Pemprov Jambi Pacu Penyelesaian Temuan BPK Senilai Rp9,8 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto memberikan penjelasan resmi mengenai capaian progres tindak lanjut tersebut pada Senin, 7 September 2026.(poto: jamberita.com).

Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto memberikan penjelasan resmi mengenai capaian progres tindak lanjut tersebut pada Senin, 7 September 2026.(poto: jamberita.com).

Jambi, oegopost.id – Pemerintah Provinsi Jambi memacu percepatan penyelesaian tindak lanjut atas temuan BPK Pemprov Jambi dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Tim auditor mencatat nilai total temuan anggaran tersebut menyentuh angka Rp9,8 miliar atau tepatnya Rp9.811.770.720,33.

Jajaran pengawas internal daerah terus bekerja keras menyelesaikan seluruh rekomendasi pemeriksaan secara bertahap. Hingga saat ini, proses penyelesaian administrasi dan pengembalian kerugian negara tersebut telah menembus angka 74 persen.

Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto memberikan penjelasan resmi mengenai capaian progres tindak lanjut tersebut pada Senin, 7 September 2026. Pihaknya mengonfirmasi bahwa seluruh poin temuan telah masuk dalam tahapan penanganan tim Inspektorat.

Proses pemeriksaan serta verifikasi rekomendasi yang cukup panjang membuat persentase capaian belum menyentuh angka seratus persen. Mekanisme penanganan tersebut secara langsung berkorelasi pada durasi penyelesaian akhir di lapangan.

Baca Juga :  Operasi Modifikasi Cuaca Dinilai Efektif Perpanjang Curah Hujan di Jambi

Inspektorat Petakan Sebaran Temuan Anggaran Belanja Daerah

Agus menjelaskan bahwa nominal temuan bernilai miliaran rupiah tersebut tersebar di sejumlah pos anggaran belanja Organisasi Perangkat Daerah. Pihak auditor menemukan sejumlah catatan krusial yang memerlukan perbaikan tata kelola secara menyeluruh.

Tim BPK menemukan kasus kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah proyek pembangunan fisik di wilayah Provinsi Jambi. Selain itu, petugas juga mencatat adanya kelebihan bayar pada pos anggaran perjalanan dinas pegawai.

Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tersebut turut menyoroti ketidaksesuaian prosedur pada pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai. Pihak auditor mengidentifikasi adanya penyimpangan administrasi pada mekanisme pencairan dana tunjangan tersebut.

Temuan penting lainnya berkaitan erat dengan realisasi belanja Bahan Bakar Minyak pada Satuan Kerja Perangkat Daerah. Jajaran pengawas menemukan ketidaksesuaian Laporan Pertanggungjawaban penggunaan BBM operasional di beberapa instansi.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI

Komitmen Kepala OPD Menentukan Keberhasilan Penyelesaian Rekomendasi

Pihak Inspektorat menegaskan komitmen kuat untuk mengawal proses pengembalian kerugian finansial daerah hingga tuntas. Jajaran pengawas internal terus memantau skema penyetoran kembali dana tersebut ke kas daerah.

Percepatan penyelesaian rekomendasi auditor sangat bergantung pada komitmen aktif dari seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah. Pimpinan instansi wajib menginstruksikan anak buahnya untuk segera melengkapi berkas tindak lanjut.

Keaktifan para pejabat pimpinan instansi menjadi kunci utama dalam memperbaiki sistem tata kelola keuangan daerah. Pemprov Jambi menargetkan perbaikan administrasi ini dapat mencegah pengulangan kesalahan pada tahun anggaran berikutnya.

Langkah tegas ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan transparansi penggunaan uang rakyat. Pihak Inspektorat optimistis seluruh rekomendasi auditor BPK dapat rampung seratus persen dalam waktu dekat.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Alfin Siapkan Langkah Komprehensif Penanganan Karhutla Sungai Penuh
Kebakaran Lahan Empat Hektare di Muaro Jambi Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan
Pemprov Jambi Merangkul Pemegang HGU Cegah Karhutla 2026
Bupati Fadhil Arief Buka Konfercab GP Ansor Batang Hari 2026
Dampak Erupsi Krakatau: Penerbangan Jambi Jakarta Dibatalkan Hari Ini
Empat Notaris Terancam Sanksi Akibat Pelanggaran Administrasi Jabatan
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Patroli Terpadu Gajah Tebo: Sinergi Polda Jambi Amankan Kawasan Konservasi dari Karhutla
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:52 WIB

Wali Kota Alfin Siapkan Langkah Komprehensif Penanganan Karhutla Sungai Penuh

Senin, 7 September 2026 - 19:45 WIB

Kebakaran Lahan Empat Hektare di Muaro Jambi Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan

Senin, 7 September 2026 - 19:40 WIB

Pemprov Jambi Pacu Penyelesaian Temuan BPK Senilai Rp9,8 Miliar

Senin, 7 September 2026 - 19:30 WIB

Pemprov Jambi Merangkul Pemegang HGU Cegah Karhutla 2026

Senin, 7 September 2026 - 19:22 WIB

Bupati Fadhil Arief Buka Konfercab GP Ansor Batang Hari 2026

Berita Terbaru

BPJS Kesehatan terus memperkuat standar layanan peserta JKN kesehatan melalui peluncuran program Customer eXcellence 126 atau CX126.(poto: ist).

Kesehatan

BPJS Kesehatan Dorong Standar Layanan Peserta JKN Lewat CX126

Senin, 7 Sep 2026 - 19:37 WIB

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penanggulangan puncak Karhutla secara virtual pada Senin (7/9/2026).(poto: jamberita.com).

Daerah

Pemprov Jambi Merangkul Pemegang HGU Cegah Karhutla 2026

Senin, 7 Sep 2026 - 19:30 WIB