Harmonisasi Perda Disabilitas Tebo Jadi Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Hukum Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tebo pada Kamis, 21 Mei 2026.( Poto : JAMBIlink ).

Kementerian Hukum Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tebo pada Kamis, 21 Mei 2026.( Poto : JAMBIlink ).

Tebo, oegopost.id – Pembahasan harmonisasi perda disabilitas tebo menjadi agenda utama rapat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tebo pada Kamis, 21 Mei 2026.

Dalam forum itu, kedua pihak membahas rancangan aturan tentang perlindungan penyandang disabilitas dan standar harga satuan daerah.

Kanwil Kemenkum Jambi menggelar rapat melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.

Sejumlah pejabat daerah serta tim perancang peraturan ikut hadir dalam pembahasan tersebut.

Fokus Lindungi Hak Penyandang Disabilitas

Pemerintah Kabupaten Tebo mendorong lahirnya aturan yang melindungi hak penyandang disabilitas secara lebih jelas.

Karena itu, peserta rapat memberi perhatian besar pada isi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, mengatakan proses harmonisasi sangat penting sebelum pemerintah menetapkan sebuah aturan.

Menurut Dina, setiap regulasi harus selaras dengan aturan yang lebih tinggi. Aturan daerah juga harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui forum harmonisasi ini, kita berharap rancangan produk hukum daerah dapat disempurnakan agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tebo,” kata Dina Rasmalita.

Baca Juga :  Bayi Gajah Sumatera Terjerat Sling Baja di Tebo, BKSDA Berhasil Selamatkan Sakda

Peserta rapat membahas banyak poin penting. Mereka membicarakan aksesibilitas, kesetaraan kesempatan, dan perlindungan hak penyandang disabilitas.

Mereka juga membahas layanan pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perlindungan sosial, hingga akses fasilitas umum bagi penyandang disabilitas.

Pelayanan Publik Jadi Perhatian

Pemerintah daerah ingin menghadirkan pelayanan publik yang lebih ramah bagi semua warga. Karena itu, aturan tersebut tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi juga pada kebutuhan masyarakat di lapangan.

Peserta rapat menilai penyandang disabilitas masih membutuhkan akses layanan yang lebih mudah. Mereka berharap aturan baru nanti mampu menjawab kebutuhan tersebut.

Selain itu, forum juga membahas pelayanan kebencanaan bagi penyandang disabilitas. Pemerintah ingin memastikan kelompok rentan tetap mendapat perlindungan saat bencana terjadi.

Perwakilan organisasi perangkat daerah ikut memberi masukan dalam pembahasan itu. Mereka ingin aturan yang disusun bisa berjalan efektif dan tidak sulit diterapkan.

Bahas Standar Harga Satuan

Selain perda disabilitas, rapat juga membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan.

Aturan ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan anggaran daerah dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

Baca Juga :  Kabupaten Tebo Raih Terbaik II Jambi Elok Nian 2026 di Sarolangun

Peserta rapat menyoroti beberapa hal penting. Mereka membahas efisiensi anggaran, kewajaran harga, dan kondisi riil daerah.

Pemerintah juga mempertimbangkan perkembangan harga pasar agar aturan tetap relevan dan mudah diterapkan.

Melalui aturan ini, pemerintah berharap pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih tertib dan transparan.

Komitmen Bentuk Regulasi Berkualitas

Kanwil Kemenkum Jambi terus mendampingi pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang berkualitas.

Pendampingan itu bertujuan agar setiap aturan lebih jelas dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Forum harmonisasi juga membuka ruang diskusi antara pemerintah daerah dan tim perancang peraturan. Dengan cara itu, setiap pasal bisa dibahas secara detail sebelum aturan ditetapkan.

Pemerintah Kabupaten Tebo berharap dua rancangan regulasi tersebut segera selesai. Pemerintah juga ingin aturan itu mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

Penutup

Rapat harmonisasi antara Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tebo menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat regulasi daerah.

Aturan tentang perlindungan penyandang disabilitas dan standar harga satuan diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tebo.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis
Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI
Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda
Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian
Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031
Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar
Mantan Rektor Unja Kemas Arsyad Somad Meninggal, Dunia Pendidikan Jambi Berduka
PHI Tanam 1.000 Mangrove dan Lamun di Pulau Pari untuk Karbon Biru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis

Senin, 6 Juli 2026 - 22:00 WIB

Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda

Senin, 6 Juli 2026 - 21:00 WIB

Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian

Senin, 6 Juli 2026 - 20:50 WIB

Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar

Berita Terbaru