Kota Jambi Resmi Ditetapkan Sebagai Daerah Pelaksana Program Kota Wakaf 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi resmi ditetapkan sebagai daerah pelaksana Program Kota Wakaf 2026. Penetapan ini jadi langkah strategis dorong ekonomi umat.(poto: jambilink.id).

Kota Jambi resmi ditetapkan sebagai daerah pelaksana Program Kota Wakaf 2026. Penetapan ini jadi langkah strategis dorong ekonomi umat.(poto: jambilink.id).

Jambi, oegopost.id – Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Kota Jambi sebagai daerah pelaksana Program Kota Wakaf 2026. Penetapan strategis ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ekosistem perwakafan sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.

Status anyar tersebut tertuang resmi dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 629 Tahun 2026. Pejabat berwenang menandatangani keputusan tersebut di Jakarta pada tanggal 3 Agustus 2026.

Kota Jambi berhasil menembus daftar sembilan kabupaten dan kota di Indonesia yang lolos seleksi ketat. Tim Seleksi Program Kota Wakaf Nasional Tahun 2026 menilai Kota Jambi telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan.

Sembilan daerah terpilih tersebut mencakup Kota Jambi, Kota Yogyakarta, Kota Pontianak, serta Kabupaten Jepara. Wilayah lain yang masuk daftar yaitu Kabupaten Halmahera Selatan, Kota Jakarta Selatan, Kota Tarakan, Kota Jakarta Timur, dan Kota Ternate.

Keputusan ini mengukuhkan posisi Kota Jambi sebagai satu-satunya perwakilan dari Provinsi Jambi dalam program nasional tersebut. Bahkan, Kota Jambi mencatatkan diri sebagai satu-satunya daerah pelaksana yang mewakili seluruh wilayah Pulau Sumatera.

Kementerian Agama Republik Indonesia merancang program ini bersama Badan Wakaf Indonesia untuk mengoptimalkan potensi harta benda wakaf. Kedua lembaga ini berkomitmen mengarahkan pengelolaan aset wakaf agar lebih profesional, produktif, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  DPRD Kota Jambi Sepakat Surati Presiden Terkait Konflik Zona Merah

Langkah Strategis Memperkuat Ekosistem Perwakafan Ekonomi Masyarakat

Melalui program ini, pengelola wakaf memfokuskan pemanfaatan aset tidak hanya untuk kebutuhan sarana keagamaan semata. Mereka mengarahkan pengelolaan tanah dan aset wakaf pada pengembangan program produktif serta percepatan pelaksanaan wakaf uang.

Pemerintah Kota Jambi menyanggupi sejumlah tugas penting setelah menerima penetapan status daerah pelaksana tersebut. Pihaknya siap memberdayakan harta benda wakaf dan membangun kolaborasi erat dengan berbagai pemangku kepentingan.

Pengurus daerah juga mengagendakan pembinaan intensif terhadap para nazhir di seluruh wilayah Kota Jambi. Langkah ini berjalan berdampingan dengan upaya meningkatkan literasi wakaf secara masif di tengah kehidupan masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah menggenjot pengembangan pengelolaan wakaf uang agar berjalan optimal sesuai ketentuan hukum. Tim pelaksana akan menyusun laporan pertanggungjawaban secara berkala kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyambut keputusan ini dengan penuh rasa syukur dan optimisme tinggi. Beliau menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pusat saat menggelar audiensi bersama jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Jambi.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Kumun Mudik

Komitmen Pemerintah Daerah Mendorong Pengelolaan Wakaf Produktif

Wali Kota Maulana menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menguatkan kelembagaan perwakafan di wilayahnya. Pemerintah Kota Jambi bahkan mengalokasikan dana hibah khusus untuk mendukung operasional Badan Wakaf Indonesia daerah.

Meskipun nilai dukungan anggaran tersebut masih terbatas, pemerintah daerah meyakini bantuan ini memberi dampak positif. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Pemkot Jambi dalam mengawal keberhasilan program nasional tersebut.

Maulana menilai potensi wakaf sangat besar untuk memenuhi berbagai kebutuhan sosial dan keagamaan warga. Masyarakat dapat mengembangkan potensi besar tersebut melalui wakaf masjid, madrasah, hingga pengelolaan aset produktif.

Ia menekankan bahwa status baru ini tidak boleh berhenti sebagai formalitas administratif semata. Pemerintah, BWI, Kementerian Agama, nazhir, dan masyarakat harus bersinergi membangun pengelolaan wakaf yang transparan.

Wali Kota berharap keterlibatan Kota Jambi dalam program nasional ini mampu memperluas gerakan perwakafan daerah. Langkah nyata ini diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret atas berbagai permasalahan ekonomi dan sosial umat.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelaran FASI XVIII Tebo Wadah Pembentukan Generasi Islami
Kafilah Jambi Peringkat 13 MTQ Nasional XXXI 2026 di Jawa Tengah
Rombongan Umroh LAM Jambi dan Nailah Hairat Selesaikan Ibadah Pertama di Makkah Jelang Subuh
Gerakan Jambi Bersholawat Terus Digelorakan untuk Perkuat Nilai Keagamaan Masyarakat
Warga Bungo Gelar Doa Istisqa Memohon Turunnya Hujan
Ponpes Darul Hafiz Al-Mansuriyah Tebo Bangun Asrama Putra Lewat Gotong Royong
Wako Alfin Pimpin Safari Jumat di Desa Renah Kayu Embun
Sholat Istisqa SIT Addhuha Bungo Mohon Hujan Berkah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:48 WIB

Gelaran FASI XVIII Tebo Wadah Pembentukan Generasi Islami

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Kafilah Jambi Peringkat 13 MTQ Nasional XXXI 2026 di Jawa Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WIB

Rombongan Umroh LAM Jambi dan Nailah Hairat Selesaikan Ibadah Pertama di Makkah Jelang Subuh

Sabtu, 19 September 2026 - 18:01 WIB

Gerakan Jambi Bersholawat Terus Digelorakan untuk Perkuat Nilai Keagamaan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 16:26 WIB

Kota Jambi Resmi Ditetapkan Sebagai Daerah Pelaksana Program Kota Wakaf 2026

Berita Terbaru

Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia menggelar FASI XVIII Kabupaten Tebo pada Sabtu (19/9/2026).(poto: jambiprima.com).

Islami

Gelaran FASI XVIII Tebo Wadah Pembentukan Generasi Islami

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:48 WIB

Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial JY yang menjadi tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Perumahan Bungo Persada Indah.(poto: jambiprima.com).

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:44 WIB

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi Edi Purwanto.(poto: jambiprima.com).

Daerah

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:36 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Paulus Agung Pambudhi meninjau langsung pelayanan JKN RSUD Jambi, tepatnya di RSUD H Abdul Manap.(poto: istimewa).

Kesehatan

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Pelayanan JKN RSUD Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:30 WIB