Lulus D3–S1 Merapat! 30 Ribu Posisi Manajer Kopdes Resmi Dibuka

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lulus D3–S1 Merapat! 30 Ribu Posisi Manajer Kopdes Resmi Dibuka ( Poto : DOK.ANTARA/Shofia Ayudiana)

Lulus D3–S1 Merapat! 30 Ribu Posisi Manajer Kopdes Resmi Dibuka ( Poto : DOK.ANTARA/Shofia Ayudiana)

Jakarta, oegopost.id – Pemerintah membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengisi 30 ribu posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Pemerintah menjalankan program ini untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui pengelolaan koperasi yang lebih profesional dan terstruktur.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pemerintah menargetkan ribuan koperasi desa segera beroperasi dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten. Ia menyebut pemerintah menyiapkan skema rekrutmen nasional agar proses seleksi berjalan terbuka dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Buka Seleksi Terbuka Tanpa Pungutan Biaya

Pemerintah membuka pendaftaran rekrutmen secara resmi dan memberikan kesempatan kepada lulusan D3, D4, dan S1 dari semua jurusan untuk mengikuti seleksi. Pemerintah menetapkan sejumlah syarat, antara lain usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,75.

Baca Juga :  Koperasi Desa Merah Putih di Jambi: Penggerak Ekonomi atau Ancaman bagi Warung Rakyat?

Panitia seleksi nasional mengelola seluruh proses pendaftaran secara transparan. Pemerintah juga menegaskan bahwa pelamar tidak perlu membayar biaya apa pun selama proses seleksi berlangsung. Langkah ini pemerintah ambil untuk memastikan akses yang adil bagi seluruh calon peserta dari berbagai daerah.

Tempatkan Peserta di BUMN dan Koperasi Desa

Pemerintah menempatkan peserta yang lolos seleksi di bawah pengelolaan PT Agrinas Pangan Nusantara selama masa kontrak awal. Peserta menjalani kontrak kerja berbasis PKWT selama dua tahun sebelum pemerintah menugaskan mereka ke koperasi desa di berbagai wilayah Indonesia.

Selama masa penugasan awal, peserta mengikuti pelatihan dan pembekalan untuk meningkatkan kemampuan manajerial koperasi. Pemerintah menilai tahap ini penting agar para manajer mampu mengelola koperasi secara efektif ketika mulai bertugas di desa.

Baca Juga :  Harga Pare di Muaro Jambi Turun, Petani Sekernan Tertekan Lonjakan Biaya Produksi

Targetkan Penguatan Ekonomi Desa Berkelanjutan

Pemerintah menargetkan program ini dapat menciptakan ekosistem ekonomi desa yang lebih mandiri dan produktif. Pemerintah mendorong para manajer koperasi untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal, memperkuat distribusi barang, serta meningkatkan akses permodalan masyarakat desa.

Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemerintah ingin koperasi desa menjadi motor penggerak ekonomi nasional. Ia menekankan bahwa keberadaan manajer profesional akan membantu koperasi beroperasi lebih modern, transparan, dan berkelanjutan.

Dengan pembukaan rekrutmen ini, pemerintah berharap desa-desa di Indonesia dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis koperasi dan menciptakan lapangan kerja baru secara luas.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bye-bye Mentalitas “Ngabsen-Ngopi”, RUU ASN Siapkan Sanksi Pecat untuk Pegawai Malas
Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD
LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan
Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Usai Kasus Penggeledahan Rumah Sentul
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Lindungi Habitat, Presiden Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatera dan Kalimantan
Hutama Karya Perkuat Operasi Microsleep Cegah Kecelakaan Tol
Royalti Karya Jurnalistik Dinilai Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

Bye-bye Mentalitas “Ngabsen-Ngopi”, RUU ASN Siapkan Sanksi Pecat untuk Pegawai Malas

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:00 WIB

Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD

Senin, 13 Juli 2026 - 22:00 WIB

LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:00 WIB

Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Usai Kasus Penggeledahan Rumah Sentul

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:00 WIB

Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri

Berita Terbaru