Evaluasi Kinerja PPPK Paruh Waktu Digelar Dengan Computer Assisted Test (CAT)

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Tuban mengevaluasi 693 PPPK paruh waktu melalui uji kompetensi berbasis CAT untuk menilai kinerja secara objektif dan terukur.( Poto : Tribunnews.com )

Pemkab Tuban mengevaluasi 693 PPPK paruh waktu melalui uji kompetensi berbasis CAT untuk menilai kinerja secara objektif dan terukur.( Poto : Tribunnews.com )

Tuban, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melaksanakan evaluasi kinerja PPPK paruh waktu Tuban CAT terhadap 693 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) yang telah bekerja selama tiga bulan. Pemkab Tuban menjalankan evaluasi ini melalui uji kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

BKPSDM Terapkan Uji Kompetensi Sesuai Regulasi PANRB

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan uji kompetensi berdasarkan KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi itu mewajibkan instansi melakukan evaluasi kinerja PPPK paruh waktu secara berkala setiap triwulan dan tahunan.

Baca Juga :  Status PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, Hasil Audiensi KemenPANRB dan BKN Ditunggu

Fien menegaskan bahwa setiap PPPK paruh waktu harus mengikuti penilaian kinerja yang terukur. Ia menyebut uji kompetensi menjadi salah satu instrumen utama dalam penilaian tersebut.

BKPSDM Tuban menggelar uji kompetensi pada 20–23 April dan membagi peserta ke dalam beberapa sesi. Panitia menilai kompetensi teknis dan administratif berdasarkan pelaksanaan tugas para pegawai selama tiga bulan terakhir.

Baca Juga :  264 Rumah Warga MBR Solok Selatan Mulai Direhabilitasi Lewat Program BSPS 2026

Pemkab Tuban juga menerapkan sistem CAT agar proses penilaian berjalan objektif, cepat, dan akurat. BKPSDM kemudian menggabungkan hasil uji kompetensi dengan penilaian kinerja lainnya, termasuk perilaku kerja pegawai.

Fien menyampaikan bahwa evaluasi ini memberikan gambaran nyata mengenai kompetensi setiap PPPK paruh waktu. Ia menambahkan bahwa hasil tersebut membantu pemerintah daerah meningkatkan kinerja organisasi secara berbasis data dan terukur melalui evaluasi kinerja PPPK paruh waktu Tuban CAT.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Jambi Terapkan Manajemen Talenta ASN demi Birokrasi Profesional
Wakil Bupati Merangin Melantik Tiga Pejabat Eselon II Baru
DPRD dan Pemkab Merangin Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
DPRD dan Pemprov Jambi Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Pemprov Jambi Hemat Anggaran Rp200 Miliar dari Pengalihan PPPK ke Pusat
Sidak Bupati Merangin Perkim Temukan Kantor Kosong dan Musala Kotor
Pemkab Merangin Dorong Akreditasi Perpustakaan Desa dan Sekolah
Bupati Tanjung Jabung Barat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 16:29 WIB

Pemkot Jambi Terapkan Manajemen Talenta ASN demi Birokrasi Profesional

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Wakil Bupati Merangin Melantik Tiga Pejabat Eselon II Baru

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:21 WIB

DPRD dan Pemkab Merangin Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:28 WIB

DPRD dan Pemprov Jambi Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pemprov Jambi Hemat Anggaran Rp200 Miliar dari Pengalihan PPPK ke Pusat

Berita Terbaru