Jakarta, oegopost.id – Pemerintah terus berupaya mengatasi kekurangan guru pendidikan khusus di Indonesia melalui berbagai program strategis. Dalam konteks ini, guru pendidikan khusus Indonesia 2026 menjadi fokus utama Kemendikdasmen untuk memperkuat layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).
Ia menegaskan bahwa pelayanan pendidikan bagi ABK harus mendapat perhatian lebih karena karakter kebutuhan mereka berbeda dengan peserta didik pada umumnya. Berdasarkan data Kemendikdasmen per 20 April 2026, terdapat sekitar 245.350 peserta didik berkebutuhan khusus yang tercatat sebagai siswa aktif di seluruh Indonesia.
Kemendikdasmen Luncurkan Program Pelatihan Inklusif
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Kemendikdasmen meluncurkan Program Pelatihan Pendidikan Inklusif Tahun 2026. Program ini bertujuan mempercepat pemenuhan kebutuhan guru pendidikan khusus (GPK) di berbagai daerah.
Kemendikdasmen menjalankan pelatihan secara berjenjang, mulai dari tingkat dasar, lanjut, hingga mahir. Pada pelatihan tingkat dasar, guru dibekali pemahaman untuk memberikan layanan pendidikan yang inklusif bagi semua murid, termasuk penyandang disabilitas. Sementara itu, pelatihan tingkat lanjut melatih guru agar mampu mengelola pembelajaran yang lebih adaptif.
Pada tingkat mahir, Kemendikdasmen membekali guru agar dapat menjadi pendamping bagi guru lain serta mengembangkan layanan pendidikan khusus di sekolah masing-masing.
1.500 Guru Ikuti Pelatihan Tahun 2026
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan kuota 1.500 guru untuk mengikuti pelatihan tingkat mahir pada tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa sekitar 64 persen kuota sudah terisi pada angkatan pertama.
Para peserta pelatihan mengikuti pembelajaran daring terbimbing serta praktik lapangan selama 10 hari. Setelah lulus, guru akan memperoleh sertifikat Guru Pendidikan Khusus (GPK) yang menjadi syarat untuk mendampingi peserta didik penyandang disabilitas secara profesional.
Penguatan Layanan Pendidikan Inklusif di Daerah
Kemendikdasmen juga mengembangkan layanan pendidikan inklusif berbasis masyarakat. Program ini melibatkan relawan dan guru yang secara langsung mendatangi anak berkebutuhan khusus di komunitas mereka. Pemerintah berharap seluruh anak Indonesia, termasuk ABK, dapat memperoleh pendidikan yang layak dan bermutu. Dengan langkah ini, Kemendikdasmen berupaya memperkuat sistem pendidikan yang lebih inklusif, adil, dan merata di seluruh wilayah Indonesia.***









