Merangin, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Merangin mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual dari Ruang MPC Bappeda Kabupaten Merangin, Senin (14/9). Pemkab Merangin tekan inflasi daerah sekaligus membahas verifikasi Kopdes Merah Putih dan penandatanganan SKB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Staf Ahli III Bupati, Hendri Widodo, menghadiri rapat berskala nasional tersebut untuk mewakili Bupati Merangin, M. Syukur. Sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah terkait turut mendampingi Hendri Widodo sepanjang berlangsungnya acara.
Menteri Dalam Negeri memimpin langsung rapat koordinasi yang diikuti oleh jajaran jajaran kementerian teknis ini. Menteri Desa, Menteri Koperasi, serta berbagai pemangku kepentingan nasional ikut memaparkan arahan strategis mereka.
Rapat tingkat nasional ini melahirkan sejumlah kesepakatan penting yang menuntut respons cepat dari pemerintah daerah. Instruksi pusat menitikberatkan aksi pada penguatan ekonomi masyarakat desa dan pengendalian harga kebutuhan pokok.
Strategi Pemkab Merangin Menjaga Stabilitas Harga Pasar
Rakor nasional tersebut menyoroti kenaikan Indeks Perkembangan Harga di Kabupaten Merangin yang menyentuh angka 2,19 persen. Kenaikan harga tiga komoditas utama berupa cabai merah, cabai rawit, dan beras memicu lonjakan angka inflasi tersebut.
Hendri Widodo langsung menginstruksikan OPD teknis untuk segera menjalankan aksi nyata di lapangan. Langkah cepat ini bertujuan mengendalikan harga pasar serta menjaga stabilitas pasokan bahan pangan bagi masyarakat.
Selain mengendalikan harga pangan, pemerintah daerah juga memfokuskan perhatian pada percepatan pembangunan ekonomi di kawasan pedesaan. Program Koperasi Desa Merah Putih menjadi instrumen utama pemerintah dalam memutar roda perekonomian warga desa.
Pemerintah daerah mencatat realisasi pembangunan fisik gerai koperasi desa telah menunjukkan perkembangan positif. Sebanyak 28 gerai Kopdes Merah Putih telah selesai 100 persen dari total target 64 gerai.
Percepatan Program Koperasi Desa dan Pemberdayaan Masyarakat
Pemkab Merangin kini menyiapkan pembentukan Tim Verifikasi dan Validasi Kopdes di tingkat kabupaten melalui SK Bupati. Presiden menargetkan pembentukan tim verifikasi daerah ini rampung paling lambat pada minggu kedua September 2026.
Di sisi lain, penandatanganan SKB Tiga Menteri menjadi landasan utama pembentukan Ruang Bersama Indonesia di tingkat desa. Wadah kolaboratif berbasis kelurahan ini berfokus pada pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak secara nyata.
Hendri Widodo meminta DPMD bersama Dinas Sosial PPPA Kabupaten Merangin segera menyelaraskan program kerja mereka. Kedua dinas tersebut harus menentukan langkah strategis agar pelaksanaan kegiatan di lapangan tepat sasaran.
Sinergi antardinas akan memastikan seluruh program perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan berjalan optimal hingga tingkat tapak. Pemkab Merangin optimistis langkah terpadu ini mampu meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah.(ar)









