Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Pengumuman PT dan Yayasan dalam BNRI

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti sosialisasi tata cara pengumuman Perseroan Terbatas Yayasan dalam Berita Negara Republik Indonesia.(poto: jamberita.com).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti sosialisasi tata cara pengumuman Perseroan Terbatas Yayasan dalam Berita Negara Republik Indonesia.(poto: jamberita.com).

Jambi, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti sosialisasi tata cara pengumuman Perseroan Terbatas Yayasan dalam Berita Negara Republik Indonesia. Jajaran pegawai mengikuti kegiatan ini secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu (29/7/2026) mulai pukul 14.00 WIB.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menghadiri langsung kegiatan strategis ini. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, bersama jajaran pegawai Kanwil Kementerian Hukum Jambi juga mendampingi pelaksanaan agenda tersebut.

Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, Alexander Palti, membuka sosialisasi secara resmi. Penyelenggara menggelar acara ini sebagai tindak lanjut atas berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Sosialisasi Pengumuman Perseroan Terbatas Dan Yayasan Terbaru

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pengumuman Perseroan Terbatas dan Yayasan dalam BNRI dan TBNRI. Seluruh peserta menyimak pemaparan materi dari para narasumber untuk memahami penyesuaian aturan terbaru tersebut.

Baca Juga :  Nasabah Bank Jambi Raih Rp50 Juta di Undian Simpeda Nasional

Dita O. dari pihak BNI hadir menyampaikan materi mengenai Proposal Solusi Pembayaran Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan–YAP. Materi tersebut mengulas skema serta mekanisme pembayaran yang mendukung pengembangan layanan pengumuman badan hukum.

Selanjutnya, Direktur Badan Usaha Ditjen Administrasi Hukum Umum, Dr. Andi Taletting Laugi Salahuddin, menyampaikan materi penting lainnya. Beliau menjelaskan secara terperinci mengenai Restrukturisasi Pengumuman Perseroan Terbatas dan Yayasan dalam BNRI dan TBNRI.

Restrukturisasi Layanan Administrasi Hukum Guna Meningkatkan Efektivitas

Pemaparan tersebut menjelaskan sejumlah perubahan tata cara pengumuman serta penyederhanaan proses bisnis layanan publik. Langkah ini menjadi strategi utama dalam meningkatkan efektivitas dan transparansi penyelenggaraan administrasi hukum di Indonesia.

Pemerintah merancang restrukturisasi ini agar mampu menghadirkan proses pengumuman yang lebih sederhana, cepat, dan efektif. Masyarakat serta para pemangku kepentingan dapat mengakses seluruh proses layanan badan hukum dengan jauh lebih mudah.

Selain itu, kegiatan ini memberikan pemahaman teknis mengenai alur pelaksanaan pengumuman serta kewenangan masing-masing pihak. Narasumber juga menekankan mekanisme pembayaran baru dan pentingnya ketersediaan proses administrasi yang tertib.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Hadiri Pelantikan DPD PPNI Sungai Penuh

Penataan Mekanisme Layanan Badan Hukum Bagi Masyarakat

Penataan kembali mekanisme pengumuman ini menjadi bagian nyata dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan administrasi. Melalui mekanisme terintegrasi dan transparan, kementerian dapat menjalankan layanan publik secara jauh lebih efisien serta akuntabel.

Sistem baru ini memberikan jaminan dan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi sarana efektif untuk menyamakan persepsi seluruh jajaran kementerian terkait perubahan kebijakan.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, jajaran Kanwil Kementerian Hukum Jambi memiliki pemahaman seragam dalam mengimplementasikan aturan. Petugas siap menerapkan seluruh petunjuk teknis terbaru pada unit pelayanan administrasi hukum umum di daerah.

Hasil sosialisasi ini selanjutnya menjadi acuan utama Kanwil Kemenkum Jambi dalam memberikan pelayanan langsung. Petugas siap memberikan pendampingan dan informasi akurat kepada masyarakat, notaris, serta para pemangku kepentingan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Merangin Pimpin Rapat HUT RI Ke-81 Siapkan Rangkaian Acara Teknis
Ubah Paradigma Melaut, Bupati Tanjabbar Edukasi Nelayan Paham Informasi Cuaca BMKG
Perkuat Pengelolaan Sampah B3, Tanjabbar Raih Dukungan KLH dan DPR RI
SAH Luruskan Polemik Londo Ireng: Fokus Kritik Perilaku Oknum Bukan Profesi
Bupati Batang Hari dan Polda Jambi Serahkan Bayi Korban Penjualan Anak ke Ibu Kandung
Kanwil Kemenkum Jambi Sosialisasi Pelindungan Hak Cipta di Kabupaten Sarolangun
BPBD Muaro Jambi Petakan 45 Desa Rawan Kekeringan Musim Ini
Tim UNJA Sabet Juara I Lomba Riset Infografis Nasional Lewat Karya Mangrove
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:00 WIB

Sekda Merangin Pimpin Rapat HUT RI Ke-81 Siapkan Rangkaian Acara Teknis

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:00 WIB

Ubah Paradigma Melaut, Bupati Tanjabbar Edukasi Nelayan Paham Informasi Cuaca BMKG

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:00 WIB

Perkuat Pengelolaan Sampah B3, Tanjabbar Raih Dukungan KLH dan DPR RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:00 WIB

SAH Luruskan Polemik Londo Ireng: Fokus Kritik Perilaku Oknum Bukan Profesi

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Sosialisasi Pelindungan Hak Cipta di Kabupaten Sarolangun

Berita Terbaru