Jakarta, oegopost.id – Kemnaker turunkan tim Epson ke PT Indonesian Epson Industry untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan setelah aksi serikat pekerja di Jakarta.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) langsung bergerak menindaklanjuti aksi damai dari Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia yang digelar di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Perwakilan pekerja menyampaikan berbagai keluhan terkait hubungan industrial di PT Indonesian Epson Industry. Mereka meminta pemerintah turun tangan karena menilai ada sejumlah masalah yang belum selesai.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pihaknya sudah menerima langsung aspirasi tersebut.
“Kami sudah mendengar seluruh masukan dari teman-teman serikat pekerja. Kami akan menurunkan tim khusus dan pengawas untuk melihat langsung kondisi di lapangan,” ujarnya.
Dugaan Pelanggaran Jadi Sorotan
Serikat pekerja menyoroti dugaan praktik union busting yang dianggap merugikan pekerja dan melemahkan serikat.
Mereka juga mempertanyakan penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang di nilai tidak sesuai aturan. Selain itu, mereka meminta perusahaan menjalankan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) secara konsisten.
Masalah lain yang ikut mencuat adalah kondisi 12 pekerja yang disebut terdampak langsung dari persoalan ini. Serikat pekerja meminta pemerintah memastikan perlindungan bagi mereka.
Seorang perwakilan pekerja menyebut situasi ini sudah berlangsung cukup lama dan membutuhkan penyelesaian yang jelas agar tidak berlarut.
Kemnaker Ambil Langkah Cepat
Kemnaker langsung membentuk tim khusus untuk turun ke lapangan dan memeriksa kondisi di PT Indonesian Epson Industry.
Tim ini akan bekerja bersama pengawas ketenagakerjaan untuk mengecek kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku.
Afriansyah Noor menegaskan pemerintah ingin memastikan semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil.
“Kami ingin mencari solusi terbaik. Proses ini harus berjalan adil untuk pekerja maupun perusahaan,” katanya.
Kemnaker juga meminta semua pihak menjaga keterbukaan selama proses pemeriksaan berlangsung agar hasilnya objektif.
Harapan Penyelesaian Damai
Presiden F-SPGI Abdul Bais menyambut baik langkah pemerintah dan mengapresiasi respons cepat Kemnaker.
Ia berharap dialog antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah bisa menghasilkan solusi yang tidak merugikan pihak mana pun.
Kemnaker juga menekankan pentingnya hubungan industrial yang sehat agar aktivitas perusahaan tetap berjalan stabil tanpa mengabaikan hak pekerja.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan kepastian usaha di industri.(ar)









