Jambi, oegopost.id – Kejaksaan Tinggi Jambi melantik 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan pelantikan ASN Kejati Jambi yang digelar di halaman kantor Kejati, Senin (25/05/2026).
Kegiatan ini menegaskan komitmen lembaga dalam memperkuat sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.
Selain itu, Kepala Kejati Jambi Sugeng Hariadi langsung memimpin prosesi sekaligus memberikan arahan penting kepada para ASN yang baru dilantik.
Pelantikan 170 ASN Berjalan Khidmat
Pertama-tama, Kejati Jambi melantik 170 ASN berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Acara berlangsung di halaman kantor Kejati dengan suasana tertib dan penuh khidmat.
Selanjutnya, para pejabat struktural hadir untuk menyaksikan prosesi penting ini. Mereka antara lain Wakil Kepala Kejati Jambi Bima Suprayoga, para asisten, serta jajaran kepala kejaksaan negeri se-wilayah hukum Kejati Jambi.
Dengan demikian, pelantikan ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga momentum penguatan organisasi.
Kajati Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab
Dalam sambutannya, Sugeng Hariadi menegaskan bahwa setiap ASN harus memegang teguh integritas. Selain itu, ia meminta seluruh pegawai baru bekerja dengan jujur, disiplin, dan profesional.
“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas. Sebaliknya, ini adalah komitmen moral yang harus di wujudkan dalam setiap pekerjaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Kejaksaan membutuhkan SDM yang mampu menjaga marwah institusi. Oleh karena itu, setiap ASN harus menunjukkan kinerja yang bertanggung jawab.
Pejabat Kejati Hadir Lengkap
Kemudian, pelantikan ini juga di hadiri oleh Wakil Kepala Kejati Jambi Bima Suprayoga bersama jajaran pejabat lainnya. Mereka ikut menyaksikan langsung prosesi pengambilan sumpah.
Di sisi lain, kehadiran para pejabat menunjukkan bahwa pelantikan ini memiliki peran strategis dalam memperkuat struktur organisasi Kejati Jambi.
Dengan demikian, suasana kegiatan berlangsung resmi namun tetap hangat dan penuh makna.
ASN Baru Diminta Lebih Profesional
Selain itu, Kasi Penkum Kejati Jambi menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi awal tanggung jawab baru bagi para ASN. Ia meminta mereka segera beradaptasi dengan lingkungan kerja.
“ASN harus hadir sebagai pelayan publik yang humanis, profesional, dan dapat di percaya,” katanya.
Oleh sebab itu, Kejati Jambi berharap ASN baru mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat secara berkelanjutan.(ar)









