Sopir Tangki CPO Tewas Terlindas di Parkir PT Pelita Muaro Jambi, Polisi Selidiki

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa Niko Adi Saputra (30), sopir mobil CPO di area parkir PT Pelita( poto : jambi-independent.co.id )

Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa Niko Adi Saputra (30), sopir mobil CPO di area parkir PT Pelita( poto : jambi-independent.co.id )

Muaro Jambi, oegopost.id – Kecelakaan kerja terjadi di area parkir PT Pelita, Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, pada Jumat (5 Juni 2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Peristiwa ini menewaskan seorang sopir mobil tangki crude palm oil (CPO) di lokasi kejadian.

Korban bernama Niko Adi Saputra (30), warga Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Ia meninggal dunia setelah mobil tangki yang sedang dipindahkan melindas tubuhnya.

Peristiwa ini langsung memicu respons cepat aparat kepolisian yang datang ke lokasi untuk mengamankan situasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kronologi Sopir Tangki Tewas di Area Parkir

Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Saalluddin, menjelaskan bahwa kernet mobil tangki bernama Fernando Pratama (30) memindahkan kendaraan yang sebelumnya terparkir di area perusahaan.

Saat proses pemindahan berlangsung, Fernando tidak menyadari bahwa korban berada di bawah kolong mobil tangki untuk beristirahat. Kondisi itu membuat tragedi tidak dapat dihindari ketika kendaraan mulai bergerak.

Baca Juga :  Mulai 2026, Muaro Jambi Stop Sewa Kendaraan Dinas, Ini Alasannya

“Saat kendaraan dipindahkan, kernet tidak mengetahui korban berada di bawah mobil tangki. Akibatnya korban terlindas ban kendaraan dan meninggal dunia di tempat,” kata Saalluddin.

Fernando Pratama berasal dari Margo Tabir Kampung Limo, Kabupaten Merangin. Polisi kini memeriksa keterlibatan dan peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.

Saksi bernama Muhtar (30) melihat langsung situasi di lokasi kejadian. Ia segera melapor setelah mengetahui adanya insiden tersebut.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian. Petugas kemudian mengamankan area, memasang garis polisi, dan melakukan pemeriksaan awal di lokasi.

Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Maro Sebo untuk mempercepat proses penyelidikan. Langkah ini membantu penyidik mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Al Haris Buka Jambore Daerah Jambi 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Pramuka

Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan Kerja

Hingga saat ini, kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap kecelakaan kerja tersebut. Penyidik fokus menelusuri posisi korban sebelum kendaraan bergerak.

AKP Saalluddin menegaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi di lapangan untuk memastikan alur kejadian secara jelas.

“Kasus ini masih dalam proses penanganan dan penyelidikan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya disiplin keselamatan kerja di area kendaraan berat. Operator dan pekerja perlu memastikan area sekitar kendaraan benar-benar aman sebelum mesin di jalankan.

Pengawasan lapangan yang ketat dan pengecekan menyeluruh di sekitar kendaraan dapat mencegah pekerja berada di posisi berbahaya. Kelalaian kecil dalam prosedur kerja berisiko menimbulkan kecelakaan fatal seperti yang terjadi di PT Pelita.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Bahar Selatan Gencarkan Sambang Warga demi Kamtibmas Kondusif dan Sosialisasi Bahaya Judi Online
Antisipasi Penurunan Debit Batanghari, Pemkot Jambi Siapkan Langkah Darurat Pasokan Air Bersih
BP Kebudayaan Jambi Usut Izin Stockpile Batu Bara KCBN Muarajambi
Tanjabtim Gaet Investor Malaysia Kembangkan Industri Pengolahan Sabut Kelapa
UNJA Resmi Buka Peksimida 2026: Digitalisasi Seni Melayu Jambi Siap Menuju Kancah Nasional
Kanwil Kemenkum Jambi dan Polres Kerinci Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual UMKM
Kanwil Kemenkum Jambi Dan STIE Sakti Alam Kerinci Resmikan PKS Sentra Kekayaan Intelektual
Kemenkum Jambi Turun Langsung Cicipi Kopi Arabika Kerinci
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:00 WIB

Polsek Bahar Selatan Gencarkan Sambang Warga demi Kamtibmas Kondusif dan Sosialisasi Bahaya Judi Online

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:00 WIB

Antisipasi Penurunan Debit Batanghari, Pemkot Jambi Siapkan Langkah Darurat Pasokan Air Bersih

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:00 WIB

BP Kebudayaan Jambi Usut Izin Stockpile Batu Bara KCBN Muarajambi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:00 WIB

UNJA Resmi Buka Peksimida 2026: Digitalisasi Seni Melayu Jambi Siap Menuju Kancah Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi dan Polres Kerinci Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual UMKM

Berita Terbaru