Kota Jambi, oegopost.id – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi atas pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi 3.996 pekerja rentan pada tahun 2026. Ia menilai program ini memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal.
Kemas Faried hadir langsung dalam peluncuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan Kota Jambi Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi.
Program ini menunjukkan langkah pemerintah dalam memperluas akses perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.
Perlindungan Sosial Menyasar Pekerja Sektor Informal
Kemas Faried menilai pemerintah menunjukkan kepedulian terhadap kelompok masyarakat kecil melalui program ini. Ia menekankan bahwa pekerja rentan memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah meski menghadapi risiko kerja tinggi setiap hari.
Ia menyebut buruh harian lepas, pelaku UMKM, pengemudi ojek, marbot masjid, dan petugas pengangkut sampah sebagai bagian dari pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan lebih.
Kemas Faried juga menegaskan bahwa kelompok tersebut belum sepenuhnya mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Atas nama DPRD Kota Jambi, kami mengapresiasi Pemerintah Kota Jambi dan seluruh pihak yang bersinergi menghadirkan program yang sangat bermanfaat ini,” ujarnya.
DPRD Dorong Program Berlanjut dan Lebih Luas
DPRD Kota Jambi mendukung penuh keberlanjutan program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan. Kemas Faried mendorong pemerintah agar terus memperluas cakupan penerima manfaat.
Ia juga mengajak pemerintah daerah memperkuat sinergi dalam merancang kebijakan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kebijakan perlindungan sosial harus memberikan dampak nyata bagi kelompok pekerja informal yang menghadapi risiko kerja setiap hari.
“Program seperti ini harus terus dilanjutkan karena masyarakat sangat merasakan manfaatnya, terutama pekerja informal,” kata Kemas Faried.
Jumlah Penerima Naik di Tahun 2026
Pemerintah Kota Jambi pada tahun 2026 memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada 3.996 pekerja rentan. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 3.000 penerima manfaat.
Peningkatan ini menunjukkan perluasan program perlindungan sosial di Kota Jambi. Pemerintah terus mendorong agar lebih banyak pekerja sektor informal mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan.
Perlindungan Pekerja Jadi Prioritas
Program ini membantu memberikan rasa aman bagi pekerja rentan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat upaya perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.
DPRD dan Pemerintah Kota Jambi sepakat memperkuat program ini agar manfaatnya menjangkau lebih banyak warga. Dengan demikian, perlindungan sosial dapat berjalan lebih merata dan berkelanjutan di Kota Jambi.(ar)









