Merangin, Oegopost.id – Guna mempercepat penanganan gizi anak, Pemerintah Kabupaten Merangin resmi mengucurkan anggaran stunting Kabupaten Merangin sebesar Rp1,8 miliar pada tahun 2026. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah memfokuskan penyaluran dana untuk menyediakan paket makanan bergizi bagi anak-anak terdampak stunting.
Terkait langkah tersebut, Bupati Merangin M. Syukur menegaskan jajarannya wajib memaksimalkan serapan anggaran demi menurunkan angka kasus secara signifikan. Bahkan, instruksi penting ini mengemuka langsung dalam Rapat Koordinasi Penguatan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2026 di Aula Depati Payung Bappeda, Selasa (13/10).
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah hadir mendampingi seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah teknis. Selain itu, para camat, kepala puskesmas, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Merangin turut memadati ruang rapat koordinasi.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati A. Khafidh mendampingi bupati memaparkan tantangan geografis Merangin yang menaungi 205 desa serta 10 kelurahan. Pasalnya, bentang wilayah administratif ini menempati urutan terbanyak di antara seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.
Berdasarkan laporan terkini, prevalensi stunting Merangin berada pada level 2,83 persen dengan temuan 759 anak. Oleh sebab itu, Dinas Kesehatan bergerak cepat menyiapkan pasokan makanan tambahan untuk menjangkau seluruh anak yang terdata.
Selanjutnya, Khafidh meminta jajaran tenaga kesehatan menyalurkan bantuan makanan secara tepat sasaran tanpa membuang alokasi anggaran. Dengan demikian, setiap balita sasaran dapat menerima asupan gizi yang memadai secara berkelanjutan.
Sinergi Lintas Sektor Percepat Penurunan Angka Stunting Daerah
Di samping intervensi medis, Bupati M. Syukur meminta seluruh instansi mengedepankan kerja bersama dengan sistem keroyokan demi menuntaskan stunting. Menurutnya, urusan gizi balita bukan sekadar tugas pemerintah daerah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.
Oleh karena itu, Syukur mengingatkan aparatur daerah agar segera menanggalkan ego sektoral yang kerap menghambat capaian program di lapangan. Dengan cara tersebut, pemerintah memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan dampak langsung bagi ibu hamil, bayi, dan balita.
Maka dari itu, bupati secara berkala mengevaluasi kinerja seluruh dinas teknis dan aparat kecamatan. Langkah tegas ini bertujuan agar capaian penanganan stunting Merangin tidak tertinggal di bawah kabupaten tetangga.
Sementara itu, para camat mendapat mandat untuk membangun komunikasi intensif bersama instansi vertikal di wilayah kerja masing-masing. Sebagai contoh, camat harus merangkul kepala puskesmas, sektor kepolisian (Polsek), dan koramil setempat untuk menyisir kondisi balita.
Pada saat yang sama, kepala desa dan lurah memegang peran krusial dalam pencegahan stunting di tingkat akar rumput. Karena itu, para kepala desa wajib mengarahkan dana desa secara optimal untuk membiayai program penanganan gizi anak.
Selain alokasi dana desa, pemerintah desa perlu memperkuat fungsi Rumah Desa Sehat di setiap permukiman warga. Tak hanya itu, para kader posyandu harus mendampingi keluarga berisiko stunting secara rutin setiap bulan.
Untuk mendukung langkah desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama Dinas Kesehatan terus mengawal integrasi program intervensi gizi tersebut. Pada tahap pelaksanaan, kedua dinas bersinergi erat dengan Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan, serta DP3KB Kabupaten Merangin.
Alhasil, keterlibatan dinas infrastruktur dan ketahanan pangan melengkapi intervensi kesehatan dari jajaran puskesmas. Melalui kolaborasi terpadu ini, pemerintah daerah menata sanitasi lingkungan sekaligus menjaga ketersediaan bahan pangan bergizi bagi masyarakat.
Berkat komitmen anggaran tersebut, Pemkab Merangin optimis alokasi makanan tambahan mampu memulihkan tumbuh kembang ratusan anak stunting secara optimal. Pada akhirnya, kerja sama terpadu seluruh pihak akan mengantarkan Merangin menuju target bebas stunting baru.(ar)









