Jambi, oegopost.id – Pemetaan fiskal daerah Jambi mengungkap wajah ganda keuangan pada sebelas kabupaten dan kota di wilayah setempat. Ketimpangan pendapatan antarwilayah kini menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan secara berkelanjutan dan terarah.
Kota Jambi memimpin postur anggaran daerah dengan pendapatan Rp1,77 triliun dan belanja mencapai Rp1,81 triliun. Capaian tersebut ditopang oleh realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun lalu sebesar Rp618,98 miliar.
Sementara itu, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh hanya memiliki nilai pendapatan daerah sekitar Rp0,70 triliun. Kerinci bahkan mencatat tingkat ketergantungan pada dana transfer pemerintah pusat hingga melebihi angka 98 persen.
Kota Sungai Penuh tercatat hanya mampu menyerap penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 72,98 persen. Kondisi ini memperlihatkan kontras yang tajam jika kita bandingkan dengan wilayah penerima alokasi besar lainnya.
Alokasi Transfer Pusat Melimpah Pada Wilayah Kaya Sumber Daya
Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencatat alokasi Dana Transfer ke Daerah tertinggi dari pusat sebesar Rp1,71 triliun. Melimpahnya alokasi tersebut tidak terlepas dari potensi kekayaan sumber daya alam yang dimiliki daerah tersebut.
Kabupaten Muaro Jambi menyusul pada posisi kedua dengan menerima alokasi dana transfer sebesar Rp1,39 triliun. Sementara itu, Kabupaten Batanghari mengamankan alokasi dana transfer daerah sebesar Rp1,27 triliun pada periode yang sama.
Secara keseluruhan, realisasi penyaluran dana transfer provinsi per September 2025 telah menyerap anggaran sebesar Rp11,68 triliun. Total penyaluran tersebut setara dengan 76,06 persen dari seluruh pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Meskipun menerima kucuran dana yang sangat besar, postur belanja daerah masih menghadapi tantangan struktur alokasi internal. Komposisi belanja daerah rupanya masih didominasi oleh pos belanja operasional hingga mencapai angka 88,5 persen.
Pengamat Ekonomi Ingatkan Risiko Ketergantungan Bagi Hasil Sektor Migas
Pengamat ekonomi dan kebijakan publik Jambi, Noviardi Ferzi, memberikan tanggapan kritis terkait fenomena ketimpangan ini. Ia menegaskan bahwa anggaran besar wilayah kaya sumber daya alam bukan berarti memiliki kemandirian fiskal.
Noviardi menjelaskan bahwa angka anggaran melimpah tersebut murni hasil dari penerapan parameter alokasi pemerintah pusat. Setiap perubahan kebijakan fiskal nasional akan langsung mengguncang kestabilan postur anggaran daerah secara signifikan.
Ia juga memperingatkan bahaya ketergantungan daerah pada Dana Bagi Hasil (DBH) sektor minyak, gas, dan kehutanan. Fluktuasi harga komoditas global dapat menempatkan keuangan daerah pada posisi yang sangat rentan sewaktu-waktu.
Kemandirian fiskal rata-rata daerah di Provinsi Jambi saat ini dinilai masih berada jauh di bawah standar nasional. Hanya Kota Jambi yang mampu mencatatkan rasio kemandirian fiskal hingga mendekati angka 41 persen.
Dorongan Hilirisasi Komoditas Dan Digitalisasi Pajak Untuk Kemandirian Daerah
Sebagian besar wilayah kabupaten dan kota lainnya masih tertahan dengan rasio kemandirian di bawah 20 persen. Dominasi belanja operasional yang sangat tinggi turut menyempitkan ruang untuk investasi pembangunan jangka panjang.
Noviardi mendesak seluruh pemerintah daerah untuk segera mempercepat langkah hilirisasi komoditas unggulan seperti sawit dan karet. Selain itu, pemerintah daerah harus memperkuat digitalisasi pemungutan pajak daerah secara transparan.
Pemerintah daerah juga perlu menyusun instrumen pajak berbasis lingkungan yang menyasar perusahaan-perusahaan berskala besar. Langkah strategis ini penting untuk menciptakan sumber pendapatan baru yang adil dan berkelanjutan bagi daerah.
Jambi memerlukan sistem pendapatan yang mandiri dan berkelanjutan agar fondasi fiskal daerah tidak rapuh. Ketergantungan pada dana transfer luar hanya akan memicu ketidakpastian pembangunan di masa depan.(ar)









