Nasib PPPK Paruh Waktu Mulai Terang Setelah Bertemu KemenPANRB dan BKN

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib PPPK Paruh Waktu Mulai Terang Setelah Bertemu KemenPANRB dan BKN (Poto : JPNN.COM)

Nasib PPPK Paruh Waktu Mulai Terang Setelah Bertemu KemenPANRB dan BKN (Poto : JPNN.COM)

Jakarta, oegopost.id – Nasib PPPK paruh waktu mulai menemukan titik terang setelah perwakilan mereka melakukan audiensi dengan pemerintah. Ketua Umum Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia, Herru Gama Yudha, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membuka arah kebijakan yang lebih jelas. Ia menilai pemerintah mulai memberikan kepastian terkait masa depan PPPK paruh waktu.

Selain itu, Bendahara Umum organisasi, Raden Setiawan Hidayat, menegaskan bahwa pembahasan berfokus pada aturan dalam KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.

KemenPANRB Susun Aturan Baru

KemenPANRB memperbolehkan instansi pemerintah memperpanjang kontrak PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini memberi peluang bagi pegawai untuk tetap bekerja. Saat ini, KemenPANRB menyusun Peraturan Menteri (PermenPANRB) baru untuk menggantikan aturan lama.

Baca Juga :  Mendikdasmen Tegaskan Penghapusan Istilah Guru Honorer dalam UU ASN

Regulasi tersebut akan mengatur mekanisme peralihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh secara lebih rinci. KemenPANRB menargetkan penerbitan aturan baru sebelum masa kontrak dalam Surat Keputusan (SK) berakhir. Target ini bertujuan menjaga kepastian status para pegawai. Di sisi lain, KemenPANRB bersama Kementerian Keuangan masih membahas kebutuhan anggaran PPPK paruh waktu. Pembahasan ini menentukan keberlanjutan program tersebut.

Setelah pemerintah merilis petunjuk teknis, pemerintah daerah akan mengajukan kebutuhan PPPK melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) ke KemenPANRB.

BKN Tegaskan Peran Pemerintah Daerah

Badan Kepegawaian Negara menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mengajukan perpanjangan masa kerja PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan. PPK akan mengirimkan usulan tersebut langsung ke BKN. Pemerintah daerah juga harus mengusulkan proses peralihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh melalui PPK ke KemenPANRB. Setelah itu, BKN akan menindaklanjuti proses tersebut.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Lantik 30 Pejabat Tanjung Jabung Barat, Ini Daftar Lengkap Nama-Namanya

BKN menolak menerbitkan kebijakan secara sepihak. Lembaga ini memilih berkoordinasi dengan KemenPANRB dalam setiap penyusunan aturan, termasuk pertimbangan teknis (Pertek) yang akan mereka kirim ke seluruh daerah.

Harapan PPPK Semakin Terbuka

Hasil audiensi ini membuka peluang baru bagi PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia. Pemerintah mulai menyusun langkah konkret untuk memberikan kepastian status dan jalur karier. Dengan kebijakan ini, masa depan PPPK paruh waktu kini semakin jelas dan terarah.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Realisasi Belanja APBD Kota Jambi Hampir 50 Persen, Maulana Dorong OPD Percepat Serapan Anggaran
Maulana Targetkan APBD Kota Jambi 2026 Tembus Rp2,2 Triliun Lewat Optimalisasi PAD
Tiga Besar JPT Pemprov Jambi 2026 Diumumkan, Ini Daftar Lengkap Peserta dan Nilainya
Lelang Jabatan Delapan Kepala OPD Sungai Penuh Belum Terjadwal, Pemkot Masih Tunggu Pansel
Wakil Bupati Bungo Lantik 37 Pejabat, Perkuat Birokrasi dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Pembangunan RSUD Bukit Tengah Kerinci Dimulai, Al Haris Targetkan Beroperasi pada 2027
Dishub Kota Sungai Penuh Siapkan Aturan Parkir Baru, Targetkan PAD Meningkat dan Lalu Lintas Lebih Tertib
Gubernur Jambi Kukuhkan Zulherizal sebagai Kepala BPKP Jambi, Tekankan Penguatan Pengawasan Keuangan Daerah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:00 WIB

Realisasi Belanja APBD Kota Jambi Hampir 50 Persen, Maulana Dorong OPD Percepat Serapan Anggaran

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:00 WIB

Maulana Targetkan APBD Kota Jambi 2026 Tembus Rp2,2 Triliun Lewat Optimalisasi PAD

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:17 WIB

Tiga Besar JPT Pemprov Jambi 2026 Diumumkan, Ini Daftar Lengkap Peserta dan Nilainya

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:00 WIB

Lelang Jabatan Delapan Kepala OPD Sungai Penuh Belum Terjadwal, Pemkot Masih Tunggu Pansel

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Wakil Bupati Bungo Lantik 37 Pejabat, Perkuat Birokrasi dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru