Jambi, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi sukses menggelar kegiatan lelang BMN Kemenkum Jambi secara resmi melalui sistem penjualan umum terbuka dan kompetitif. Kemudian, Tim Barang Milik Negara yang Melati Yuliana Lature pimpin mengikuti seluruh tahapan pelaksanaan lelang tersebut di Kota Jambi pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Selain itu, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jambi memfasilitasi seluruh proses pemindahtanganan aset milik negara tersebut agar berjalan sesuai aturan. Oleh karena itu, pihak penyelenggara menyediakan platform pelayanan lelang daring guna memberikan kemudahan serta keterbukaan informasi publik kepada para peserta.
Pelaksanaan Lelang Paket Tiga Unit Kendaraan Kota Jambi
Selanjutnya, panitia lelang menawarkan satu paket aset barang milik negara yang berisikan tiga unit kendaraan bermotor di kawasan Kota Jambi. Oleh sebab itu, sistem penawaran mencantumkan Kode Lot RAIWSU sebagai identitas resmi bagi paket aset kendaraan yang mereka tawarkan kepada seluruh calon pembeli.
Sementara itu, masyarakat dan calon pembeli menunjukkan minat yang sangat tinggi saat mengikuti alur penawaran harga paket kendaraan bermotor tersebut. Hasilnya, proses penawaran harga secara transparan ini membuahkan hasil memuaskan setelah seluruh paket aset negara akhirnya laku.
Bahkan, penyelenggara lelang membuka kesempatan seluas-luasnya bagi publik untuk mengajukan angka penawaran terbaik atas objek BMN yang ada. Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatan lelang umum ini menjadi wujud nyata komitmen instansi pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan aset.
Persaingan Ketat Penawaran Sengit Menjelang Detik Penutupan Lelang
Pada saat yang sama, para peserta lelang saling melempar penawaran harga dengan sangat kompetitif sejak sesi awal pembukaan hingga mendekati jam penutupan. Oleh sebab itu, persaingan ketat antarpeserta terus memuncak sampai detik-detik terakhir sebelum pihak penyelenggara menutup secara resmi sistem penawaran online.
Akhirnya, Sukri Marjoni muncul sebagai penawar tertinggi yang berhasil mengungguli para peserta lelang lainnya dalam perebutan paket aset tersebut. Sebab, wiraswasta yang berasal dari Kota Pekanbaru tersebut mengajukan harga penawaran sebesar Rp16.134.000 tepat pada pukul 09.59.59 WIB.
Selanjutnya, Pejabat Lelang KPKNL Jambi Roby Fadil secara resmi mengesahkan penetapan pemenang atas penawaran tertinggi dari Sukri Marjoni tersebut. Kemudian, Melati Yuliana Lature selaku wakil pihak penjual dari Kanwil Kementerian Hukum Jambi menyetujui serta menandatangani seluruh hasil penetapan lelang.
Tentu saja, proses persaingan angka penawaran yang berlangsung sengit mencerminkan tingginya transparansi serta kepercayaan publik terhadap sistem lelang pemerintah. Selain itu, keberhasilan penjualan paket kendaraan bermotor ini menandai tuntasnya salah satu tahapan penting dalam pemindahtanganan aset BMN di Jambi.
Komitmen Pengelolaan Aset Negara Transparan Dan Akuntabel Berkelanjutan
Dalam kesempatan tersebut, Melati Yuliana Lature menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang merupakan bagian penting dari upaya penatausahaan dan pemindahtanganan BMN secara tertib. Oleh karena itu, pihaknya memastikan seluruh tahapan pelepasan aset negara berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta regulasi yang berlaku di Indonesia.
Sebab, mekanisme lelang resmi mampu menjamin pengelolaan barang milik negara terlaksana secara terbuka, efisien, serta akuntabel kepada masyarakat luas. Langkah hukum ini sekaligus memastikan aset negara yang sudah tidak terpakai mendapatkan penanganan yang tepat sesuai dengan prosedur ketat.
Di sisi lain, masyarakat dapat berpartisipasi secara terbuka dalam proses penawaran harga melalui pemanfaatan portal resmi pemerintah pada laman lelang.go.id. Oleh sebab itu, Kanwil Kementerian Hukum Jambi terus berkomitmen mendukung pengelolaan BMN yang tertib administrasi, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.(ar)









