Jambi, oegopost.id – KUA-PPAS APBD Jambi 2027 resmi disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Jambi. Kesepakatan strategis ini menetapkan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah untuk tahun mendatang.
Rapat paripurna menandai pengesahan dokumen perancangan anggaran tersebut pada Senin (24/8/2026). Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi pijakan awal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027.
Target Pendapatan dan Postur Belanja Daerah Jambi
Pemerintah Daerah menyepakati target pendapatan daerah sebesar Rp3,953 triliun pada postur anggaran terbaru. Sementara itu, alokasi belanja daerah membengkak hingga mencapai angka Rp4,021 triliun.
Kondisi selisih angka tersebut memicu defisit anggaran daerah sebesar Rp68,458 miliar. Pemprov Jambi menutup seluruh defisit ini melalui skema pembiayaan netto dengan nilai persis sama.
Penerimaan pembiayaan daerah tercatat mencapai angka Rp68,605 miliar dalam dokumen kesepakatan. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp147,102 juta langsung menyeimbangkan postur keuangan daerah secara matematis.
Angka defisit anggaran sebesar 1,70 persen ini masuk kategori aman dan terkendali. Namun, eksekutif harus merealisasikan target penerimaan pendapatan serta pembiayaan secara konkret di lapangan.
Pergeseran Alokasi Anggaran OPD dan Infrastruktur PUTR
Pembahasan pagu indikatif 45 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghasilkan kenaikan belanja bersih Rp217,035 miliar. Pagu awal Rp3,804 triliun mengalami penyesuaian setelah pemotongan Rp256,456 miliar dan penambahan Rp473,491 miliar.
Sebanyak 15 OPD menerima tambahan anggaran untuk memperkuat program kerja mendesak. Sementara itu, 30 OPD lainnya harus mengalami pengurangan alokasi dana belanja.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menerima penambahan anggaran terbesar Rp255,289 miliar. Kenaikan signifikan ini melonjakkan pagu akhir Dinas PUTR hingga mencapai Rp427,236 miliar.
Tambahan dana segar juga mengalir ke RSUD Raden Mattaher, Bapenda, Perkimtan, dan Dinas TPHP. DPRD meminta penambahan dana infrastruktur ini berbanding lurus dengan peningkatan kualitas proyek lapangan.
Pemusatan Pagu Anggaran Empat Instansi Utama Jambi
Struktur APBD 2027 memperlihatkan pemusatan anggaran publik pada empat instansi pemerintah daerah. Dinas Pendidikan memegang porsi alokasi terbesar senilai Rp1,264 triliun atau 31,42 persen.
Empat OPD pengelola anggaran terbesar menguasai dana sebesar Rp2,790 triliun atau 69,37 persen. Instansi tersebut meliputi Dinas Pendidikan, BKAD, Dinas PUTR, serta RSUD Raden Mattaher.
Pemprov Jambi juga melakukan efisiensi anggaran pada sektor Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp107,669 miliar. Pengurangan belanja terjadi pada pos gaji pegawai Rp91 miliar dan perjalanan dinas Rp36,540 miliar.
Pimpinan DPRD mengingatkan efisiensi BTT tidak boleh mengganggu kesiapsiagaan daerah menghadapi bencana alam. Pengurangan alokasi gaji pegawai wajib melalui proses rekonsiliasi data ASN dan PPPK.
Selain anggaran reguler, alokasi aspirasi DPRD disepakati senilai Rp61 miliar pada 15 OPD. Porsi terbesar aspirasi mengalir ke Dinas PUTR, Dinas TPHP, serta Dinas Perkimtan.
Seluruh program aspirasi wajib melalui sistem penganggaran SIPD dan verifikasi APIP secara ketat. Pihak legislatif berjanji mengawal ketat penyusunan RAPBD 2027 hingga penetapan akhir.(ar)









