Jambi, oegopost.id – Polda Jambi menggelar Operasi Antik Siginjai 2026 dan berhasil mengamankan 236 tersangka kasus peredaran gelap narkotika dari berbagai wilayah. Selain itu, penindakan tegas ini membuktikan komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan barang haram di Provinsi Jambi.
Aparat kepolisian menjalankan operasi khusus ini selama 20 hari, mulai 8 hingga 27 Juli 2026. Selanjutnya, seluruh personel jajaran Polres dan Polresta bergerak cepat menindak target operasi di lapangan.
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto memimpin konferensi pers hasil akhir operasi di Lobby Gedung Utama Polda Jambi pada Jumat (14/8/2026). Pada kesempatan tersebut, pihaknya mencatat penanganan sebanyak 154 laporan polisi selama periode operasi.
Pengungkapan Ratusan Tersangka Dan Belasan Kilogram Narkoba
Dari total 236 tersangka yang berhasil diamankan petugas, sebanyak 217 orang merupakan laki-laki. Sementara itu, penyidik kepolisian juga menetapkan 19 orang perempuan sebagai tersangka dalam jaringan ini.
Petugas menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 17.323,213 gram dari tangan para tersangka. Oleh karena itu, penyitaan barang bukti skala besar ini berhasil menggagalkan peredaran narkoba ke tengah masyarakat.
Secara rinci, petugas menyita barang bukti sabu seberat 2.324,399 gram dan ganja seberat 14.617,43 gram. Di samping itu, polisi juga mengamankan 183 butir pil ekstasi serta cairan etomidate sebanyak 304 mililiter.
Langkah Preventive Preemtif Dan Penyelamatan Puluhan Ribu Generasi
Brigjen Pol. K. Yani Sudarto menegaskan bahwa Polda Jambi tidak hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum atau represif semata. Malahan, kepolisian mengimbangi penindakan tersebut dengan langkah preemtif serta preventif secara masif.
Petugas menjalankan upaya preemtif melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat. Untuk itu, tim kepolisian mendatangi lingkungan pemerintahan, sekolah, kantor swasta, hingga pusat keramaian.
Polda Jambi mengkalkulasikan bahwa penyitaan seluruh barang bukti berhasil menyelamatkan sekitar 70.426 jiwa masyarakat. Dengan demikian, keberhasilan ini menghindarkan puluhan ribu generasi muda dari bahaya ketergantungan zat terlarang.
Wakapolda Jambi menyebut penyitaan tiap gram barang haram ini sebagai langkah nyata menyelamatkan masa depan bangsa. Oleh sebab itu, kepolisian berkomitmen penuh melindungi keutuhan keluarga dari ancaman peredaran barang haram.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan. Apresiasi tersebut disampaikan secara resmi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji.
Kombes Pol. Erlan Munaji menyatakan bahwa para personel telah bekerja secara maksimal dalam membongkar jaringan peredaran narkotika. Akibatnya, kerja keras seluruh anggota terbukti mampu menekan angka kejahatan narkoba di Provinsi Jambi.
Sinergi Elemen Masyarakat Serta Pemusnahan Pakai Incinerator
Pihak kepolisian tidak hanya mengukur keberhasilan operasi ini dari jumlah tersangka maupun berat barang bukti semata. Namun, kepolisian lebih menyoroti besarnya dampak keselamatan jiwa masyarakat yang berhasil mereka lindungi.
Angka 70.426 jiwa yang terselamatkan membuktikan dampak besar penindakan hukum terhadap kehidupan sosial masyarakat Jambi. Oleh karena itu, Polda Jambi terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan hukum secara berkesinambungan.
Selanjutnya, Kombes Pol. Erlan Munaji mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Warga mengemban peran penting untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Polda Jambi juga menggandeng pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta dunia pendidikan untuk menciptakan lingkungan bersih narkoba. Maka dari itu, kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama menghabisi jaringan peredaran gelap.
Usai pelaksanaan konferensi pers, petugas langsung memusnahkan seluruh barang bukti narkotika menggunakan fasilitas mobil incinerator. Kemudian, proses pemusnahan barang haram tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Akhirnya, sejumlah pihak menghadiri dan menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti tersebut di lokasi acara. Saksi yang hadir meliputi perwakilan FKUB, BNNP Jambi, BPOM, Dinas Kesehatan, Kejati Jambi, advokat, LSM antinarkoba, serta media.(ar)









