Program Makan Bergizi Gratis, Zulhas Ajak Sekolah Aktif Ubah Menu dan Laporkan Masalah ke SPPG

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulhas menegaskan sekolah boleh mengajukan perubahan menu MBG dan melapor ke SPPG jika makanan tidak sesuai standar, tanpa perlu viral di media sosial. ( Poto : detikjogja/Muhammad Iqbal Al Fardi ) )

Zulhas menegaskan sekolah boleh mengajukan perubahan menu MBG dan melapor ke SPPG jika makanan tidak sesuai standar, tanpa perlu viral di media sosial. ( Poto : detikjogja/Muhammad Iqbal Al Fardi ) )

Jakarta, oegopost.id – Zulhas mendorong sekolah aktif dalam program makan bergizi gratis dengan mengawasi menu dan melaporkan masalah. Ia menegaskan program makan bergizi gratis harus berjalan sesuai standar gizi dan kebutuhan siswa.

Zulhas menyampaikan imbauan tersebut saat ia menghadiri sosialisasi program MBG di SMPN 1 Semarang, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, pada Kamis (23/4/2026).

Sekolah Dapat Mengusulkan Perubahan Menu

Zulhas menegaskan bahwa kepala sekolah dapat langsung mengajukan perubahan menu jika mereka menilai variasi makanan kurang sesuai. Ia meminta sekolah tidak menerima menu yang sama secara berulang, melainkan aktif memberikan masukan agar penyedia makanan menyesuaikan sajian.

Baca Juga :  Transformasi Pajak Digital: Indonesia Tinggalkan Konsep Kehadiran Fisik

“Kalau menu terus sama, sekolah bisa langsung minta ganti menu,” ujar Zulhas. Zulhas menjelaskan bahwa tim program MBG menyusun menu dengan mempertimbangkan tren makanan yang digemari anak-anak saat ini. Ia melihat variasi makanan modern terus berkembang dan menyesuaikan dengan selera generasi muda. “Sekarang menu makanan jauh lebih beragam dan mengikuti selera anak-anak,” katanya.

Sekolah Harus Cepat Laporkan Masalah Makanan

Zulhas meminta sekolah segera menghubungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jika menemukan makanan yang tidak sesuai standar, seperti kekurangan nutrisi atau kualitas yang buruk. Ia menegaskan pemerintah akan menindak SPPG yang tidak merespons laporan hingga tiga kali dengan tindakan tegas, termasuk pembekuan layanan.

Baca Juga :  Indomaret Tutup Sementara di Sejumlah Daerah, Warganet Soroti Penyebabnya

“Kalau mereka tidak merespons, kita akan ambil tindakan,” tegasnya. Zulhas meminta sekolah dan pihak terkait menyelesaikan masalah MBG melalui jalur resmi. Ia menolak penyebaran keluhan ke media sosial karena hal itu bisa mengganggu proses penanganan.

“Kalau ada masalah, langsung lapor ke SPPG, jangan ke media sosial,” ujarnya. Dalam kegiatan tersebut, Zulhas mengajak siswa berdialog tentang gizi. Ia memberikan pertanyaan kepada beberapa siswa dan memberikan hadiah berupa tablet Android kepada empat siswa yang berhasil menjawab dengan benar.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah
KPU RI Tegaskan Pelaksanaan PAW Anggota DPRD Wajib Berpedoman pada UU Pemda
Gubernur NTB dan NTT Tinjau Bantuan Gempa Manggarai Timur di Posko Pengungsian
Kebakaran Desa Adat Sade Lombok: Gubernur NTB Tinjau Langsung Penanganan Darurat
Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031
Achmad Fachri Mubarok, Siswa SMKN 1 Jambi Jadi Komandan Kelompok 8 Paskibraka Nasional 2026
Evakuasi Korban Terjebak Gempa NTT Terus Berjalan
Akses Jalan NTT Tertutup Longsor, BNPB Kerahkan Helikopter dan Starlink
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:57 WIB

KPU RI Tegaskan Pelaksanaan PAW Anggota DPRD Wajib Berpedoman pada UU Pemda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Gubernur NTB dan NTT Tinjau Bantuan Gempa Manggarai Timur di Posko Pengungsian

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade Lombok: Gubernur NTB Tinjau Langsung Penanganan Darurat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031

Berita Terbaru

BPJS Kesehatan terus memperkuat standar layanan peserta JKN kesehatan melalui peluncuran program Customer eXcellence 126 atau CX126.(poto: ist).

Kesehatan

BPJS Kesehatan Dorong Standar Layanan Peserta JKN Lewat CX126

Senin, 7 Sep 2026 - 19:37 WIB

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penanggulangan puncak Karhutla secara virtual pada Senin (7/9/2026).(poto: jamberita.com).

Daerah

Pemprov Jambi Merangkul Pemegang HGU Cegah Karhutla 2026

Senin, 7 Sep 2026 - 19:30 WIB