Jambi, oegopost.id – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak agar tepat sasaran. Langkah tegas ini memicu aksi pemblokiran nopol bbm bersubsidi pada sistem digital Pertamina.
Langkah pemblokiran ini menyasar kendaraan yang terindikasi melanggar aturan Program Subsidi Tepat di wilayah Sumatera bagian Selatan. Petugas mengidentifikasi berbagai kejanggalan transaksi pembelian BBM yang tidak sesuai dengan peruntukan resmi.
Pertamina Blokir Ribuan Nomor Polisi Kendaraan Nakal
Petugas menemukan indikasi pembelian BBM bersubsidi secara berulang yang mencurigakan saat pemantauan rutin. Sistem pemantauan digital secara otomatis merekam kecurangan transaksi di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Hasil verifikasi lapangan hingga September 2026 mencatat sebanyak 8.589 nomor polisi kendaraan resmi terkena pemblokiran. Provinsi Lampung mencatat angka pemblokiran tertinggi dengan jumlah mencapai 2.793 nomor polisi kendaraan.
Sementara itu, wilayah Sumatera Selatan menempati urutan kedua dengan pemblokiran sebanyak 2.439 nomor polisi. Selanjutnya, petugas memblokir 1.274 nomor polisi di Bangka Belitung dan 1.117 nomor polisi di Jambi.
Wilayah Bengkulu mencatat jumlah pemblokiran sebanyak 966 nomor polisi kendaraan hingga periode yang sama. Seluruh kendaraan yang terkena sanksi pemblokiran ini tidak lagi bisa membeli BBM bersubsidi di SPBU.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rusminto Wahyudi menegaskan komitmen pengawasan ini. Pihaknya menjalankan pemantauan secara berkala guna memastikan BBM bersubsidi mengalir kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
Masyarakat Harus Gunakan BBM Bersubsidi Sesuai Aturan
Pertamina terus mencocokkan data kendaraan secara intensif saat konsumen melakukan transaksi di area SPBU. Tim verifikasi langsung menindaklanjuti setiap temuan transaksi tidak wajar sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Langkah pemblokiran nomor polisi pada sistem menjadi sanksi administratif utama bagi para pelanggar aturan. Pertamina juga mengimbau seluruh masyarakat agar memanfaatkan BBM bersubsidi secara bijak dan proporsional.
Konsumen wajib memastikan data kendaraan yang terdaftar dalam sistem sudah sesuai dengan dokumen resmi. Pertamina melarang keras tindakan penyalahgunaan QR Code maupun sarana transaksi digital lainnya di lapangan.
Pengawasan ketat ini melibatkan kolaborasi bersama berbagai instansi terkait demi menjaga transparansi penyaluran BBM. Koordinasi antarlembaga memperkuat pemantauan fisik di lapangan guna meminimalkan celah penyelewengan BBM bersubsidi.
Pertamina mengajak masyarakat luas untuk aktif melaporkan indikasi kecurangan penyaluran BBM bersubsidi di sekitar mereka. Warga dapat menyampaikan laporan dugaan penyelewengan tersebut secara langsung melalui layanan Pertamina Contact Center 135.(ar)









