Jambi, oegopost.id – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi menerima 262 laporan masyarakat pada Januari–Maret 2026. Warga paling sering mengadukan laporan maladministrasi Ombudsman Jambi terkait layanan tidak diberikan dan penundaan pelayanan di berbagai instansi.
Laporan Awal Tahun Masih Tinggi
Ombudsman Jambi mencatat 262 laporan sepanjang tiga bulan pertama 2026. Januari mencatat jumlah tertinggi dengan 105 laporan. Februari menyusul 98 laporan, sedangkan Maret 59 laporan.
Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, mengatakan masyarakat semakin berani menyampaikan pengaduan.
“Sejak awal tahun, warga aktif melapor. Kami juga terus mendorong masyarakat agar melaporkan dugaan maladministrasi,” kata Saiful di Kota Jambi.
Tim Ombudsman menangani 189 laporan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka juga menerima 10 laporan konsultasi dan mencatat 24 laporan sebagai tembusan.
Masalah Layanan Jadi Sorotan Utama
Masalah paling banyak muncul berasal dari layanan yang tidak diberikan, dengan 127 laporan. Warga juga banyak mengeluhkan penundaan layanan sebanyak 36 laporan.
Selain itu, Ombudsman Jambi menerima 22 laporan terkait penyimpangan prosedur. Dugaan penerimaan imbalan dan perbuatan tidak patut masing-masing muncul dua laporan.
Saiful menjelaskan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan sesuai aturan yang berlaku. Ia menilai laporan masyarakat membantu memperbaiki layanan publik.
Perbankan dan Pemda Paling Banyak Dilaporkan
Sektor perbankan menjadi pihak yang paling sering dilaporkan dengan 92 kasus. Pemerintah daerah menyusul dengan 62 laporan.
Kedua sektor ini banyak bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat, terutama layanan administrasi dan keuangan.
Saiful menilai tingginya laporan menunjukkan masih ada masalah dalam kualitas layanan publik yang perlu di benahi.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memperbaiki layanan publik,” ujarnya.
Cara Melapor ke Ombudsman
Masyarakat bisa datang langsung ke kantor Ombudsman Jambi di Jalan Empu Sendok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Warga juga bisa mengirim laporan melalui surat atau WhatsApp di 08119593737. Ombudsman menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur yang berlaku.
Saiful mengajak masyarakat terus aktif mengawasi layanan publik dan tidak ragu melapor jika menemukan masalah di lapangan.(ar)









