Jambi, Oegopost.id – Puluhan mahasiswa mendatangi Kantor Gubernur Jambi untuk menuntut transparansi anggaran Banpres Jambi senilai Rp30 miliar, Senin (12/10/2026). Massa juga mendesak Pemerintah Provinsi Jambi segera menuntaskan persoalan kebakaran hutan dan lahan yang memicu kabut asap tebal.
Aliansi pemuda ini menghimpun massa dari BEM Fakultas Hukum Universitas Jambi, Himpunan Mahasiswa Islam, serta perwakilan BEM kampus lain. Mereka membawa delapan poin tuntutan krusial menyangkut tata kelola anggaran publik hingga perlindungan langsung bagi masyarakat luas.
Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bersama Dinas Pendidikan sempat menemui kerumunan mahasiswa di halaman kantor. Namun para demonstran menolak membubarkan diri karena tetap menunggu kehadiran Gubernur Jambi Al Haris secara langsung.
Mahasiswa menilai pemerintah daerah tidak boleh hanya mengandalkan klarifikasi lisan dalam menangani krisis kabut asap. Mereka menuntut pertanggungjawaban konkret atas kebakaran yang telah melahap sekitar 1.700 hektare lahan di wilayah Jambi.
Desak Buka Data Lahan dan Realisasi Dana Bantuan
Massa meminta aparatur pemerintah membuka data rinci peruntukan serta realisasi dana Bantuan Presiden Rp30 miliar dari pemerintah pusat. Keterbukaan informasi ini penting agar publik dapat memastikan manfaat langsung anggaran tersebut dalam menanggulangi karhutla.
Kebakaran hutan dan lahan kini memukul aktivitas harian warga sekaligus merusak kestabilan sektor ekonomi daerah. Oleh sebab itu, mahasiswa mendesak otoritas daerah mengambil langkah cepat guna memutus rantai kerugian yang dirasakan masyarakat.
Dampak buruk kabut asap juga menembus sektor pendidikan dasar, menengah, hingga jenjang perguruan tinggi. Mahasiswa meminta pemerintah provinsi segera menyediakan sistem pembelajaran daring yang layak selama pencemaran udara membahayakan proses belajar mengajar.
Mereka pun menuntut dinas terkait memperluas jangkauan fasilitas kesehatan darurat sampai ke tingkat rukun tetangga. Langkah proteksi tersebut bertujuan melindungi pernapasan warga rentan dari ancaman partikel polusi asap beracun.
Selain masalah ekologi dan anggaran, orator aksi menuntut penghentian dugaan kriminalisasi terhadap massa demonstran oleh aparat penegak hukum. Mereka menegaskan aparat penegak hukum di Provinsi Jambi harus menghormati hak berpendapat mahasiswa di muka umum.
Beri Tenggat Waktu Hingga Ancam Tuntut Mundur Jabatan
Para demonstran memberikan batas waktu 3 x 24 jam kepada Gubernur Jambi untuk menuntaskan masalah kabut asap. Aliansi mahasiswa menegaskan tenggat ini merupakan sikap tegas menyikapi kelambanan penanganan darurat polusi udara di daerah.
Massa bahkan mendesak Gubernur Al Haris meletakkan jabatannya apabila pemerintah tidak merealisasikan seluruh tuntutan tersebut. Mereka berikrar akan menggalang aksi demonstrasi lanjutan dengan gelombang massa yang lebih besar jika tuntutan terabaikan.
Bagi kalangan mahasiswa, akuntabilitas anggaran publik menjadi syarat mutlak dalam manajemen penanggulangan bencana daerah. Transparansi belanja dana darurat karhutla harus berdiri di atas prinsip kejujuran serta berorientasi pada keselamatan seluruh rakyat.
Hingga berita ini tayang, puluhan mahasiswa masih bertahan menyuarakan aspirasi di area gerbang Kantor Gubernur Jambi. Pihak pimpinan daerah belum memberikan pernyataan resmi maupun keputusan akhir terkait delapan butir tuntutan aksi tersebut.(ar)









