Redistribusi Guru PNS dan PPPK Segera Dimulai untuk Atasi Ketimpangan Pendidikan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redistribusi Guru PNS dan PPPK Segera Dimulai untuk Atasi Ketimpangan Pendidikan. ( Ilustrasi Poto : AI )

Redistribusi Guru PNS dan PPPK Segera Dimulai untuk Atasi Ketimpangan Pendidikan. ( Ilustrasi Poto : AI )

Jakarta, oegopost.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera memulai program redistribusi guru berstatus PNS dan PPPK di berbagai daerah. Kebijakan ini muncul untuk menjawab ketimpangan jumlah guru yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Pemerintah menilai sebagian daerah memiliki kelebihan tenaga pendidik, sementara daerah lain masih kekurangan guru secara signifikan.

Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah memetakan kebutuhan guru berdasarkan data riil di lapangan. Pemerintah kemudian menyusun langkah penataan agar distribusi guru menjadi lebih merata dan sesuai kebutuhan sekolah.

Fokus Atasi Kekurangan Guru di Daerah

Pemerintah menyoroti masalah kekurangan guru di wilayah terpencil, daerah perbatasan, dan sejumlah sekolah yang belum memiliki tenaga pengajar cukup. Di sisi lain, beberapa sekolah di wilayah perkotaan justru memiliki jumlah guru yang melebihi kebutuhan.

Baca Juga :  Kajati Jambi Lunasi Tunggakan Sekolah Dua Siswa MI Nurul Hikmah di Harganas 2026

Melalui program redistribusi ini, pemerintah akan memindahkan sebagian guru PNS dan PPPK dari daerah yang kelebihan tenaga ke daerah yang kekurangan guru. Pemerintah juga menyesuaikan penempatan berdasarkan mata pelajaran yang dibutuhkan sekolah.

Kementerian Pendidikan menegaskan bahwa langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan secara merata di seluruh Indonesia. Pemerintah juga berupaya memastikan setiap siswa mendapatkan hak belajar dengan tenaga pengajar yang memadai.

Pemerintah daerah ikut terlibat dalam proses pendataan dan penentuan kebutuhan guru di wilayah masing-masing. Dinas pendidikan di daerah aktif mengirimkan data sekolah agar pemerintah pusat dapat melakukan pemetaan secara akurat.

Baca Juga :  Gus Ipul Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Jambi untuk Anak Miskin

Selain itu, pemerintah juga mengajak guru PNS dan PPPK untuk mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari penataan ASN. Pemerintah menekankan bahwa redistribusi ini tidak hanya menyangkut pemindahan, tetapi juga upaya pemerataan kualitas pendidikan.

Harapan Pemerintah terhadap Program Ini

Pemerintah berharap redistribusi guru dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan hambatan di lapangan. Dengan kebijakan ini, pemerintah menargetkan setiap sekolah di Indonesia memiliki jumlah guru yang cukup sesuai kebutuhan.Selain itu, pemerintah ingin meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga kesenjangan pendidikan antarwilayah dapat berkurang secara bertahap.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bunda PAUD Jambi Dorong Deteksi Dini Disleksia Anak Saat Tinjau MPLS
Pascasarjana UNJA Mantapkan Pengukuran CPL dan Kurikulum OBE
KSR PMI UNJA Gelar Lomba Ketangkasan Palang Merah ke-10 Tahun 2026
14 Mahasiswa Bersaing Ketat di Grand Final Duta Kampus UNJA 2026
Gubernur Al Haris Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat Jambi
Gubernur Al Haris Buka PKKMB Poltekkes Kemenkes Jambi 2026 dan Soroti Peluang Kerja Tenaga Kesehatan
Kapolda dan Danrem Buka Pendidikan Bintara Polri 2026 di SPN Polda Jambi
Dosen UNJA Raih Penghargaan Frontiers Planet Prize 2026 Melalui Riset Kelapa Sawit
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:30 WIB

Bunda PAUD Jambi Dorong Deteksi Dini Disleksia Anak Saat Tinjau MPLS

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:30 WIB

Pascasarjana UNJA Mantapkan Pengukuran CPL dan Kurikulum OBE

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:00 WIB

KSR PMI UNJA Gelar Lomba Ketangkasan Palang Merah ke-10 Tahun 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:30 WIB

14 Mahasiswa Bersaing Ketat di Grand Final Duta Kampus UNJA 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:00 WIB

Gubernur Al Haris Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat Jambi

Berita Terbaru

Pengawasan Kopi Kerinci Jambi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi berlangsung unik di Kabupaten Kerinci pada Rabu (22/7/2026).(poto: jamberita.com).

Bisnis

Kemenkum Jambi Turun Langsung Cicipi Kopi Arabika Kerinci

Kamis, 23 Jul 2026 - 08:15 WIB