Merangin, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Merangin menegaskan komitmennya untuk mengurai berbagai permasalahan pertanahan di Merangin melalui program Reforma Agraria. Langkah ini menjadi strategi utama daerah dalam mengatasi konflik lahan sekaligus mendorong pemerataan ekonomi masyarakat setempat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Merangin Tahun 2026. Acara penting ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin.
Rakor ini mengusung tema kolaborasi dan sinergi gugus tugas untuk mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria. Sejumlah perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi dan unsur Forkopimda Merangin turut hadir memadati ruangan.
Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni, hadir secara langsung mewakili Bupati Merangin, M. Syukur. Beliau memimpin jalannya pertemuan yang melibatkan berbagai instansi terkait di lingkungan pemerintah daerah.
Sinergi Lintas Sektor Mengurai Berbagai Permasalahan Pertanahan
Bupati M. Syukur menekankan bahwa Kabupaten Merangin menyimpan potensi kekayaan alam yang melimpah. Sektor pertanian, perkebunan karet, kelapa sawit, hingga pariwisata menjadi penyokong utama perekonomian daerah.
Meski demikian, tantangan di bidang agraria masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi seluruh pihak. Masalah konflik lahan serta ketimpangan penguasaan tanah masih sering dijumpai di lapangan.
Zulhifni menjelaskan bahwa Reforma Agraria hadir sebagai jawaban nyata atas permasalahan tersebut. Program ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan amanah konstitusi demi mewujudkan keadilan sosial.
Pemerintah daerah memandang tanah sebagai sumber kehidupan utama yang harus memberikan manfaat luas bagi warga. Oleh karena itu, penyelesaian sengketa tanah yang beririsan dengan kawasan hutan membutuhkan pendekatan kolaboratif.
Empat Langkah Strategis Percepatan Reforma Agraria Merangin
Zulhifni mengajak seluruh anggota Gugus Tugas untuk memfokuskan perhatian pada empat langkah strategis. Langkah pertama menyasar pemetaan serta identifikasi rinci terhadap seluruh masalah agraria yang ada.
Poin kedua menekankan pentingnya merumuskan solusi inovatif yang tepat sasaran bagi masyarakat. Langkah ini bertujuan agar penyelesaian konflik tanah memberikan dampak langsung secara berkelanjutan.
Selanjutnya, poin ketiga berfokus pada penguatan koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. Sinergi ini menjadi kunci utama agar eksekusi kebijakan berjalan selaras tanpa hambatan birokrasi.
Poin terakhir mendorong percepatan pelaksanaan seluruh program Reforma Agraria secara nyata di lapangan. Seluruh instansi wajib memastikan bahwa masyarakat merasakan langsung kepastian hukum atas tanah mereka.
Rangkaian Rapat Koordinasi Awal GTRA Tahun 2026 ini diakhiri dengan agenda penandatanganan dokumen penting. Seluruh peserta menandatangani Berita Acara Kesepahaman dan Kesepakatan Bersama GTRA 2026.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam mengawal Reforma Agraria di Kabupaten Merangin. Pemerintah daerah optimistis langkah ini mampu menciptakan pemerataan ekonomi yang berkeadilan bagi seluruh rakyat.(ar)









