Jakarta, oegopost.id – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum merilis data terbaru mengenai pengajuan paten perguruan tinggi Indonesia 2025.
Lembaga tersebut mencatat bahwa berbagai kampus di Indonesia aktif mendaftarkan hasil inovasi mereka agar memperoleh perlindungan hukum berupa paten.
Universitas Airlangga Menempati Peringkat Pertama
DJKI menempatkan Universitas Airlangga (Unair) di posisi teratas dengan 57 pengajuan paten.
Unair terus mendorong dosen dan penelitinya untuk mengubah hasil riset menjadi invensi yang terlindungi secara hukum.
Universitas Gadjah Mada (UGM) mengikuti di posisi kedua dengan 53 pengajuan paten. Sementara itu, Institut Teknologi Bandung (ITB) berada di peringkat ketiga dengan 51 pengajuan.
Ketiga kampus ini menunjukkan persaingan yang ketat dalam menghasilkan inovasi berbasis riset.
Daftar Perguruan Tinggi dalam 10 Besar
Selain tiga besar tersebut, DJKI juga mencatat sejumlah perguruan tinggi lain yang masuk dalam daftar 10 besar pengajuan paten terbanyak.
Institut Pertanian Bogor (IPB) mencatat 44 pengajuan, disusul Universitas Indonesia (UI) dengan 33 pengajuan.
Selanjutnya, Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengajukan 26 paten, kemudian Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dengan 21 paten.
Institut Teknologi Sumatera (Itera) mencatat 17 pengajuan, Universitas Jember (Unej) 16 pengajuan, dan Universitas Syiah Kuala (USK) 15 pengajuan.
Sumber Data Pengajuan Paten Tahun 2025
DJKI Kementerian Hukum menyampaikan data tersebut melalui unggahan resmi di akun Instagram @djki_kemenkum.
Data ini merangkum aktivitas pengajuan paten dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia sepanjang tahun 2025.
Peningkatan Aktivitas Inovasi di Perguruan Tinggi
DJKI mencatat bahwa peningkatan pengajuan paten terjadi karena kampus semakin aktif mendorong dosen dan peneliti untuk melindungi hasil penelitian mereka.
Paten memberikan hak eksklusif kepada penemu sehingga invensi tidak dapat digunakan pihak lain tanpa izin.
Selain itu, kampus juga berupaya memperkuat hilirisasi riset agar hasil penelitian dapat dimanfaatkan oleh dunia industri dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
Mekanisme Pengajuan Paten di Indonesia
DJKI menjelaskan bahwa pengajuan paten dilakukan secara daring melalui laman paten.dgip.go.id. Pemohon mengisi data invensi, data pemilik, dan data inventor secara lengkap.
Setelah itu, pemohon mengunggah dokumen utama, dokumen pendukung, serta gambar invensi. Proses kemudian dilanjutkan dengan pembayaran kode billing, verifikasi data, hingga pengajuan akhir yang menghasilkan tanda terima resmi.
Daftar 10 Kampus dengan Pengajuan Paten Terbanyak 2025
- Universitas Airlangga – 57 paten
- Universitas Gadjah Mada – 53 paten
- Institut Teknologi Bandung – 51 paten
- Institut Pertanian Bogor – 44 paten
- Universitas Indonesia – 33 paten
- Universitas Negeri Surabaya – 26 paten
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember – 21 paten
- Institut Teknologi Sumatera – 17 paten
- Universitas Jember – 16 paten
- Universitas Syiah Kuala – 15 paten
Perkembangan Inovasi Akademik di Indonesia
Data DJKI menunjukkan bahwa perguruan tinggi di Indonesia terus meningkatkan kontribusinya dalam bidang inovasi.
Universitas Airlangga, UGM, dan ITB menjadi tiga kampus teratas yang paling aktif mengajukan paten.
Tren ini memperlihatkan bahwa riset akademik di Indonesia semakin mengarah pada pengembangan teknologi yang dapat diterapkan secara langsung di masyarakat dan industri.(ar)









