Markas Judi Online di Cijantung Terbongkar, TNI AD Tangkap 11 Operator Sipil

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi:Aparat gabungan TNI dan Polri berjaga di depan rumah penggerebekan judi online berpagar garis polisi di Cijantung, Jaktim.(poto: AI).

Ilustrasi:Aparat gabungan TNI dan Polri berjaga di depan rumah penggerebekan judi online berpagar garis polisi di Cijantung, Jaktim.(poto: AI).

Jakarta, oegopost.id – TNI Angkatan Darat membongkar dugaan aktivitas markas judi online Cijantung di kawasan Kompleks KPAD, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Minggu (4/10/2026). Aparat gabungan bergerak cepat mengamankan lokasi setelah menerima laporan kecurigaan dari warga setempat.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengonfirmasi penindakan tegas tersebut kepada awak media di Jakarta. Petugas mengamankan sebelas orang terduga operator yang seluruhnya berstatus warga sipil dari tempat kejadian perkara.

Donny merinci kelompok operator tersebut terdiri atas enam orang pria dan lima orang wanita. Penggerebekan bermula saat warga sekitar mencurigai mobilitas tidak wajar pada salah satu hunian berpagar tinggi tersebut.

Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan langsung mendatangi lokasi pada Minggu pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Petugas langsung menyisir setiap sudut ruangan dan menyita seluruh perlengkapan operasional digital di dalam rumah.

Aparat Sita Puluhan Komputer dan Belasan Gawai Milik Terduga Operator

Petugas mengamankan barang bukti berupa 32 unit komputer dan 14 unit telepon seluler dari ruangan operasional. Tim penyidik juga menyita sembilan lembar kartu tanda penduduk milik para pelaku yang berada di lokasi.

Baca Juga :  Mayat Pria Ditemukan di Sungai Batang Tebo, Warga Heboh

Aparat langsung memasang garis pembatas guna mensterilkan area rumah dan memadamkan aliran listrik untuk keamanan. Langkah ini penting guna mempermudah proses olah tempat kejadian perkara oleh pihak berwenang.

Petugas sempat membawa seluruh pelaku dan tumpukan perangkat elektronik ke kantor Detasemen Polisi Militer. Pemeriksaan awal di Denpom bertujuan memetakan peran masing-masing orang yang tertangkap di lokasi.

TNI AD kemudian melimpahkan penanganan 11 pelaku sipil ini ke Polda Metro Jaya demi penegakan hukum peradilan umum. Pihak militer terus berkoordinasi intensif dengan penyidik kepolisian untuk mengusut tuntas jejaring bisnis terlarang tersebut.

Aksi penggerebekan ini sempat menyita perhatian publik setelah potongan rekaman videonya viral di akun media sosial. Dalam video amatir tersebut, perekam memperlihatkan deretan pria yang duduk menghadap monitor komputer aktif.

Baca Juga :  Pemilik Lahan dan Dua Pekerja Jadi Tersangka Kasus PETI Tebo Usai Penambang Tewas Tertimbun Longsor

Pimpinan Militer Periksa Perwira Terkait Kepemilikan Rumah Markas Ilegal

Rumah yang menjadi lokasi aktivitas terlarang tersebut diduga milik perwira menengah TNI berpangkat Letkol berinisial AJ. Sosok perwira infanteri tersebut tercatat menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap 1 Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan kepemilikan aset hunian oleh perwira menengah tersebut. Nas menegaskan bahwa institusi militer memegang teguh komitmen transparansi dalam menyikapi dugaan pelanggaran hukum.

Pihak Mabes TNI saat ini memeriksa langsung perwira terkait guna mendalami duduk perkara keterlibatannya. Nas belum membeberkan secara rinci hasil pemeriksaan sementara dari penyidik internal militer.

TNI AD menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk aktivitas perjudian daring di lingkungan kesatrian maupun fasilitas kedinasan. Pengusutan kasus ini berjalan terbuka guna menindak tegas siapa pun pihak yang terbukti melanggar hukum.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi
Tim Opsnal Polres Kerinci Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom Lintas Provinsi
Tawuran Maut di Jambi Menewaskan Remaja 16 Tahun: Polisi Amankan Tiga Pelaku
Patroli Gabungan di Maro Sebo Bongkar Pondok Narkoba di Kebun Sawit
Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Amankan 236 Tersangka Narkoba
Buron Dua Pekan, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Sarolangun Ditangkap Polisi
Polresta Jambi Tangkap Tiga Residivis Kasus Curanmor Kotabaru
Pemilik Toko Tani di Tebo Rugi Jutaan Rupiah Akibat Penipuan Sales Racun Tikus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Markas Judi Online di Cijantung Terbongkar, TNI AD Tangkap 11 Operator Sipil

Minggu, 20 September 2026 - 16:44 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Tim Opsnal Polres Kerinci Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom Lintas Provinsi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Tawuran Maut di Jambi Menewaskan Remaja 16 Tahun: Polisi Amankan Tiga Pelaku

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Patroli Gabungan di Maro Sebo Bongkar Pondok Narkoba di Kebun Sawit

Berita Terbaru

Ilustrasi Pegadaian.(poto: istimewa).

Ekonomi

Pegadaian Luncurkan Gadai Bebas Sewa Modal Tanpa Bunga

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:37 WIB