Operasi Patuh 2026 Dimulai, Polisi Incar 11 Pelanggaran Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian didampingi Provos menggelar Operasi Patuh 2026 secara humanis di jalan raya.(ilustrasi poto: AI).

Petugas kepolisian didampingi Provos menggelar Operasi Patuh 2026 secara humanis di jalan raya.(ilustrasi poto: AI).

Jakarta, Oegopost.id – Korps Lalu Lintas Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai Senin, 26 Oktober 2026. Razia terpusat ini berjalan bersama jajaran Polda serta Polres hingga Minggu, 8 November 2026.

Petugas mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis sepanjang dua pekan penertiban. Langkah ini bertujuan menumbuhkan kesadaran para pengguna jalan agar mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menegaskan bahwa aparat tidak mengejar tingginya angka penindakan tilang. Pihaknya justru mengukur kesuksesan operasi dari perubahan nyata perilaku masyarakat yang semakin tertib saat mengemudi di jalan raya.

Polisi menaruh perhatian besar pada aksi pengemudi yang nekat melawan arus lalu lintas. Korlantas Polri telah menginstruksikan seluruh jajaran wilayah untuk memperketat pengawasan dan mencegah pelanggaran berbahaya tersebut.

Aparat menargetkan nihil kasus kendaraan melawan arah selama operasi berlangsung. Upaya pencegahan ini langsung menyasar pemangkasan angka kecelakaan fatal yang kerap merenggut korban jiwa.

Selain menggelar pengawasan di lapangan, petugas menggiatkan program edukasi ke sekolah, kampus, dan berbagai komunitas otomotif. Korlantas Polri juga merangkul media massa untuk menyebarkan materi keselamatan berkendara secara masif.

Baca Juga :  Warkop Banda Aceh Penuh Saat Listrik Padam Total

Instruktur kepolisian menggelar pelatihan berkendara aman guna memperdalam pemahaman teknis warga di jalan raya. Cara ini mendorong kesadaran pengemudi agar selalu mengutamakan perlindungan diri serta pengguna jalan lain.

Penegakan Hukum Lewat Kamera ETLE dan Pengawasan Provos

Polisi menerapkan tilang berbasis kamera ETLE statis maupun mobile untuk menindak para pelanggar aturan. Petugas di lapangan juga lebih banyak melayangkan teguran simpatik kepada pengemudi yang melakukan pelanggaran minor.

Aparat mewajibkan kehadiran personel Provos dalam setiap tindakan hukum langsung di lapangan. Langkah ini menjaga kedisiplinan serta memastikan seluruh anggota bertindak profesional tanpa melakukan pungutan liar.

Pimpinan Korlantas Polri meminta seluruh personel lapangan selalu bersikap ramah, tanggap, dan memberi jalan keluar kepada warga. Polisi ingin kehadiran aparat di jalan raya memberi rasa aman, bukan menghadirkan ketakutan.

Aparat mengajak para pengendara menaati rambu lalu lintas secara sukarela dari dalam diri sendiri. Kepatuhan berkendara semestinya hadir demi menjaga nyawa, bukan sekadar menghindari surat tilang polisi.

Baca Juga :  GPCI Desak Pemerintah Indonesia Bertindak Cepat Bebaskan WNI di Kapal Kemanusiaan

Daftar 11 Pelanggaran Utama yang Diincar Petugas

Kamera ETLE dan petugas lapangan mengawasi sebelas tindakan berisiko tinggi yang kerap memicu kecelakaan parah. Petugas menyasar pelanggaran fisik kelengkapan kendaraan hingga perilaku berkendara yang merampas hak orang lain.

Berikut sebelas pelanggaran yang masuk dalam radar penindakan petugas:

  • Mengabaikan sabuk keselamatan atau tidak memakai helm standar SNI

  • Mengetik atau memakai ponsel saat menyetir kendaraan

  • Mengabaikan garis marka pembatas jalan

  • Melanggar rambu lalu lintas di sepanjang ruas jalan

  • Menerobos lampu merah pada persimpangan

  • Mengemudikan kendaraan dengan melawan arah arus

  • Memacu kendaraan melebihi batas kecepatan maksimal

  • Membonceng lebih dari satu penumpang pada sepeda motor

  • Menyerobot masuk ke jalur khusus busway

  • Memarkirkan kendaraan secara sembarangan di atas trotoar

  • Memasang plat nomor palsu atau tanda nomor kendaraan yang tidak sah

Kepolisian mengimbau para pemilik kendaraan agar memeriksa kelengkapan surat berkendara dan kelaikan fisik armada sebelum bepergian. Disiplin di jalan raya menjadi kunci utama dalam melindungi seluruh pengguna jalan dari risiko bahaya.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panglima TNI Pertama dari Matra Laut Tutup Usia
Mantan Panglima TNI Widodo AS Tutup Usia, Militer Berduka
Pesawat Asian One Air Tergelincir di Bandara Bilorai Intan Jaya
Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 24 Oktober 2026
Cara Cek Bansos Beras Oktober 2026 Pakai NIK KTP
PLN Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Cek Biaya dan Caranya
Aksi Demo di Samarinda Memanas Usai Gestur Gubernur Kaltim
BKN Tegaskan PPPK Tidak Bisa Otomatis Jadi PNS Tanpa Ikut Tes Resmi
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Operasi Patuh 2026 Dimulai, Polisi Incar 11 Pelanggaran Ini

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Panglima TNI Pertama dari Matra Laut Tutup Usia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Mantan Panglima TNI Widodo AS Tutup Usia, Militer Berduka

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Pesawat Asian One Air Tergelincir di Bandara Bilorai Intan Jaya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 24 Oktober 2026

Berita Terbaru

Petugas kepolisian didampingi Provos menggelar Operasi Patuh 2026 secara humanis di jalan raya.(ilustrasi poto: AI).

Nasional

Operasi Patuh 2026 Dimulai, Polisi Incar 11 Pelanggaran Ini

Senin, 26 Okt 2026 - 09:33 WIB

Warga mengecek pergerakan harga emas Antam di Pegadaian melalui ponsel pintar pada Senin (26/10/2026).(ilustrasi poto: AI).

Bisnis

Harga Emas Antam Pegadaian Hari Ini Stagnan, Cek Daftarnya

Senin, 26 Okt 2026 - 09:20 WIB

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, turut hadir langsung memenuhi undangan penutupan pada Minggu (25/10).(poto: istimewa).

Daerah

Meriah, Penutupan Festival Budaya Kerinci 2026 Pukau Warga

Senin, 26 Okt 2026 - 09:07 WIB

Jadwal sholat Kota Sungai Penuh Senin, 26 Oktober 2026 berlatar Masjid Agung Pondok Tinggi dan panorama bukit yang asri.(poto: AI).

Daerah

Jadwal Sholat Kota Sungai Penuh Hari Senin 26 Oktober 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 07:30 WIB