Pos Indonesia Hadirkan Kargo Haji PosIND untuk Kirim Oleh-oleh dari Arab Saudi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pos Indonesia menghadirkan layanan Kargo Haji PosIND yang memudahkan jemaah haji mengirim oleh-oleh dari Arab Saudi ke Indonesia. ( Poto : dok.SINDOnews.com)

Pos Indonesia menghadirkan layanan Kargo Haji PosIND yang memudahkan jemaah haji mengirim oleh-oleh dari Arab Saudi ke Indonesia. ( Poto : dok.SINDOnews.com)

Jakarta, oegopost.id – Pos Indonesia meluncurkan layanan Kargo Haji PosIND guna membantu jemaah haji Indonesia mengirim oleh-oleh langsung dari Mekkah dan Madinah ke alamat di Tanah Air.

Layanan ini hadir sebagai solusi atas keterbatasan bagasi pesawat yang kerap dialami jemaah saat kepulangan dari ibadah haji.

Layanan Tersedia di Mekkah dan Madinah

Pos Indonesia membuka puluhan titik layanan di kawasan Mekkah dan Madinah yang berada di sekitar hotel serta penginapan jemaah.

Kehadiran loket ini memudahkan jemaah untuk mengirim barang tanpa harus pergi jauh.

Petugas di lokasi juga membantu proses pengemasan menggunakan box khusus agar barang tetap aman selama perjalanan udara.

Setelah pengiriman brjalan, jemaah dapat memantau status kiriman melalui nomor resi secara real time.

Baca Juga :  3M Kunci Mutu Pendidikan, Abdul Mu’ti Tekankan Mindset hingga Misi

Tarif dan Kapasitas Pengiriman

Pos Indonesia menyediakan beberapa pilihan ukuran kemasan untuk menyesuaikan kebutuhan jemaah, yaitu:

  • Small berkapasitas 5–8 kilogram
  • Medium berkapasitas 10–15 kilogram
  • Large berkapasitas 25–35 kilogram

Biaya pengiriman berkisar mulai dari 22–23 SAR per kilogram. Sementara itu, estimasi waktu pengiriman ke Indonesia berkisar antara 7 hingga 21 hari, tergantung lokasi tujuan dan kondisi operasional pengiriman.

Barang yang Diperbolehkan dan Dilarang

Pos Indonesia menetapkan aturan ketat terkait barang kiriman internasional. Jemaah tidak boleh mengirim barang seperti narkoba, senjata, uang tunai, emas, dan air zamzam.

Sebaliknya, jemaah dapat mengirim berbagai oleh-oleh seperti kurma, sajadah, mukena, sarung, pakaian, dan cokelat.

Semua barang wajib dikemas sesuai standar pengiriman udara agar tidak rusak selama proses distribusi.

Baca Juga :  Kemenhaj Jambi Bangun Layanan Haji Ramah Lansia untuk 2026

Cara Pengiriman Melalui Kargo Haji PosIND

Jemaah dapat menggunakan layanan ini dengan langkah sederhana. Pertama, jemaah datang ke loket PosIND terdekat di Mekkah atau Madinah.

Petugas kemudian membantu proses pengemasan dan pengisian formulir pengiriman.

Setelah itu, jemaah memastikan barang sesuai ketentuan, lalu menyimpan nomor resi untuk melacak kiriman. Barang kemudian dikirim ke Indonesia dan diterima langsung di alamat tujuan.

Kontak Resmi Layanan Pos Indonesia

Untuk informasi lebih lanjut, Pos Indonesia menyediakan layanan kontak berikut:

Layanan di Arab Saudi juga tersedia melalui nomor:

  • +966550364866
  • +966550276658
  • +966551868311

Demikian informasi ini kami sampaikan secara lengkap,semoga bermanfaat.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Royalti Karya Jurnalistik Dinilai Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
Demo Mahasiswa UI di Bundaran HI Hari Ini, Bawa 5 Tuntutan ke Pemerintah
Ombudsman Soroti Maladministrasi Layanan Imigrasi WNA, Desak Perbaikan Sistem Pengaduan di Imipas
Gaji ke-13 Cair Rp15,2 Triliun, Ini Rincian Penerima PNS, TNI, Polri hingga PPPK
Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan
Indomaret Tutup Sementara di Sejumlah Daerah, Warganet Soroti Penyebabnya
Kemnaker Buka 24 Kejuruan Vokasi Tahap 2, Pendaftaran Dibuka
Ekspor Sawit, Batu Bara, dan Ferro Alloy Wajib Lewat PT DSI Mulai 1 Juni 2026
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:51 WIB

Royalti Karya Jurnalistik Dinilai Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:59 WIB

Demo Mahasiswa UI di Bundaran HI Hari Ini, Bawa 5 Tuntutan ke Pemerintah

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:00 WIB

Ombudsman Soroti Maladministrasi Layanan Imigrasi WNA, Desak Perbaikan Sistem Pengaduan di Imipas

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:00 WIB

Gaji ke-13 Cair Rp15,2 Triliun, Ini Rincian Penerima PNS, TNI, Polri hingga PPPK

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan

Berita Terbaru