Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperwako Sungai Penuh, Perkuat Regulasi Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkum Jambi menggelar harmonisasi Ranperwako Sungai Penuh untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan aturan lebih tinggi, efektif.( Poto : JAMBIEKSPRES.CO.ID)

Kemenkum Jambi menggelar harmonisasi Ranperwako Sungai Penuh untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan aturan lebih tinggi, efektif.( Poto : JAMBIEKSPRES.CO.ID)

Jambi, oegopost.id – Kanwil Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi P3H menggelar rapat harmonisasi Ranperwako Sungai Penuh pada Kamis (30/04). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kanwil, Gedung Utama Lantai 1 Kemenkum Jambi.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Jambi menindaklanjuti permintaan Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Sekretaris Daerah. Tim kemudian menyelaraskan rancangan aturan agar sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi. Dengan demikian, aturan tidak saling bertentangan dan dapat diterapkan secara efektif.

Bahas Sejumlah Aturan Daerah

Selanjutnya, tim perancang bersama Pemkot Sungai Penuh membahas berbagai materi Ranperwako. Mereka menyusun pedoman kerja sama pemerintah dengan media massa.

Baca Juga :  Harga Pangan Jambi Stabil, Sidak Idul Adha Bikin Tenang

Di samping itu, mereka mengatur disiplin PPPK serta sistem absensi online. Kemudian, tim membahas pedoman rumah singgah bagi lansia terlantar. Selain itu, mereka merumuskan aturan pakaian dinas ASN di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.

Tekankan Harmonisasi Regulasi

Sementara itu, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, memimpin rapat tersebut. Ia menegaskan pentingnya harmonisasi dalam setiap penyusunan regulasi daerah.

Lebih lanjut, ia meminta tim memastikan setiap aturan selaras dengan hukum yang lebih tinggi. Di sisi lain, ia menekankan agar aturan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Baca Juga :  Kolaborasi Hukum Jambi Menguat Lewat Coffee Morning Kemenkum dan Unja

“Regulasi harus selaras dengan aturan di atasnya dan dapat dijalankan dengan baik,” kata Dina.

Selain itu, ia juga mendorong kerja sama erat antara pemerintah daerah dan tim perancang. Menurutnya, kolaborasi ini penting agar regulasi lebih berkualitas.

Dorong Regulasi Lebih Efektif

Kemenkum Jambi menargetkan Ranperwako Sungai Penuh supaya aturan yang jelas, dan sederhana. Dengan begitu, regulasi dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah.

Sebagai penutup, Kanwil Kemenkum Jambi terus mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi. Hal ini agar lahir aturan yang harmonis, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis
Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI
Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda
Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian
Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031
Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar
Mantan Rektor Unja Kemas Arsyad Somad Meninggal, Dunia Pendidikan Jambi Berduka
PHI Tanam 1.000 Mangrove dan Lamun di Pulau Pari untuk Karbon Biru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI

Senin, 6 Juli 2026 - 21:00 WIB

Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian

Senin, 6 Juli 2026 - 20:50 WIB

Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar

Berita Terbaru