Kunjungan kerja Menteri Hukum RI ke Jambi: Disambut Tarian Sekapur Sirih dan Resmikan Posbankum

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kunjungan kerja Menteri Hukum RI ke Jambi 2026 ditandai dengan penyambutan Tarian Sekapur Sirih di Bandara Sultan Thaha. ( Poto : BERITA SATU ).

kunjungan kerja Menteri Hukum RI ke Jambi 2026 ditandai dengan penyambutan Tarian Sekapur Sirih di Bandara Sultan Thaha. ( Poto : BERITA SATU ).

Jambi, oegopost.id – Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, mengunjungi Provinsi Jambi pada Senin, 27 April 2026 dalam rangka kunjungan kerja. Ia tiba di Bandara Sultan Thaha dan menerima penyambutan adat berupa Tarian Sekapur Sirih dari masyarakat Jambi.

Gubernur Jambi Al Haris bersama Forkopimda dan jajaran Kanwil Kementerian Hukum Jambi menyambut langsung kedatangan Menteri Hukum RI dan rombongan. Pemerintah daerah menggelar prosesi penyambutan dengan nuansa budaya Melayu Jambi yang kental sebagai bentuk penghormatan kepada tamu negara.

Baca Juga :  Posyandu 6 SPM Kota Jambi Digenjot Nadiyah Maulana

Para penari menampilkan Tarian Sekapur Sirih dengan busana adat yang anggun. Tarian ini melambangkan penerimaan, penghormatan, serta doa keselamatan bagi setiap tamu yang datang ke daerah Jambi.

Dalam agenda kunjungan ini, Menteri Hukum RI meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Program ini memperluas akses layanan keadilan agar masyarakat memperoleh bantuan hukum dengan lebih mudah, cepat, dan dekat, terutama di tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga :  27 Desa di Batang Hari Belum Teraliri Listrik, Ini Dampaknya bagi Warga

Kementerian Hukum dan Pemerintah Provinsi Jambi juga memperkuat kerja sama melalui kunjungan ini. Kedua pihak mendorong peningkatan kualitas layanan hukum serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Rangkaian kegiatan dimulai dari penyambutan di bandara, dilanjutkan dengan transit di ruang VIP, lalu berlanjut ke agenda kerja sesuai jadwal. Pemerintah menargetkan program ini memberi manfaat langsung bagi masyarakat Jambi dalam bidang bantuan hukum.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Rendam 26 Desa di Sarolangun, 1.552 Rumah Terdampak
RPPEG Tanjung Jabung Timur Dibahas, Sekda Jambi Buka Konsultasi Publik 2026–2055
Hotspot Jambi: BMKG Deteksi 13 Titik Panas, Warga Diminta Waspada Karhutla
Polisi Bongkar Mafia BBM Subsidi di Jambi, Operator SPBU Ikut Bermain
DPRD Jambi Soroti Dugaan PETI Jadi Pemicu Banjir di Sarolangun
251 IUP Tambang Tak Punya RKAB, BPK Soroti Lemahnya Pengawasan di Daerah
Orang Rimba dilibatkan, Bantu Cegah Karhutla Jambi
Muaro Jambi Raih Penghargaan Mitra Pemasyarakatan di HBP ke-62
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:00 WIB

Banjir Rendam 26 Desa di Sarolangun, 1.552 Rumah Terdampak

Selasa, 28 April 2026 - 18:00 WIB

RPPEG Tanjung Jabung Timur Dibahas, Sekda Jambi Buka Konsultasi Publik 2026–2055

Selasa, 28 April 2026 - 17:00 WIB

Hotspot Jambi: BMKG Deteksi 13 Titik Panas, Warga Diminta Waspada Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 07:00 WIB

DPRD Jambi Soroti Dugaan PETI Jadi Pemicu Banjir di Sarolangun

Selasa, 28 April 2026 - 05:00 WIB

251 IUP Tambang Tak Punya RKAB, BPK Soroti Lemahnya Pengawasan di Daerah

Berita Terbaru

Banjir merendam 5 kecamatan dan 26 desa, dengan total 1.552 rumah terdampak.( Poto : kabar sarolangun.com).

Daerah

Banjir Rendam 26 Desa di Sarolangun, 1.552 Rumah Terdampak

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:00 WIB