Daging Kurban Boleh Dimakan Berapa Banyak oleh Orang yang Berkurban? Ini Penjelasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daging kurban boleh dimakan oleh orang yang berkurban sebanyak apa? Simak aturan pembagian sesuai syariat Islam di sini.( Poto : Kr Jogja ).

Daging kurban boleh dimakan oleh orang yang berkurban sebanyak apa? Simak aturan pembagian sesuai syariat Islam di sini.( Poto : Kr Jogja ).

Jakarta, oegopost.id – Hari raya Idul Adha selalu identik dengan penyembelihan hewan kurban. Umat Islam di seluruh dunia berlomba-lomba menunaikan ibadah ini sebagai wujud ketakwaan kepada Allah SWT. Namun, banyak orang masih bertanya, daging kurban boleh dimakan oleh orang yang berkurban sebanyak apa? Apakah boleh mengambil semuanya, atau ada aturan tertentu?

Untuk menjawab pertanyaan tentang daging kurban, kita perlu memahami makna ibadah kurban terlebih dahulu. Kurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi juga bentuk ketaatan dan pengorbanan kepada Allah SWT.

Kisah Nabi Ibrahim AS yang rela mengorbankan putranya, Ismail, menjadi dasar utama ibadah ini. Dari peristiwa tersebut, Allah memerintahkan umat Islam untuk berkurban sebagai simbol ketakwaan dan keikhlasan.

Karena itu, kurban tidak hanya soal membagikan daging. Ibadah ini juga mengajarkan keikhlasan, kepedulian, dan kebersamaan. Maka dari itu, pembagian daging kurban harus mengikuti aturan agar nilai ibadah tetap terjaga.

Hukum Memakan Daging Kurban Sendiri

Banyak orang mengira bahwa seluruh daging kurban harus disedekahkan. Padahal, Islam justru menganjurkan orang yang berkurban untuk memakan sebagian dari daging tersebut.

Menjawab pertanyaan daging kurban boleh dimakan oleh orang yang berkurban sebanyak apa, para ulama sepakat bahwa seseorang boleh mengonsumsi sebagian dari kurbannya. Dasarnya terdapat dalam QS. Al-Hajj ayat 36 yang memerintahkan untuk makan sebagian dan berbagi kepada fakir miskin.

Baca Juga :  Makna Kurban dalam Idul Adha: Ibadah, Kemanusiaan, dan Ketakwaan

Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga mencontohkan hal tersebut. Beliau memakan sebagian daging kurban dan membagikan sisanya. Namun, aturan ini berbeda jika seseorang melaksanakan kurban nadzar. Dalam kondisi ini, ia tidak boleh memakan daging kurban sama sekali karena seluruhnya wajib disedekahkan.

Pembagian Daging Kurban Menurut Syariat

Dalam praktiknya, para ulama menganjurkan pembagian daging kurban menjadi tiga bagian:

  1. Sepertiga untuk yang berkurban
    Orang yang berkurban boleh mengambil dan mengonsumsi sekitar sepertiga bagian. Bagian ini mencakup seluruh bagian hewan, termasuk daging, tulang, dan jeroan.
  2. Sepertiga untuk kerabat atau tetangga
    Bagian ini diberikan sebagai hadiah. Penerimanya tidak harus orang miskin, tetapi bisa siapa saja, termasuk keluarga dan teman.
  3. Sepertiga untuk fakir miskin
    Bagian ini menjadi inti dari nilai sosial kurban. Melalui pembagian ini, umat Islam dapat membantu sesama yang membutuhkan.

Pembagian ini tidak bersifat wajib secara mutlak, tetapi sangat dianjurkan agar keseimbangan antara ibadah dan kepedulian sosial tetap terjaga.

Baca Juga :  Akikah Bayi Dihari Ketujuh Menurut Muhammadiyah

Kesalahan Umum dalam Pembagian Daging Kurban

Masih banyak masyarakat yang keliru memahami aturan ini. Berikut beberapa kesalahan yang sering terjadi:

  • Mengambil seluruh daging untuk diri sendiri
    Tindakan ini menghilangkan nilai sosial dari ibadah kurban.
  • Tidak berani memakan daging kurban
    Padahal, Islam justru menganjurkan untuk menikmatinya sebagai bentuk rasa syukur.
  • Tidak membedakan kurban biasa dan kurban nadzar
    Kesalahan ini bisa menyebabkan ibadah tidak sesuai dengan ketentuan syariat.
  • Membagi daging secara tidak teratur
    Pembagian yang tidak tepat bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Dengan memahami aturan yang benar, kita bisa menghindari kesalahan-kesalahan tersebut. Daging kurban memang boleh dimakan oleh orang yang berkurban, tetapi tidak seluruhnya. Islam menganjurkan pembagian yang seimbang agar ibadah ini tidak hanya bernilai spiritual, tetapi juga memberi manfaat sosial.

Dengan memahami aturan ini, kita dapat menjalankan ibadah kurban dengan lebih tenang, tepat, dan sesuai dengan tuntunan syariat. Semoga setiap ibadah kurban yang kita lakukan membawa keberkahan, meningkatkan ketakwaan, dan mempererat kepedulian terhadap sesama.(Sy*d)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelaran FASI XVIII Tebo Wadah Pembentukan Generasi Islami
Kafilah Jambi Peringkat 13 MTQ Nasional XXXI 2026 di Jawa Tengah
Rombongan Umroh LAM Jambi dan Nailah Hairat Selesaikan Ibadah Pertama di Makkah Jelang Subuh
Gerakan Jambi Bersholawat Terus Digelorakan untuk Perkuat Nilai Keagamaan Masyarakat
Kota Jambi Resmi Ditetapkan Sebagai Daerah Pelaksana Program Kota Wakaf 2026
Warga Bungo Gelar Doa Istisqa Memohon Turunnya Hujan
Ponpes Darul Hafiz Al-Mansuriyah Tebo Bangun Asrama Putra Lewat Gotong Royong
Wako Alfin Pimpin Safari Jumat di Desa Renah Kayu Embun
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:48 WIB

Gelaran FASI XVIII Tebo Wadah Pembentukan Generasi Islami

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Kafilah Jambi Peringkat 13 MTQ Nasional XXXI 2026 di Jawa Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WIB

Rombongan Umroh LAM Jambi dan Nailah Hairat Selesaikan Ibadah Pertama di Makkah Jelang Subuh

Sabtu, 19 September 2026 - 18:01 WIB

Gerakan Jambi Bersholawat Terus Digelorakan untuk Perkuat Nilai Keagamaan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 16:26 WIB

Kota Jambi Resmi Ditetapkan Sebagai Daerah Pelaksana Program Kota Wakaf 2026

Berita Terbaru

Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia menggelar FASI XVIII Kabupaten Tebo pada Sabtu (19/9/2026).(poto: jambiprima.com).

Islami

Gelaran FASI XVIII Tebo Wadah Pembentukan Generasi Islami

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:48 WIB

Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial JY yang menjadi tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Perumahan Bungo Persada Indah.(poto: jambiprima.com).

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:44 WIB

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi Edi Purwanto.(poto: jambiprima.com).

Daerah

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:36 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Paulus Agung Pambudhi meninjau langsung pelayanan JKN RSUD Jambi, tepatnya di RSUD H Abdul Manap.(poto: istimewa).

Kesehatan

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Pelayanan JKN RSUD Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:30 WIB