UIN STS Jambi Nonaktifkan Dosen DK Usai Dugaan Pelanggaran Etik Viral, Ini Sikap Tegas Kampus

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UIN STS Jambi Nonaktifkan Dosen DK Usai Dugaan Pelanggaran Etik Viral, Ini Sikap Tegas Kampus.(  jambi-independent.co.id  )

UIN STS Jambi Nonaktifkan Dosen DK Usai Dugaan Pelanggaran Etik Viral, Ini Sikap Tegas Kampus.( jambi-independent.co.id )

Jambi, oegopost.id – Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi (UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi) bergerak cepat setelah munculnya dugaan pelanggaran yang melibatkan salah satu dosen berinisial DK dan viral di media sosial.

Pihak kampus langsung merespons dengan langkah disipliner untuk menjaga stabilitas lingkungan akademik. Rektor UIN STS Jambi, Kasful Anwar, menyatakan bahwa pihaknya tidak menoleransi tindakan yang berpotensi mencoreng nama baik kampus.

Ia menegaskan bahwa seluruh dosen dan tenaga pendidik wajib mematuhi aturan, etika, serta nilai yang berlaku di lingkungan kampus.

Kampus Nonaktifkan Dosen dari Jabatan dan Aktivitas Mengajar

Sebagai tindak lanjut, pihak universitas mencopot DK dari jabatan tambahan sebagai wakil dekan. Kampus juga langsung menghentikan seluruh kegiatan akademik yang bersangkutan, termasuk kegiatan mengajar, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Baca Juga :  Mahasiswa UIN STS Jambi Borong Prestasi di FEKSIMA 2 Internasional

Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan tanpa intervensi serta menjaga suasana kampus tetap kondusif.

Pemeriksaan Etik Dilakukan Secara Menyeluruh

Pihak universitas kini menjalankan proses pemeriksaan etik secara internal. Tim yang berwenang mengumpulkan informasi untuk memastikan duduk perkara kasus tersebut secara objektif dan menyeluruh.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, kampus menyiapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi.

Kampus Minta Publik Tetap Tenang dan Tidak Berspekulasi

Rektor UIN STS Jambi juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia menekankan pentingnya menjaga situasi agar tidak semakin berkembang menjadi isu yang menyesatkan.

Baca Juga :  Kejati Jambi Bahas Anggaran 2027 di Pra Musrenbang 2026

Selain itu, pihak kampus menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi. Mereka menegaskan bahwa tindakan individu tidak mencerminkan nilai dan integritas institusi secara keseluruhan.

Proses Masih Berjalan, Keputusan Menunggu Hasil Investigasi

Saat ini, UIN STS Jambi masih melanjutkan proses verifikasi internal. Hasil akhir pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan sanksi terhadap dosen yang bersangkutan.

Publik kini menunggu keputusan resmi kampus terkait kelanjutan kasus tersebut yang masih menjadi perhatian luas di masyarakat.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis
Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI
Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda
Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian
Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031
Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar
Mantan Rektor Unja Kemas Arsyad Somad Meninggal, Dunia Pendidikan Jambi Berduka
PHI Tanam 1.000 Mangrove dan Lamun di Pulau Pari untuk Karbon Biru
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis

Senin, 6 Juli 2026 - 22:00 WIB

Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda

Senin, 6 Juli 2026 - 21:00 WIB

Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian

Senin, 6 Juli 2026 - 20:50 WIB

Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar

Berita Terbaru