Ciamis, Oegopost.id – Aparat Kepolisian Resor Ciamis membongkar praktik culas penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar di kawasan Cihaurbeuti, Jawa Barat. Petugas menyita satu unit truk Fuso yang membawa tangki modifikasi berisi 2.400 liter solar subsidi siap edar.
Aksi penyelewengan ini terbongkar berkat laporan warga yang curiga melihat truk besar tersebut bolak-balik mengisi bahan bakar di stasiun pengisian yang sama. Polisi yang menerima aduan langsung menyisir area parkir SPBU dan menemukan muatan solar dalam jumlah tidak wajar.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, polisi membekuk dua orang pelaku asal Tasikmalaya yang bertugas sebagai pengemudi berinisial AW (34) dan kernet berinisial AF (16). Keduanya kini mendekam di tahanan Mapolres Ciamis untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Siasat Pelat Palsu dan Barcode Ganda
Para pelaku menjalankan siasat licik agar dapat mengelabui sistem pengawasan digital Pertamina saat membeli solar subsidi. Mereka sengaja membawa banyak pelat nomor polisi palsu dan menukarnya secara berkala setiap kali berpindah lokasi pengisian.
Selain memalsukan identitas kendaraan, sopir dan kernet ini juga mengantongi puluhan akun serta barcode MyPertamina yang berbeda. Cara tersebut membuat mesin pencatat digital di setiap SPBU menganggap transaksi mereka sebagai pembelian kendaraan yang berbeda.
Berdasarkan pengakuan awal kepada penyidik, kedua operator lapangan ini sudah melancarkan aksinya selama dua pekan terakhir. Mereka mengincar sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Ciamis yang minim pengawasan ketat saat jam-jam tertentu.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari kepekaan petugas patroli yang menindaklanjuti keresahan warga sekitar. Polisi langsung memeriksa fisik truk begitu mendapati kejanggalan pada bak muatan belakang.
Memburu Pemodal dan Memeriksa Petugas SPBU
Kepolisian kini memfokuskan penyelidikan untuk memetakan rantai distribusi solar ilegal tersebut. Penyidik berupaya mencari tahu lokasi penampungan akhir serta pihak industri yang membeli solar bersubsidi tersebut dengan harga miring.
AKBP Eko menegaskan bahwa jajarannya tidak akan berhenti pada penangkapan sopir dan kernet saja. Polisi sedang melacak sosok bos besar pemilik modal yang membiayai seluruh armada dan operasional kejahatan energi ini.
Selain memburu aktor utama, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan oknum pegawai SPBU yang bertugas saat transaksi berlangsung. Polisi mencurigai adanya pembiaran atau kerja sama khusus yang memuluskan pengisian berulang kali dalam durasi singkat.
Langkah tegas ini selaras dengan instruksi langsung dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memberantas mafia bahan bakar minyak di seluruh pelosok daerah. Tindakan penimbunan semacam ini merugikan kas negara serta memicu antrean panjang yang menyengsarakan para sopir angkutan umum dan petani.(ar)









