal di berbagai daerah.

Suara Penambang Rakyat Makin Kuat

Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi kepada Komisi XII DPR RI.

Sekitar 4,2 juta penambang rakyat masih bekerja tanpa kepastian hukum yang jelas. Mereka menghadapi aturan yang rumit dan saling tumpang tindih.

APRI menegaskan para penambang sebenarnya siap mematuhi aturan. Namun mereka meminta pemerintah menyederhanakan proses perizinan agar lebih mudah dijangkau masyarakat kecil.

“Penambang rakyat ingin patuh, tapi sistemnya harus memudahkan, bukan mempersulit,” kata perwakilan APRI.

Izin Tambang dan WPR Jadi Sorotan Utama

APRI menyoroti sulitnya pemerintah menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Proses yang panjang membuat banyak wilayah belum mendapatkan legalitas resmi.

Baca Juga :  Belanja Poltekkes Jambi 2026 Rp8,8 Miliar, Ini Polanya

Biaya pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) juga dinilai terlalu tinggi bagi penambang kecil.

Selain itu, aturan dari sektor kehutanan dan tata ruang sering bertabrakan sehingga menghambat proses izin.

APRI kemudian meminta pemerintah mengembalikan kewenangan penetapan WPR ke pemerintah provinsi. Mereka menilai langkah itu bisa mempercepat proses perizinan di daerah.

DPR Soroti Tambang Ilegal di Jambi

Anggota Komisi XII DPR RI, Cek Endra, menyoroti kondisi pertambangan di Jambi yang masih di penuhi aktivitas ilegal.

Ia mengungkapkan lebih dari 6.000 sumur minyak ilegal beroperasi tanpa izin di wilayah tersebut.

“Situasi ini tidak bisa dibiarkan. Selain merugikan negara, ini juga membahayakan masyarakat dan merusak lingkungan,” ujar Cek Endra.

Ia menilai keterlambatan penetapan WPR ikut mendorong maraknya aktivitas ilegal di lapangan.

Baca Juga :  DPRD Kota Jambi Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk 3.996 Pekerja Rentan 2026

DPR Dorong Perbaikan Aturan Tambang

DPR RI berjanji membawa seluruh aspirasi penambang rakyat ke rapat bersama Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba. Mereka ingin mencari solusi yang lebih sederhana dan tepat sasaran.

Komisi XII juga mendorong penertiban tambang menggunakan pendekatan administratif melalui PPNS ESDM. Mereka ingin mengurangi tindakan represif yang berpotensi merugikan masyarakat kecil.

Selain itu, DPR meminta pemerintah pusat dan daerah menyelaraskan aturan agar tidak terjadi lagi tumpang tindih kewenangan.

“Kalau aturan jelas, penambang bisa bekerja aman dan negara juga mendapat manfaat,” ujar salah satu anggota DPR.

Audiensi ini membuka jalan bagi pembenahan tata kelola tambang rakyat di Indonesia. Harapannya, penambang kecil bisa bekerja lebih aman, legal, dan memiliki kepastian usaha.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus
Banggar DPRD Jambi Sepakati Pembentukan Pansus Pengelolaan Aset Daerah
Gubernur Jambi Terima WALUBI, Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Pelantikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: UBR Dorong Sinergi Strategis Layanan Kesehatan
Kanwil Kemenkum Jambi Tingkatkan Kepastian Hukum Lewat Layanan Fidusia Elektronik
Wali Kota Sungai Penuh Perjuangkan Status Batas Kawasan Hutan Bukit Khayangan
Warung Berkah GJB Sungai Penuh Sediakan Makan Gratis Setiap Hari Jumat
Pembangunan Tugu TMMD Ke-129 di Bungo Masuki Tahap Finishing
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:30 WIB

UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Jambi Terima WALUBI, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:00 WIB

Pelantikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: UBR Dorong Sinergi Strategis Layanan Kesehatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Tingkatkan Kepastian Hukum Lewat Layanan Fidusia Elektronik

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:46 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Perjuangkan Status Batas Kawasan Hutan Bukit Khayangan

Berita Terbaru