Polres Bungo Musnahkan Sarana Penambangan Emas Tanpa Iizin di Sungai Batang Tebo

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor Bungo memusnahkan sarana penambangan emas tanpa izin di kawasan aliran Sungai Batang Tebo.(poto: istimewa).

Kepolisian Resor Bungo memusnahkan sarana penambangan emas tanpa izin di kawasan aliran Sungai Batang Tebo.(poto: istimewa).

Bungo, oegopost.id – Kepolisian Resor Bungo memusnahkan sarana penambangan emas tanpa izin di kawasan aliran Sungai Batang Tebo. Penindakan tegas ini berlangsung di Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo.

Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang Juli Mandala menyampaikan konfirmasi resmi mengenai operasi penindakan tersebut pada Minggu. Petugas gabungan menyisir lokasi sasaran pada Sabtu sore untuk menghentikan aktivitas tambang liar.

Saat tim kepolisian tiba di tempat kejadian, para penambang liar sudah melarikan diri. Petugas tidak menemukan satu pun pekerja di area operasional tersebut.

Aktivitas pengerukan emas di kawasan sungai tersebut juga terlihat sudah terhenti sepenuhnya. Meskipun demikian, petugas menyita sejumlah peralatan operasional yang tertinggal di lokasi.

Barang bukti di lokasi menyakup satu unit alat penyaring emas atau asbuk. Selain itu, petugas menemukan perkemahan penambang dan satu tangki minyak.

Tangki penampungan bahan bakar tersebut memiliki kapasitas daya tampung hingga 1.000 liter. Petugas langsung mengambil tindakan tegas terhadap seluruh peralatan tambang liar tersebut.

Baca Juga :  19,17 Persen Warga Kota Jambi Belum Terlayani Air Bersih, DPRD Dorong Pemerataan Infrastruktur

Tim Gabungan Bakar Sarana Penambangan Emas Tanpa Izin

Petugas memusnahkan seluruh sarana operasional langsung di lokasi kejadian pada sore hari. Langkah cepat ini mencegah para pelaku memanfaatkan kembali peralatan tersebut untuk menambang.

Tim gabungan memusnahkan seluruh barang bukti dengan cara membakar perlengkapan hingga hancur. Api membakar habis tenda perkemahan, asbuk, serta tangki minyak di tepi sungai.

Operasi penindakan lapangan ini melibatkan jajaran Polres Bungo bersama personel kepolisian sektor. Kolaborasi antarunit ini memastikan pembersihan lokasi tambang liar berjalan secara cepat dan aman.

Kepolisian bertindak cepat usai menerima laporan masyarakat mengenai maraknya penambangan emas ilegal. Langkah ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memberantas kejahatan lingkungan di daerah.

Aktivitas tambang liar di sepanjang Sungai Batang Tebo sebelumnya menyita perhatian masyarakat luas. Warga mengeluhkan dampak buruk limbah penambangan yang merusak kualitas air sungai utama.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Apresiasi Pengabdian Polri 80 Tahun, Tegaskan Sinergi Jaga Keamanan Daerah

Pengerukan emas tanpa izin terbukti merusak ekosistem sungai dan memicu pendangkalan air. Kerusakan lingkungan ini merugikan masyarakat banyak yang bergantung pada sumber air bersih.

Polisi Tingkatkan Patroli Rutin Cegah Kerusakan Lingkungan Sungai

Jajaran Polres Bungo menegaskan komitmen untuk meningkatkan patroli pengawasan secara intensif dan berkala. Petugas memfokuskan pemantauan pada titik rawan di sepanjang aliran sungai Kabupaten Bungo.

Langkah pencegahan ini bertujuan menjaga kelestarian lingkungan serta mengembalikan fungsi alami sungai. Kepolisian tidak memberikan ruang bagi para pelaku penambangan emas ilegal di wilayah hukum Bungo.

Kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan liar. Penegakan hukum secara terukur akan terus menyasar para pelanggar aturan lingkungan hidup.

Polres Bungo terus membuka saluran komunikasi dan pelaporan masyarakat terkait aktivitas ilegal. Partisipasi aktif warga sangat penting untuk mendukung upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup bersama.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur
BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026
Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644
Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru
Pesan Penting Pembimas Kristen Kemenag Jambi: Kejar Hikmat Bukan Harta Jabatan
Kanwil Kemenag Jambi Evaluasi Kinerja Triwulan III Demi Pelayanan Publik Berdampak
Kontingen Jambi Raih Prestasi Gemilang di PPSN VI 2026
Ratusan Siswa Madrasah Bersaing di Olimpiade Sains Jambi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:10 WIB

BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Pesan Penting Pembimas Kristen Kemenag Jambi: Kejar Hikmat Bukan Harta Jabatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Kanwil Kemenag Jambi Evaluasi Kinerja Triwulan III Demi Pelayanan Publik Berdampak

Berita Terbaru