restorative justice Jambi: Kasus Pencurian Disetop oleh Kejati

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Jambi menghentikan kasus pencurian melalui restorative justice setelah pelaku dan korban sepakat berdamai dengan pertimbangan hukum dan kemanusiaan. ( Poto : JAMBIlink )

Kejati Jambi menghentikan kasus pencurian melalui restorative justice setelah pelaku dan korban sepakat berdamai dengan pertimbangan hukum dan kemanusiaan. ( Poto : JAMBIlink )

Jambi, oegopost.id – Kejaksaan Tinggi Jambi menghentikan penanganan kasus pencurian melalui mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) setelah pihak terkait mencapai kesepakatan damai. Kejati Jambi menegaskan bahwa keputusan tersebut mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

Kepala Kejati Jambi menjelaskan bahwa jaksa penuntut umum tidak melanjutkan perkara ke pengadilan setelah korban dan pelaku menyetujui penyelesaian damai. Jaksa kemudian mengajukan penghentian penuntutan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) untuk mendapatkan persetujuan.

Jaksa juga menilai kasus pencurian tersebut memenuhi syarat untuk penyelesaian melalui restorative justice. Dalam proses itu, pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban. Korban kemudian menerima permintaan maaf tersebut dan tidak lagi menuntut proses hukum berlanjut.

Baca Juga :  Danrem Nyamin Resmi Buka Karya Bakti TNI AD 2026 di Sarolangun

Kejaksaan menegaskan bahwa mereka hanya menerapkan restorative justice pada perkara tertentu yang memenuhi kriteria. Jaksa mempertimbangkan nilai kerugian, latar belakang pelaku, serta sikap kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan.

Dalam kasus ini, Kejati Jambi menilai penyelesaian damai lebih memberikan manfaat bagi kedua pihak dibandingkan proses persidangan. Kejaksaan juga mendorong pemulihan hubungan sosial di masyarakat agar tetap harmonis setelah terjadi tindak pidana.

Baca Juga :  Al Haris Pimpin Upacara Gabungan Otoda dan Hardiknas

Selain itu, Kejati Jambi menegaskan bahwa kebijakan restorative justice tidak menghapus tanggung jawab hukum secara sembarangan. Jaksa tetap melakukan evaluasi ketat dan memastikan bahwa pelaku bukan residivis berat serta kasus tidak menimbulkan dampak luas.

Dengan keputusan tersebut, Kejati Jambi menghentikan proses penuntutan dan menutup perkara pencurian itu secara hukum. Kejaksaan berharap pendekatan ini dapat memberikan rasa keadilan yang lebih seimbang antara korban, pelaku, dan masyarakat.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Muaro Jambi Kenalkan Call Center 110 di Mendalo Darat
Kapolda dan Kajati Jambi Bahas Penegakan Hukum Transparan
Cuaca Jambi Hari Ini: Hujan Ringan dan Udara Kabur
Asap Tebal Hambat Helikopter Padamkan Karhutla Gambut Jambi
Pemkot Jambi Salurkan Bansos Beras Tahap 4 untuk 49 Ribu KPM
Ribuan Santri Padati Lapangan MTQ Rayakan Hari Santri di Bungo
Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Jumat 23 Oktober 2026
Cuaca Jambi Hari Ini: Kerinci Hujan, Sarolangun Tembus 36 Derajat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Polres Muaro Jambi Kenalkan Call Center 110 di Mendalo Darat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Kapolda dan Kajati Jambi Bahas Penegakan Hukum Transparan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Cuaca Jambi Hari Ini: Hujan Ringan dan Udara Kabur

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Asap Tebal Hambat Helikopter Padamkan Karhutla Gambut Jambi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Pemkot Jambi Salurkan Bansos Beras Tahap 4 untuk 49 Ribu KPM

Berita Terbaru

Ilustarsi Seorang pemuda melihat kotak iPhone 18 yang dipajang di etalase toko elektronik Charsou Mall, Teheran.(poto: AI).

Gadget

iPhone 18 Masuk Pasar Gelap Iran Meski Ditekan Sanksi

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:48 WIB

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.(poto: istimewa).

Internasional

Panas Pemilu Israel: Netanyahu dan Rival Saling Serang Pakai AI

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:41 WIB

Simulasi empat agen AI Gemini saat berkoordinasi melawan Ender Dragon di game Minecraft.(poto: AI).

Games

Empat Agen AI Gemini Sukses Tamatkan Minecraft

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:51 WIB

Ilustrasi Gamer memainkan game via Xbox Cloud Playtime di smartphone dengan kuota waktu tanpa konsol fisik di ruang keluarga.(poto: AI).

Games

Xbox Uji Cloud Playtime, Main Game Tanpa Konsol

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:46 WIB