Polres Tebo Tempel Stiker 110 di 67 Kendaraan, Ini Tujuan Sebenarnya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi membuka akses 110 sebagai saluran cepat untuk laporan masyarakat.( Poto : jambiprima.com )

Polisi membuka akses 110 sebagai saluran cepat untuk laporan masyarakat.( Poto : jambiprima.com )

Tebo, oegopost.id – Polres Tebo memperluas layanan darurat polisi 110 dengan cara sederhana tapi berdampak besar. Mereka menempelkan stiker nomor darurat itu ke seluruh kendaraan dinas agar masyarakat lebih mudah mengenal dan mengingat layanan tersebut.

Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Hitam Mapolres Tebo, Jumat (29/5/2026). Kapolres Tebo AKBP Triyanto turun langsung memimpin kegiatan bersama jajaran pejabat dan personel kepolisian.

Kendaraan Patroli Jadi Media Sosialisasi

Polres Tebo mengerahkan 67 kendaraan dinas untuk dipasangi stiker. Terdiri dari 41 motor patroli, 23 mobil operasional, dan 3 kendaraan roda enam.

Setiap kendaraan yang keluar setiap hari kini membawa pesan penting: nomor darurat 110 bisa dihubungi kapan saja.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto menjelaskan bahwa kendaraan patroli tidak hanya bergerak untuk operasi, tetapi juga ikut menyebarkan informasi layanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Gudang Diduga Solar Ilegal di Bungo Jadi Sorotan Warga

“Kalau masyarakat lihat kendaraan kami di jalan, mereka juga langsung tahu ada layanan 110 yang siap 24 jam,” ujarnya.

Layanan 110 Bisa Dihubungi Gratis 24 Jam

Polisi membuka akses 110 sebagai jalur cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Warga bisa menghubungi nomor ini tanpa biaya pulsa.

Layanan ini menerima laporan berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, bencana, hingga konflik sosial.

Menurut Kapolres, kecepatan laporan sangat menentukan respons petugas di lapangan.

“Semakin cepat masyarakat melapor, semakin cepat kami bergerak ke lokasi,” katanya.

Dekatkan Polisi dengan Masyarakat

Polres Tebo ingin membuat layanan kepolisian lebih mudah dijangkau tanpa harus datang ke kantor polisi. Masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk menghubungi 110 saat kondisi darurat.

Baca Juga :  19,17 Persen Warga Kota Jambi Belum Terlayani Air Bersih, DPRD Dorong Pemerataan Infrastruktur

Dengan cara ini, polisi berharap komunikasi dengan warga jadi lebih cepat dan langsung.

Selain itu, keberadaan stiker di kendaraan dinas juga memperkuat pesan bahwa polisi selalu hadir di tengah masyarakat.

Langkah Menuju Pelayanan Lebih Modern

Polres Tebo menilai pemasangan stiker ini sebagai bagian dari perubahan cara kerja yang lebih modern. Mereka tidak hanya mengandalkan kantor polisi, tetapi juga memanfaatkan kendaraan operasional sebagai media informasi bergerak.

Langkah ini sekaligus membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya layanan darurat.

Kegiatan berlangsung singkat dan berjalan lancar tanpa kendala. Semua kendaraan selesai dipasangi stiker dalam waktu kurang dari satu jam.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus
Banggar DPRD Jambi Sepakati Pembentukan Pansus Pengelolaan Aset Daerah
Gubernur Jambi Terima WALUBI, Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Pelantikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: UBR Dorong Sinergi Strategis Layanan Kesehatan
Kanwil Kemenkum Jambi Tingkatkan Kepastian Hukum Lewat Layanan Fidusia Elektronik
Wali Kota Sungai Penuh Perjuangkan Status Batas Kawasan Hutan Bukit Khayangan
Warung Berkah GJB Sungai Penuh Sediakan Makan Gratis Setiap Hari Jumat
Pembangunan Tugu TMMD Ke-129 di Bungo Masuki Tahap Finishing
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:30 WIB

UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Jambi Terima WALUBI, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:00 WIB

Pelantikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: UBR Dorong Sinergi Strategis Layanan Kesehatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Tingkatkan Kepastian Hukum Lewat Layanan Fidusia Elektronik

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:46 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Perjuangkan Status Batas Kawasan Hutan Bukit Khayangan

Berita Terbaru