Polri Awasi Harga TBS Sawit di Jambi, Selisih Harga Capai Rp831 per Kg dan Rugikan Petani Swadaya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrean truk dan mobil Pick up muatan TBS Sawit menunggu giliran masuk ke pabrik di Kecamatan Mestong, Muaro Jambi.Poto : jambione.com )

Antrean truk dan mobil Pick up muatan TBS Sawit menunggu giliran masuk ke pabrik di Kecamatan Mestong, Muaro Jambi.Poto : jambione.com )

Jambi, oegopost.id – Harga TBS sawit Jambi menjadi perhatian Satgas Pangan Polri. Jambi masuk dalam daftar 16 provinsi sentra sawit yang mendapat pengawasan khusus karena masih terjadi kesenjangan harga antara acuan pemerintah dan harga yang diterima petani.

Menteri Pertanian mendorong langkah pengawasan tersebut untuk memperbaiki tata niaga sawit rakyat. Satgas Pangan juga ingin mencegah praktik pembelian yang merugikan petani swadaya non-mitra.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan tim melakukan pemantauan sejak 9 hingga 22 Juni 2026.

Menurut Ade Safri, pengawasan bertujuan memastikan PKS membeli TBS petani swadaya dengan harga yang wajar.

“Pemantauan dan pengawasan dilakukan untuk memastikan harga pembelian TBS oleh PKS dari pekebun swadaya non-mitra kembali normal, minimal seperti sebelum 20 Mei 2026,” kata Ade Safri.

Pengawasan Menjangkau 16 Provinsi Sentra Sawit

Satgas Pangan mengawasi PKS di Aceh, Bengkulu, Jambi, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Hasil pemantauan menunjukkan jumlah PKS yang terindikasi membeli TBS dengan harga tidak wajar turun dari 280 perusahaan menjadi 194 perusahaan.

Meski jumlahnya menurun, aparat masih mencermati perusahaan-perusahaan tersebut. Satgas menilai masih banyak PKS yang perlu mendapat perhatian.

Untuk memperdalam temuan, Bareskrim Polri membentuk lima tim khusus. Tim tersebut sudah mengklarifikasi 14 PKS.

Baca Juga :  Harga TBS Sawit Dharmasraya 15 Juni 2026: Selisih Harga Antar PKS Capai Rp394 per Kg

Di daerah, 16 Satgas Pangan Provinsi mengklarifikasi 159 PKS lainnya. Langkah itu bertujuan mengumpulkan data dan keterangan secara lebih rinci.

Polri Gandeng KPPU Telusuri Dugaan Pelanggaran

Polri menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam proses pengawasan. Kedua lembaga menelusuri kemungkinan adanya persaingan usaha tidak sehat yang memengaruhi harga TBS.

Melalui kerja sama itu, aparat berharap dapat menemukan penyebab harga TBS petani masih berada di bawah nilai pasar.

Jambi menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus. Perkebunan rakyat memiliki kontribusi besar terhadap produksi sawit daerah.

Ribuan petani swadaya menggantungkan pendapatan keluarga dari hasil penjualan TBS. Karena itu, perubahan harga langsung memengaruhi kondisi ekonomi masyarakat pedesaan.

Tim Penetapan Harga TBS Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menetapkan harga TBS periode 19–25 Juni 2026 sebesar Rp3.706 per kilogram untuk tanaman berumur 10 hingga 20 tahun.

Tim menghitung harga tersebut berdasarkan harga crude palm oil (CPO) sebesar Rp14.985,30 per kilogram. Harga kernel mencapai Rp12.093,74 per kilogram dengan indeks K sebesar 94,64 persen.

Namun, harga di lapangan masih berada di bawah angka acuan pemerintah.

Di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, sejumlah PKS membeli TBS pada kisaran Rp3.245 hingga Rp3.265 per kilogram.

Dalam beberapa hari terakhir, harga turun menjadi sekitar Rp3.225 per kilogram. Kondisi itu menciptakan selisih sekitar Rp481 per kilogram dari harga acuan.

Baca Juga :  Bupati Muaro Jambi Perketat Pengawasan Harga TBS Sawit di PKS

Petani Kehilangan Potensi Pendapatan

Selisih harga semakin besar ketika petani menjual TBS melalui pengepul atau toke.

Pada tingkat pengepul, petani swadaya menerima harga sekitar Rp2.875 hingga Rp2.975 per kilogram. Angka tersebut jauh di bawah harga acuan pemerintah.

Petani kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp731 hingga Rp831 per kilogram. Selisih itu mengurangi pendapatan yang seharusnya mereka terima.

Saat petani menjual 10 ton TBS, potensi pendapatan yang hilang mencapai Rp7,3 juta hingga Rp8,3 juta dalam satu transaksi.

Dalam satu bulan panen, nilai kehilangan pendapatan dapat mencapai puluhan juta rupiah.

Harga CPO dunia menunjukkan tren positif. Pemerintah juga menyebut harga TBS mulai membaik.

Namun, banyak petani swadaya belum menikmati dampak kenaikan tersebut. Mereka masih menjual hasil panen jauh di bawah harga acuan.

Masalah ini tidak hanya berkaitan dengan harga. Rantai tata niaga yang panjang juga ikut memengaruhi nilai jual TBS di tingkat petani.

Perbedaan harga antara acuan pemerintah, pabrik, dan petani menunjukkan distribusi nilai ekonomi sawit belum berjalan merata.

Karena itu, pengawasan Satgas Pangan Polri menjadi langkah penting untuk memastikan manfaat kenaikan harga sawit sampai ke tingkat petani.

Saat ini, Polri masih melanjutkan penyelidikan. Aparat juga menyiapkan langkah hukum jika menemukan manipulasi timbangan, rekayasa rendemen, pemalsuan dokumen transaksi, atau pelanggaran lainnya.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inflasi Tahunan Jambi 2026 Tembus 3,85 Persen, Harga Pangan Jadi Pemicu Utama
Harga Cabai Jambi Hari Ini Naik di Angso Duo, Bawang Tetap Stabil
Platform Streaming Musik Buka Peluang Musisi Indonesia Tembus Pasar Global
Dampak Pemangkasan Anggaran dan Tunda Salur TKD Tekan Ekonomi Jambi, Kontraktor Mengeluh
Potensi Energi Terbarukan Jambi Jadi Sorotan di Seminar Nasional Electrical Fair 2026 UNJA
Harga Kentang Kayu Aro Anjlok Saat Panen Raya, Petani Kerinci Keluhkan Penurunan Pendapatan
PEP Jambi dan SKK Migas Sumbagsel Perkuat Transparansi Lewat Media Field Trip Bersama Jurnalis Migas
Danrem 042/Gapu Hadiri Bhayangkara Presisi Job Fair 2026 di Jambi, Dorong Peluang Kerja dan UMKM
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:00 WIB

Inflasi Tahunan Jambi 2026 Tembus 3,85 Persen, Harga Pangan Jadi Pemicu Utama

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:59 WIB

Harga Cabai Jambi Hari Ini Naik di Angso Duo, Bawang Tetap Stabil

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:44 WIB

Platform Streaming Musik Buka Peluang Musisi Indonesia Tembus Pasar Global

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:00 WIB

Dampak Pemangkasan Anggaran dan Tunda Salur TKD Tekan Ekonomi Jambi, Kontraktor Mengeluh

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:00 WIB

Potensi Energi Terbarukan Jambi Jadi Sorotan di Seminar Nasional Electrical Fair 2026 UNJA

Berita Terbaru