Merangin, oegopost.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin bersama Pemerintah Kabupaten Merangin resmi menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027. Selain itu, prosesi penandatanganan tersebut berlangsung khidmat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin pada hari Rabu.
Rapat Paripurna itu menghadirkan Bupati Merangin M. Syukur serta Wakil Bupati Abdul Khafidh. Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Merangin Muhammad Rifaldi memimpin jalannya sidang bersama para wakil ketua serta anggota dewan.
Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah hadir bersama sekretaris daerah dan pimpinan perangkat daerah. Di samping itu, tokoh masyarakat setempat turut menyaksikan proses penandatanganan dokumen anggaran penting tahun ini.
Bupati M. Syukur menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan. Kemudian, Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah bekerja keras menuntaskan pembahasan tersebut.
Proses pembahasan yang mereka lalui melibatkan berbagai pandangan dan pertimbangan mendalam. Oleh karena itu, seluruh tahapan penajaman serta koreksi memastikan kebijakan anggaran menjawab kebutuhan masyarakat.
Fokus Anggaran pada Dampak Nyata Layanan Masyarakat
Pemerintah daerah menekankan efektivitas anggaran agar alokasi dana memberikan dampak langsung. Dalam hal ini, bupati meminta setiap rupiah anggaran menghasilkan kinerja nyata bagi warga.
Masyarakat membutuhkan layanan publik yang lebih baik serta akses pendidikan berkualitas. Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan sektor kesehatan dan pembangunan infrastruktur yang semakin merata.
Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah segera menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran. Selanjutnya, penyusunan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2027 berpedoman pada RPJMD daerah.
Inspektur Kabupaten Merangin mendapat perintah melakukan reviu Rancangan APBD mulai September. Melalui langkah cepat ini, penetapan anggaran dijamin berjalan tepat waktu sesuai aturan.(ar)









