Kemnaker Turun ke Epson, Ini Dugaan yang Diselidiki

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi damai dari Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia yang digelar di Jakarta, Senin (25/5/2026).( Poto : Biro Humas Kemnaker )

Aksi damai dari Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia yang digelar di Jakarta, Senin (25/5/2026).( Poto : Biro Humas Kemnaker )

Jakarta, oegopost.id – Kemnaker turunkan tim Epson ke PT Indonesian Epson Industry untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan setelah aksi serikat pekerja di Jakarta.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) langsung bergerak menindaklanjuti aksi damai dari Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia yang digelar di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Perwakilan pekerja menyampaikan berbagai keluhan terkait hubungan industrial di PT Indonesian Epson Industry. Mereka meminta pemerintah turun tangan karena menilai ada sejumlah masalah yang belum selesai.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pihaknya sudah menerima langsung aspirasi tersebut.

“Kami sudah mendengar seluruh masukan dari teman-teman serikat pekerja. Kami akan menurunkan tim khusus dan pengawas untuk melihat langsung kondisi di lapangan,” ujarnya.

Dugaan Pelanggaran Jadi Sorotan

Serikat pekerja menyoroti dugaan praktik union busting yang dianggap merugikan pekerja dan melemahkan serikat.

Baca Juga :  Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen PLN di April 2026

Mereka juga mempertanyakan penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang di nilai tidak sesuai aturan. Selain itu, mereka meminta perusahaan menjalankan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) secara konsisten.

Masalah lain yang ikut mencuat adalah kondisi 12 pekerja yang disebut terdampak langsung dari persoalan ini. Serikat pekerja meminta pemerintah memastikan perlindungan bagi mereka.

Seorang perwakilan pekerja menyebut situasi ini sudah berlangsung cukup lama dan membutuhkan penyelesaian yang jelas agar tidak berlarut.

Kemnaker Ambil Langkah Cepat

Kemnaker langsung membentuk tim khusus untuk turun ke lapangan dan memeriksa kondisi di PT Indonesian Epson Industry.

Tim ini akan bekerja bersama pengawas ketenagakerjaan untuk mengecek kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Tahapan Seleksi Wawancara PVN Batch 3 Dimulai

Afriansyah Noor menegaskan pemerintah ingin memastikan semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil.

“Kami ingin mencari solusi terbaik. Proses ini harus berjalan adil untuk pekerja maupun perusahaan,” katanya.

Kemnaker juga meminta semua pihak menjaga keterbukaan selama proses pemeriksaan berlangsung agar hasilnya objektif.

Harapan Penyelesaian Damai

Presiden F-SPGI Abdul Bais menyambut baik langkah pemerintah dan mengapresiasi respons cepat Kemnaker.

Ia berharap dialog antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah bisa menghasilkan solusi yang tidak merugikan pihak mana pun.

Kemnaker juga menekankan pentingnya hubungan industrial yang sehat agar aktivitas perusahaan tetap berjalan stabil tanpa mengabaikan hak pekerja.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan kepastian usaha di industri.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bye-bye Mentalitas “Ngabsen-Ngopi”, RUU ASN Siapkan Sanksi Pecat untuk Pegawai Malas
Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD
LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan
Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Usai Kasus Penggeledahan Rumah Sentul
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Lindungi Habitat, Presiden Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatera dan Kalimantan
Hutama Karya Perkuat Operasi Microsleep Cegah Kecelakaan Tol
Royalti Karya Jurnalistik Dinilai Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

Bye-bye Mentalitas “Ngabsen-Ngopi”, RUU ASN Siapkan Sanksi Pecat untuk Pegawai Malas

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:00 WIB

Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD

Senin, 13 Juli 2026 - 22:00 WIB

LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:00 WIB

Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Usai Kasus Penggeledahan Rumah Sentul

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:00 WIB

Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri

Berita Terbaru