Wali Kota Jambi Perpanjang PJJ Karena Polusi Udara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Jambi Maulana.(poto: istimewa).

Wali Kota Jambi Maulana.(poto: istimewa).

Jambi, oegopost.id – PJJ Kota Jambi diperpanjang bagi seluruh peserta didik jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP. Langkah pencegahan ini berawal dari kekhawatiran pemerintah terhadap lonjakan angka pencemaran udara.

Oleh karena itu, Wali Kota Jambi Maulana memutuskan perpanjangan masa sekolah daring tersebut. Kebijakan mendesak ini mulai berlaku sejak 31 Agustus hingga 2 September 2026.

Landasan Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh Di Jambi

Pemerintah Kota Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2026 untuk menguatkan aturan tersebut. Edaran resmi ini memuat petunjuk teknis kegiatan belajar di seluruh sekolah.

Sementara itu, Stasiun Air Quality Monitoring System Provinsi Jambi terus mencatat kualitas udara kawasan. Hasil pantauan stasiun menunjukkan grafik Indeks Standar Pencemaran Udara menembus kategori sangat tidak sehat.

Baca Juga :  Prodi Ilmu Gizi UBR Jambi Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

Selain itu, kondisi parameter polusi di wilayah Kota Jambi masih terus bergerak fluktuatif. Akibatnya, Wali Kota Maulana mempertahankan metode belajar online sampai kualitas udara membaik.

Meskipun siswa belajar dari rumah, kepala sekolah dan para guru tetap wajib berkantor. Para pengajar bertugas menyajikan materi pelajaran online secara efektif dan menyeluruh.

Peran Pengawasan Orang Tua Dan Pelaporan Sekolah

Di samping itu, Wali Kota Maulana mengimbau orang tua agar memperketat pengawasan anak. Orang tua harus mendampingi anak-anak selama menjalani proses pembelajaran daring dari rumah.

Selanjutnya, orang tua wajib melarang anak-anak beraktivitas di luar rumah atau ruang terbuka. Imbauan ini sangat penting terutama saat angka polusi udara berada pada level membahayakan.

Baca Juga :  Beasiswa Miskin SD SMP Sungai Penuh 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Selain mengajar, para guru juga memikul tanggung jawab untuk memantau kondisi siswa. Setiap guru harus melaporkan pelaksanaan PJJ beserta status kesehatan peserta didik kepada kepala sekolah.

Kemudian, kepala sekolah menyampaikan rekapitulasi laporan tersebut kepada Dinas Pendidikan Kota Jambi. Pada tahap akhir, Dinas Pendidikan menyerahkan dokumen evaluasi berkala langsung kepada Wali Kota Jambi.

Akhirnya, Maulana menegaskan bahwa pemerintah bakal terus memantau tren perkembangan kualitas udara. Pihaknya siap membuka kembali pembelajaran tatap muka setelah kondisi lingkungan benar-benar aman.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Kepung Jambi, Jadwal Kalender Pendidikan SMP Dipastikan Aman
SPI Pendidikan 2026 Naik: KPK Soroti Dana BOS dan Joki Skripsi
Kepala SMAN Titian Teras Jambi Ungkap Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Siswa
Dari Intimidasi Guru Hingga Penganiayaan Siswa: Rapor Merah Pendidikan Jambi
Siswa MTsN 1 Kota Sungai Penuh Siap Raih Prestasi di OMI Provinsi Jambi 2026
Pemkab Tebo Raih Rp1 Triliun dari Pusat untuk Pendidikan
KEMORI Peduli UNJA 2026 Sambut Mahasiswa Baru Melalui Kegiatan Kepramukaan
UNJA Dorong Riset Digital Lewat Workshop PIPS FKIP
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Kabut Asap Kepung Jambi, Jadwal Kalender Pendidikan SMP Dipastikan Aman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:28 WIB

SPI Pendidikan 2026 Naik: KPK Soroti Dana BOS dan Joki Skripsi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Kepala SMAN Titian Teras Jambi Ungkap Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Siswa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:03 WIB

Dari Intimidasi Guru Hingga Penganiayaan Siswa: Rapor Merah Pendidikan Jambi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Siswa MTsN 1 Kota Sungai Penuh Siap Raih Prestasi di OMI Provinsi Jambi 2026

Berita Terbaru