Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperwako Sungai Penuh, Perkuat Regulasi Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkum Jambi menggelar harmonisasi Ranperwako Sungai Penuh untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan aturan lebih tinggi, efektif.( Poto : JAMBIEKSPRES.CO.ID)

Kemenkum Jambi menggelar harmonisasi Ranperwako Sungai Penuh untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan aturan lebih tinggi, efektif.( Poto : JAMBIEKSPRES.CO.ID)

Jambi, oegopost.id – Kanwil Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi P3H menggelar rapat harmonisasi Ranperwako Sungai Penuh pada Kamis (30/04). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kanwil, Gedung Utama Lantai 1 Kemenkum Jambi.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Jambi menindaklanjuti permintaan Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Sekretaris Daerah. Tim kemudian menyelaraskan rancangan aturan agar sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi. Dengan demikian, aturan tidak saling bertentangan dan dapat diterapkan secara efektif.

Bahas Sejumlah Aturan Daerah

Selanjutnya, tim perancang bersama Pemkot Sungai Penuh membahas berbagai materi Ranperwako. Mereka menyusun pedoman kerja sama pemerintah dengan media massa.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Program Pasti Ada Solusi Episode 8 Bersama Menteri Hukum

Di samping itu, mereka mengatur disiplin PPPK serta sistem absensi online. Kemudian, tim membahas pedoman rumah singgah bagi lansia terlantar. Selain itu, mereka merumuskan aturan pakaian dinas ASN di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.

Tekankan Harmonisasi Regulasi

Sementara itu, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, memimpin rapat tersebut. Ia menegaskan pentingnya harmonisasi dalam setiap penyusunan regulasi daerah.

Lebih lanjut, ia meminta tim memastikan setiap aturan selaras dengan hukum yang lebih tinggi. Di sisi lain, ia menekankan agar aturan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Baca Juga :  PetroChina Serahkan Dua Ambulans untuk RS Adhyaksa Jambi Lewat CSR

“Regulasi harus selaras dengan aturan di atasnya dan dapat dijalankan dengan baik,” kata Dina.

Selain itu, ia juga mendorong kerja sama erat antara pemerintah daerah dan tim perancang. Menurutnya, kolaborasi ini penting agar regulasi lebih berkualitas.

Dorong Regulasi Lebih Efektif

Kemenkum Jambi menargetkan Ranperwako Sungai Penuh supaya aturan yang jelas, dan sederhana. Dengan begitu, regulasi dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah.

Sebagai penutup, Kanwil Kemenkum Jambi terus mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi. Hal ini agar lahir aturan yang harmonis, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun
Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur
BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026
Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644
Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru
Pesan Penting Pembimas Kristen Kemenag Jambi: Kejar Hikmat Bukan Harta Jabatan
Kanwil Kemenag Jambi Evaluasi Kinerja Triwulan III Demi Pelayanan Publik Berdampak
Kontingen Jambi Raih Prestasi Gemilang di PPSN VI 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:10 WIB

BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru

Berita Terbaru

Ilustrasi Pegadaian.(poto: istimewa).

Ekonomi

Pegadaian Luncurkan Gadai Bebas Sewa Modal Tanpa Bunga

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:37 WIB