Jakarta, oegopost.id – Nasib PPPK paruh waktu mulai menemukan titik terang setelah perwakilan mereka melakukan audiensi dengan pemerintah. Ketua Umum Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia, Herru Gama Yudha, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membuka arah kebijakan yang lebih jelas. Ia menilai pemerintah mulai memberikan kepastian terkait masa depan PPPK paruh waktu.
Selain itu, Bendahara Umum organisasi, Raden Setiawan Hidayat, menegaskan bahwa pembahasan berfokus pada aturan dalam KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.
KemenPANRB Susun Aturan Baru
KemenPANRB memperbolehkan instansi pemerintah memperpanjang kontrak PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini memberi peluang bagi pegawai untuk tetap bekerja. Saat ini, KemenPANRB menyusun Peraturan Menteri (PermenPANRB) baru untuk menggantikan aturan lama.
Regulasi tersebut akan mengatur mekanisme peralihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh secara lebih rinci. KemenPANRB menargetkan penerbitan aturan baru sebelum masa kontrak dalam Surat Keputusan (SK) berakhir. Target ini bertujuan menjaga kepastian status para pegawai. Di sisi lain, KemenPANRB bersama Kementerian Keuangan masih membahas kebutuhan anggaran PPPK paruh waktu. Pembahasan ini menentukan keberlanjutan program tersebut.
Setelah pemerintah merilis petunjuk teknis, pemerintah daerah akan mengajukan kebutuhan PPPK melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) ke KemenPANRB.
BKN Tegaskan Peran Pemerintah Daerah
Badan Kepegawaian Negara menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mengajukan perpanjangan masa kerja PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan. PPK akan mengirimkan usulan tersebut langsung ke BKN. Pemerintah daerah juga harus mengusulkan proses peralihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh melalui PPK ke KemenPANRB. Setelah itu, BKN akan menindaklanjuti proses tersebut.
BKN menolak menerbitkan kebijakan secara sepihak. Lembaga ini memilih berkoordinasi dengan KemenPANRB dalam setiap penyusunan aturan, termasuk pertimbangan teknis (Pertek) yang akan mereka kirim ke seluruh daerah.
Harapan PPPK Semakin Terbuka
Hasil audiensi ini membuka peluang baru bagi PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia. Pemerintah mulai menyusun langkah konkret untuk memberikan kepastian status dan jalur karier. Dengan kebijakan ini, masa depan PPPK paruh waktu kini semakin jelas dan terarah.***









