Kotak Amal di Tanjung Jabung Barat Kini Wajib Punya QR Code

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Anwar Sadat meluncurkan langsung sistem ini di halaman Kantor Bupati pada Rabu (20/05).( poto : JAMBIlink ).

Bupati Anwar Sadat meluncurkan langsung sistem ini di halaman Kantor Bupati pada Rabu (20/05).( poto : JAMBIlink ).

Tanjung Jabung Barat, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai menerapkan barcode kotak amal digital pada seluruh kotak amal di wilayahnya untuk memperkuat transparansi dan pengawasan donasi masyarakat, termasuk frasa kunci 4 kata.

Bupati Anwar Sadat meluncurkan langsung sistem ini di halaman Kantor Bupati pada Rabu (20/05), bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.

Kotak Amal Kini Lebih Terdata

Pemerintah daerah melihat banyak kotak amal di ruang publik selama ini belum tercatat dengan rapi. Kondisi itu membuat pengawasan dana sosial berjalan kurang optimal.

Anwar Sadat menegaskan pemerintah ingin menata ulang sistem pengelolaan donasi agar lebih jelas dan bisa dipantau.

“Dengan QR Code ini, masyarakat langsung tahu lembaga pengelola dan tujuan penggunaan dana,” kata Anwar Sadat.

Cegah Kotak Amal Tidak Resmi

Pemkab mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2024 untuk mengatur pengumpulan dana sosial. Aturan ini menekankan pencegahan kotak amal ilegal yang tidak terdaftar.

Baca Juga :  TAG Jambi Dorong Arah Pembangunan Sungai Penuh

Banyak kotak amal muncul di warung, toko, dan tempat umum tanpa informasi jelas. Pemerintah kini meminta setiap kotak amal menampilkan QR Code resmi.

Masyarakat bisa langsung memindai kode tersebut sebelum memberikan donasi.

Cara Kerja QR Code Kotak Amal

Sistem barcode kotak amal digital bekerja dengan cara sederhana. Masyarakat memindai QR Code menggunakan ponsel, lalu sistem menampilkan data lembaga pengelola.

Informasi yang muncul meliputi legalitas yayasan, tujuan donasi, hingga laporan penyaluran dana.

Selain itu, sistem ini juga terhubung dengan layanan pembayaran digital, sehingga masyarakat bisa langsung berdonasi tanpa uang tunai.

Transparansi Jadi Fokus Utama

Pemerintah menekankan transparansi sebagai tujuan utama program ini. Sistem ini membantu masyarakat melihat alur dana secara lebih terbuka.

Anwar Sadat menyebut pengawasan ketat penting agar dana sosial tidak disalahgunakan.

“Pemerintah memastikan setiap donasi sampai ke tujuan yang tepat dan dikelola secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga :  Bunda Literasi Tanjabbar Resmi Dilantik, Dorong Budaya Baca

Dorong Donasi Digital Lebih Mudah

Pemkab juga mendorong transformasi digital dalam pengelolaan dana sosial. Sistem ini memudahkan masyarakat berdonasi hanya dengan ponsel.

Data transaksi tercatat secara real-time, sehingga proses pelaporan menjadi lebih jelas dan akurat.

Wakil Bupati Katamso bersama Forkopimda dan tokoh masyarakat turut hadir dalam peluncuran sistem tersebut.

Imbauan untuk Warga

Pemerintah mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa QR Code sebelum memberikan bantuan.

Langkah sederhana ini membantu memastikan donasi masuk ke lembaga resmi dan tidak disalahgunakan.

Dengan sistem ini, masyarakat bisa berdonasi dengan lebih aman dan percaya diri.

Penutup

Penerapan barcode kotak amal digital di Tanjung Jabung Barat membawa perubahan besar dalam pengelolaan dana sosial.

Pemerintah menargetkan sistem ini membuat donasi lebih transparan, aman, dan mudah dipantau oleh semua pihak.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenkum Jambi Genjot Merek Kolektif Koperasi Batanghari
Kapolda Jambi Buka Uji Kompetensi Penyidik Polri 2026
Harmonisasi Perda Disabilitas Tebo Jadi Sorotan
Cek Kesehatan Pegawai, Kanwil Kemenkum Jambi Fokus SDM
Kloter Terakhir Haji Jambi 2026 Tinggalkan Tanah Air
Rakor PPID di Jambi, Merangin Dorong Layanan Informasi Lebih Cepat
FORDMAST Datangi Kejari Tebo, Desak Laporan Segera Diproses
UIN Jambi dan Wyoming Siapkan Kelas COIL Internasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:00 WIB

Kemenkum Jambi Genjot Merek Kolektif Koperasi Batanghari

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:00 WIB

Kapolda Jambi Buka Uji Kompetensi Penyidik Polri 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:00 WIB

Harmonisasi Perda Disabilitas Tebo Jadi Sorotan

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:00 WIB

Cek Kesehatan Pegawai, Kanwil Kemenkum Jambi Fokus SDM

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:59 WIB

Rakor PPID di Jambi, Merangin Dorong Layanan Informasi Lebih Cepat

Berita Terbaru

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi Diana Yuli Astuti.( Poto : JAMBIlink ).

Daerah

Kemenkum Jambi Genjot Merek Kolektif Koperasi Batanghari

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:00 WIB

Promo ruko JBC Mei 2026 ( Poto : istimewa ).

Bisnis

Promo Ruko JBC Jambi, Diskon Besar Mulai Diburu

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:00 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar di Swiss-Belhotel Jambi, Rabu (20/5/2026).( Poto : JAMBIlink ).

Daerah

Kapolda Jambi Buka Uji Kompetensi Penyidik Polri 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:00 WIB

Kementerian Hukum Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tebo pada Kamis, 21 Mei 2026.( Poto : JAMBIlink ).

Daerah

Harmonisasi Perda Disabilitas Tebo Jadi Sorotan

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:00 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi pada Kamis, 21 Mei 2026.( Poto : JAMBIlink ).

Daerah

Cek Kesehatan Pegawai, Kanwil Kemenkum Jambi Fokus SDM

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:00 WIB